-->

Amerika, Israel, Dan Kepentingan Ideologi Kapitalisme

Oleh: Rahmani Ratna, S.Pd

Lebih dari 72 tahun yang lalu tepatnya 14 Mei 1948, di museum kota Tel Aviv, para pimpinan Jischuv, penduduk Palestina warga Yahudi berkumpul untuk mewujudkan suatu impian yaitu pembentukan negara Yahudi.

Jauh sebelumnya, Inggris dengan Deklarasi Balfour di tahun 1917 menyatakan dukungannya terhadap warga Yahudi dalam membentuk tempat tinggal nasionalnya sendiri. Hingga pada akhirnya Amerika dengan dukungan aktifnya mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengeluarkan keputusan pembagian wilayah Palestina atas Israel. Setelah sekian tahun berlalu, Israel telah berkembang menjadi negara yang senantiasa menjadi perbincangan di tingkat intenasional terkait konflik berkepanjangan dengan Palestina. 

Bahkan, Israel seperti memiliki privilese untuk tidak dinilai menurut ukuran masyarakat internasional. Sejak 1970, Amerika telah menggunakan 39 kali veto untuk melindungi Israel dari resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengutuk atau mengecam tindakan atau sikapnya yang tak mengindahkan hak asasi warga negara Palestina. Kalaupun itu sampai lolos, ini sangat jarang terjadi karenaAmerika tetap melindungi Israel yang telah mengabaikan resolusi. 

Kondisi inilah yang menjadikan Israel menjadi negara yang sukar diatur meski banyak negara yang mengecam tindakannya atas Palestina. Di PBB, veto Amerika senantiasa akan menggagalkan setiap usaha untuk membuat Israel bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi di wilayah Palestina.

Ada beberapa faktor penyebab mengapa Amerika begitu membabi buta mendukung Israel sehingga sering terlihat tidak rasional. Beberapa diantaranya adalah faktor geopolitik dan ekonomi, agama dan budaya.Bahkan, sampai saat ini Israel merupakan negara yang paling banyak menerima suplai senjata tercanggih Amerika. Secara politis, paket bantuan militer baru dari Amerika untuk Israel tersebut menunjukkan bahwa meski sering terjadi beda pendapat, Israel dan Amerika tetap bertekad mempertahankan hubungan strategis mereka.

Kini, Amerika memiliki presiden baru. Tepat pada 20 Januari 2021 Joe Biden dilantik menjadi presiden Amerika Serikat, bersama wakilnya Kamala Harris. Pasangan yan diusung Partai Demokrat ini berhasil menggeser posisi Donald Trump dan Mike Pence dari partai Republik.

Ada banyak pihak yang menunggu sepak terjang Biden. Apakah lebik baik dari rivalnya, Donal Trump atau malah sebaliknya. Terlebih soal bagaimana hubungan Amerika-Palestina selama Biden menjadi orang nomor satu di negara adidaya tersebut.

Banyak pihak yang beranggapan bahwa Biden lebih lembut dibandingkan Trump, pendahulunya. Negara-negara di dunia Islam pun berharap ada angin segar atas terpilihnya Biden terkait hubungan Israel dan Palestina. Termasuk Indonesia dalam hal ini.

Indonesia melalui Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menyatakan bahwa Indonesia memiliki sejumlah harapan untuk pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Biden, termasuk soal Palestina. Retno berharap Amerika akan berkontribusi positif dalam penyelesaian isu Palestina dan Israel sesuai dengan berbagai resolusi PBB maupun parameter internasional yang disepakati (republika.co.id).

Dilansir US News, Rabu (27/1/2021) utusan AS untuk PBB, Richard Mills, mengatakan kepada Dewan Keamanan Washington bahwa AS akan mendesak Israel dan Palestina untuk menghindari langkah sepihak yang membuat solusi dua negara lebih sulit, seperti aneksasi wilayah, aktivitas pemukiman, pembongkaran, hasutan untuk melakukan kekerasan dan memberikan kompensasi bagi individu yang dipenjara atas tindakan terorisme.

Mills menjelaskan, pemerintahan Biden akan terus mendesak negara-negara lain menormalkan hubungan dengan Israel, meski mengakui itu bukan pengganti perdamaian Israel-Palestina.

