Agungya Nilai Nyawa Seorang Muslim di Hadapan Allah
Gempar, satu keluarga terdiri 2 orang dewasa dan 2 anak di Desa Turusgede, Kecamatan Kota Rembang, ditemukan tewas di rumahnya, sekitar pukul 06.45 WIB, Kamis (4/2/2021). Peristiwa tragis itu terjadi di Padepokan Seni Ongko Joyo, Desa Turusgede, Kecamatan Kota Rembang. (iNewsJateng.id, 4/2/21)
Setelah satu minggu menjadi misteri, akhirnya pada Kamis (11/2) pelaku pembunuhan satu keluarga di Rembang berhasil terungkap. Dia adalah Sumani (43), warga Desa Pragu, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang. Penetapan Sumani sebagai tersangka dilakukan berdasarkan keterangan para saksi dan rekaman CCTV dari lokasi terdekat. Dari kamera itu, terdapat kesesuaian antara sepeda motor pelaku, helm, maupun jaket yang dipakai pelaku saat datang ke rumah korbannya (Merdeka.com, 11/2/21)
Aksi pelaku menghabisi empat korbannya diperkirakan terjadi pada Rabu (3/2) malam antara pukul 21.00-24.00 WIB. Hal itu diperkuat dengan hasil autopsi bahwa korbannya meninggal antara rentang waktu tersebut.
Transaksi gamelan yang dilakukan oleh korban, Ki Anom Subekti, diduga menjadi motif yang mendasari aksi sadis sang pelaku.
Dilansir dari detik.com (11/2/21), Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan, sebelum kejadian, pada Rabu (3/2) sore korban Anom Subekti melakukan transaksi gamelan dan menerima uang senilai Rp 15 juta dari sang pembeli. Dari transaksi itulah, muncul dugaan motif yang mendasari pelaku dengan gelap mata menghabisi nyawa para korban adalah permasalahan uang.
Meski demikian, Luthfi menegaskan hal itu masih sebatas dugaan dari pihak kepolisian. Sebab, tersangka hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut karena masih dirawat di ruang ICU RSUD dr R Soetrasno Rembang, Karena percobaan bunuh diri dengan minum cairan peptisida. papar Luthfi.
Di sisi lain, muncul pula dugaan motif dendam dari tersangka terhadap korban Anom Subekti. Sebab, tersangka yang sempat dimintai keterangan singkat oleh penyidik, sempat mengucap kata yang mengarah pada ungkapan rasa dendamnya kepada korban.
Miris memang melihat kejadian tersebut. Hanya dalam waktu semalam tersangka mampu menghabisi 4 korbanya sekaligus. Terlebih tersangka adalah orang yang korban kenal.
Melihat kejadian tersebut seolah menghilangkan nyawa adalah persoalan yang ringan. Padahal di dalam Islam, Allah sangat mengecam siapapun yang telah menghilangkan nyawa seorang baik muslim maupun non muslim.
Dalam al-Qur’an dikatakan, “Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya” (QS: Al-Maidah: 32). Ayat ini adalah salah satu contoh kecaman Islam atas setiap pembunuhan yang dilakukan dengan semena-mena.
Membunuh satu orang manusia seperti halnya dengan membunuh semua manusia. Karena setiap manusia pasti memiliki keluarga, keturunan, dan ia merupakan anggota dari masyarakat. Membunuh satu orang, secara tidak langsung akan menyakiti keluarga, keturunan, dan masyarakat yang hidup di sekelilingnya.
Bagi orang Islam, persoalan darah kaum muslimin bukanlah perkara yang remeh. Ada banyak ancaman yang Allah sebutkan terhadap siapa saja yang melenyapkan nyawa kaum muslimin tanpa ada alasan yang dibenarkan di dalam syariat. Karena di sisi Allah, nyawa kaum muslimin memiliki nilai yang cukup tinggi. Bahkan hancurnya dunia sekalipun, itu masih lebih ringan dibandingkan dengan hilangnya nyawa seorang muslim.
Nilai nyawa dalam Islam begitu tinggi. Nyawa bahkan dalam ranah Ushul Fiqih masuk dalam kategori “al-Dharūriyāt al-Khamsah” (lima hal primer yang wajib dipelihara). Artinya, pada asalnya, nyawa manusia tidak boleh dihilangkan begitu saja tanpa ada alasan yang jelas. Tak peduli, nyawa orang muslim maupun kafir.
Nabi saw pernah bersabda: “Pertama kali yang akan dituntut pada hari kiamat adalah masalah (pertumpahan) darah.” (HR. Bukhari, Nasa`i, Ibnu Majah dan Ahmad) Maka, urusan menghilangkan nyawa seseorang dalam Islam bukanlah hal sederhana.
Oleh karena itu, para ulama menggolongkan tindakan membunuh orang muslim yang tidak bersalah termasuk bagian dari dosa besar. Akibatnya, selain mendapat ancaman neraka, pelaku pembunuhan juga akan dijauhkan dari cahaya Islam serta didekatkan dengan kekufuran.
Islam tidak berhenti hanya dengan menyatakan betapa berharganya nyawa seorang Muslim itu. Islam memberikan serangkaian hukum yang merealisasi penjagaan atas nyawa layaknya sesuatu yang sangat berharga.
Pernyataan betapa agungnya nilai nyawa seorang Muslim tersebut juga memberikan pengertian dan dorongan untuk melindungi nyawa seorang Muslim dan mencegah agar tidak ada nyawa seorang Muslim di manapun dan siapapun yang dilenyapkan.
Penjagaan atas nyawa itu sesuai ketentuan hukum-hukum syara’ hanya bisa terealisir dengan kekuasaan eksekutif yang melaksanakan hukum Islam dan berkhidmat untuk kepentingan Islam dan kaum Muslim. Karena itu Islam mewajibkan kaum Muslim untuk membaiat seorang imam, yang disifati oleh syara’ laksana perisai yang akan menjadi pelindung. Wallah a’lam bi ash-shawab.
Oleh: Khoirotiz Zahro V, S.E. (Muslimah Surabaya)
Posting Komentar