Dalam apa yang secara luas dipandang sebagai salah satu dari sedikit keberhasilan kebijakan luar negeri Trump, Washington mendapatkan perjanjian akhir tahun lalu oleh empat negara Arab yakni Uni Emirat Arab, Bahrain, Sudan, dan Maroko untuk mulai menormalisasi hubungan dengan Israel (international.sindonews.com).

Normalisasi tersebut telah menjadi kado pahit bagi Palestina di tahun 2020. Keempat negara Arab yang berdamai dengan Israel terserbut menandakan pengakuan resmi terhadap kedaulatan negara Yahudi itu. Kesepakatan negara-negara Arab dengan Israel itu dipandang sebagai pengkhianatan terhadap perjuangan Palestina dan rakyatnya.

Selain itu, keamanan Israel tetap jadi fokus pemerintahan Joe Biden. Bahkan keamanan nasional Israel tetap menjadi perhatian utama bagi pemerintahan Biden.

Penasihat Keamanan Nasional Amerika Serikat (AS) Jake Sullivan melakukan pembicaraan dengan Penasihat Keamanan Nasional Israel Meir Ben Shabbat, Sabtu (23/1). Pada kesempatan itu, Sullivan menegaskan komitmen pemerintahan Presiden Joe Biden terhadap keamanan Israel.

Mereka membahas peluang meningkatkan kemitraan selama beberapa bulan mendatang, termasuk dengan membangun keberhasilan pengaturan normalisasi Israel dengan Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, Sudan, dan Maroko," kata Gedung Putih dalam keterangannya yang dirilis, Ahad (24/1) (republika.co.id).

Politik Luar Negeri Amerika

Setiap negara yang berdaulat tentunya memiliki aktivitas politik. Baik politik dalam negeri maupun politik luar negeri. Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani, dalam bukunya Mafahim Siyasiyah li Hizb At-Tahrir, menyatakan bahwa untuk dapat memahami politik luar negeri secara komprehensif, setidaknya ada beberapa unsur dasar politik luar negeri yang harus diketahui, yaitu fikrah (ide dasar), thariqah (metode operasional), khittah siyasiyah (garis/strategi politik) dan uslub siyasi (taktik politik). Semua ini merupakan unsur yang harus diketahui agar dapat memahami kerangka politik luar negeri dari suatu negara, khususnya negara pembawa ideologi.

Dalam hal ini, memahami politik luar negeri (as-siyasah al-kharijiyah), merupakan satu kewajiban penting atas kaum Muslim.

Yang dimaksud fikrah politik luar negeri, adalah ide dasar yang menjadi asas suatu negara dalam membangun interaksinya dengan negara lain. Sedangkan thariqah politik luar negeri, adalah metode operasional yang ditempuh oleh suatu negara untuk menerapkan fikrahnya dalam politik luar negeri. Khittah siyasiyah (garis/strategi politik) adalah suatu strategi umum (siyasah ‘ammah) yang dirancang untuk mewujudkan tujuan-tujuan yang dituntut oleh fikrah atau thariqah. Sedangkan uslub siyasi (taktik/langkah politik) adalah suatu strategi khusus (siyasah ‘khashah) mengenai satu bagian dari suatu strategi umum, yang akan membantu mewujudkan atau memantapkan strategi umum (khittah siyasiyah).

Fikrah dan thariqah bersifat tetap dan tidak berubah, walaupun terjadi perubahan atau pergantian para pemimpin politik yang memimpin suatu negara. Sedangkan khittah siyasiyah dan uslub siyasi bersifat tidak tetap dan dapat berubah sesuai tuntutan kebutuhan dan keadaan. Namun demikian, khittah siyasiyah relatif lebih tetap dibanding uslub siyasi. Dengan kata lain, walaupun keduanya dapat berubah, perubahan khittah siyasiyah lebih sedikit daripada uslub siyasi.

Pembahasan fikrah dan thariqah politik luar negeri hanya berlaku untuk negara-negara yang menganut idelogi tertentu. Lalu, apa yang menjadi fikrah dan thariqah dari masing-masing negara pengemban ideologi Sosialisme, Kapitalisme, dan Islam? 

Fikrah dari negara penganut sosialisme, adalah menyebarkan sosialisme ke seluruh dunia. Ini bersifat tetap dan tidak berubah meskipun terjadi pergantian pucuk pimpinan di negara-negara sosialis. Sedangkan thariqah untuk mewujudkan fikrah tersebut adalah dengan mewujudkan kontradiksi-kontradiksi atau konflik-konflik di masyarakat. Dengan kata lain, thariqahnya adalah mewujudkan perjuangan kelas, yang terjadi antara golongan-golongan dalam masyarakat, sebagai jalan untuk melahirkan masyarakat sosialis.

Adapun fikrah negara penganut Kapitalisme, adalah menyebarkan Kapitalisme yang berpangkal pada ide pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme) ke seluruh dunia. Thariqahnya, adalah melakukan penjajahan (imperialisme), yaitu pemaksaan dominasi militer, politik, budaya, dan ekonomi atas bangsa-bangsa yang dikuasai untuk dieksploitasi.

Sedangkan fikrah negara pengemban ideologi Islam, adalah menyebarkan ideologi Islam. Atau dengan kata lain, mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia. Sedangkan thariqahnya, adalah dengan jihad fi sabilillah.

Amerika sebagai negara pengemban ideologi kapitalisme-sekuler tentunya telah memiliki politik luar negeri (as-siyasah al-kharijiyah) yang khas sesuai dengan ideologi yang diembannya. Termasuk urusan yang berkaitan dengan konflik Palestina.

Keberadaan Palestina yang berada di wilayah Timur Tengah, maka permasalahan Palestian akan masuk dalam kebijakan luar negeri Amerika di wilayah Timur Tengah.

Khittah siyasiyah Amerika untuk kawasan Timur Tengah adalah mereformasi kawasan tersebut agar sejalan  dengan kepentingan-kepentingan strategis Amerika, tanpa membolehkan seorang pun penguasa Timur Tengah untuk menentang Amerika. Bahkan Amerika tidak menghendaki seorangpun penguasa Timur Tengah untuk sekedar menampakkan penentangannya terhadap Amerika.

 Untuk mewujudkan strategi ini, Amerika menempuh berbagai uslub siyasi. Di antaranya yang menonjol : 

Pertama, Mewujudkan hegemoni total atas minyak Timur Tengah. Untuk ini Amerika tidak akan mentolerir negara lain (sekutu Amerika) yang akan secara mandiri terpisah dari Amerika mengeksplorasi minyak Timur Tengah. Dalam beberapa keadaan, Amerika akan mentolerir beberapa negara sekutunya untuk ikut menikmati minyak Timur Tengah, tapi itu pun hanya bersifat parsial dan harus bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan Amerika sehingga perusahaan-perusahaan negara sekutu tersebut tetap tidak akan mampu mendominasi minyak atau menyaingi Amerika. 

Kedua, Amerika tidak mentolerir negara manapun di kawasan Timur Tengah untuk memiliki kekuatan militer yang akan dapat mengancam pelbagai kepentingan Amerika atau membahayakan eksistensi negara Israel. 

Ketiga, Amerika tetap mempertahankan Israel sebagai negara yang kuat di kawasan Timur Tengah dalam tapal batas yang telah tertentu, yang bersentuhan langsung dengan negara-negara muslim di Timur Tengah, yang pada gilirannya dimaksudkan Amerika untuk mencegah kembalinya persatuan kaum muslimin. 

Keempat, Amerika mengubah cara (uslub) interaksinya dengan para agen-agennya di kawasan Timur Tengah. Sebelumnya Amerika masih membiarkan para penguasa Timur Tengah bersikap munafik, yaitu pura-pura menentang Amerika atau Israel di mata rakyatnya, padahal mereka sebenarnya adalah kaki tangan setia Amerika itu sendiri. Kini, Amerika tidak membiarkan hal itu terjadi lagi dan mengharuskan semua penguasa itu untuk secaras terbuka dan terang-terangan menyatakan loyalitasnya kepada Amerika. Ini misalnya tampak pada ancaman-ancaman Amerika kepada Suriah dan Iran. Semua ancaman ini dilakukan AS untuk agar negara-negara tersebut tunduk kepada ambisi-ambisi Amerika untuk mendominasi Timur Tengah secara total, termasuk memberikan pengakuan terbuka akan keabsahan negara Israel. Jika cara ini tak berhasil, maka Amerika akan menggunakan kekuatannya untuk menggantikan agen itu tanpa belas kasihan dan tanpa toleransi.

Demikianlah sepak terjang Amerika sebagai negara pengemban idelogi Kapitalis-Sekuler dalam menjalankan politik luar negerinya dan tidak akan ada perbedaan yang cukup signifikan sekalipun berganti kepalal negaranya.

Solusi Hakiki

Solusi hakiki untuk masalah Palestina bukanlah dengan menyandarkan penyelesaiannya kepada Joe Biden selaku presiden Amerika. Sebab, Amerika merupakan negara idelogi Kapitalis-sekuler yang tentunya setiap solusi yang ditawarkan tidak akan sejalan dengan pandangan Islam sebagai ideologi.

Solusi hakiki untuk masalah Palestina haruslah bersandar pada syariah. Masalah Palestina adalah masalah Islam dan seluruh kaum Muslim. Pasalnya, Tanah Palestina adalah tanah kharajiyah milik kaum Muslim di seluruh dunia. Statusnya tetap seperti itu sampai Hari Kiamat. Tidak ada seorang pun yang berhak menyerahkan tanah kharajiyah kepada pihak lain, apalagi kepada perampok dan penjajah seperti Israel. Sikap semestinya haruslah seperti yang ditunjukkan oleh Sultan Abdul Hamid II yang menolak sama sekali segala bentuk penyerahan Tanah Palestina kepada kaum kafir meskipun hanya sejengkal.

 “Jika kekhilafahan Islam ini hancur pada suatu hari, mereka dapat mengambil Palestina tanpa biaya. Akan tetapi, selagi aku masih hidup, aku rela sebilah pedang merobek tubuhku daripada melihat Bumi Palestina dikhianati dan dipisahkan dari Kekhilafahan Islam”.

Karena itu sikap seharusnya terhadap Israel yang telah merampas tanah Palestina adalah sebagaimana yang telah Allah SWT perintahkan, yakni perangi dan usir! Demikian sebagaimana firman-Nya:


﴿قَاتِلُوهُمْ يُعَذِّبْهُمُ اللَّهُ بِأَيْدِيكُمْ وَيُخْزِهِمْ وَيَنْصُرْكُمْ عَلَيْهِمْ وَيَشْفِ صُدُورَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ﴾


“Perangilah mereka, niscaya Allah akan menghancurkan mereka dengan (perantaraan) tangan-tangan kalian, menghinakan mereka serta akan menolong kalian atas mereka sekaligus melegakan hati kaum Mukmin” (TQS at-Taubah [9]: 14).

Allah SWT juga berfirman:


﴿وَأَخْرِجُوهُمْ مِنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ﴾

“Usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian” (TQS al-Baqarah [2]: 191).

Berdasarkan ayat di atas, Israel harus diperangi dan diusir dari Palestina. Dengan kata lain jihad fi sabilillah terhadap Israel wajib dilancarkan. Apakah hal itu bisa dilakukan saat ini oleh para rezim di Dunia Islam? Tentu saja bisa jika mereka mau. Namun, kecil kemungkinan itu terjadi. Sebab, tidak ada satu pun penguasa di negeri-negeri Islam saat ini yang menjadikan Islam sebagai fikrah dan thariqahnya dalam bernegara. Termasuk dalam urusan politik luar negeri dengan mengadopsi jihad fi sabilillah.

Hanya dengan jihadlah satu-satunya cara untuk mengusir siapapun yang telah merampas tanah milik kaum Muslim, termasuk Israel yang telah merampas Tanah Palestina

Karena itu penyelesaian tuntas masalah Palestina tidak lain adalah dengan mewujudkan kekuasaan Islam yang berlandaskan akidah dan syariah Islam. Itulah Khilafah Islam yang mengikuti manhaj kenabian. Khilafahlah, sebagai satu-satunya pelindung umat yang hakiki, yang bakal melancarkan jihad terhadap siapa saja yang memusuhi Islam dan kaum Muslim. Tentu dengan kekuatan jihad pula Khilafah akan sanggup mengusir Israel dari Tanah Palestina.

Oleh karena itu, sebuah kemustahilan secara empiris dan keharaman secara normatif untuk menggantungkan penyelesaian pendudukan Israel terhadap Palestina pada Amerika Serikat dibawah pemerintahan Joe Biden.