-->

Covid-19 Belum Berakhir, Varian Baru Mulai Lahir


Oleh: Candra Windiantika

Virus Corona belum juga menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Kasus positif COVID-19 di Indonesia bertambah 9.869 kasus pada Jum'at, 12 Februari 2021. Total kasus Corona yang telah ditemukan di Indonesia hingga kini berjumlah 1.201.859.

Ditengah masih terus bertambahnya kasus positif COVID-19, muncul varian baru virus corona dari Inggris yang diberi nama B117 yang hingga kini telah menyebar ke banyak negara. Selain penularannya lebih cepat, varian baru virus Corona ini diduga bisa lebih mematikan. Bahkan negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, Filipina, dan Thailand telah melaporkan varian baru virus itu.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, sampai saat ini Indonesia belum melaporkan varian baru virus corona dari Inggris. Namun meskipun belum menemukan varian SARS-CoV-2 dari Inggris B117, Wiku mengatakan, ada satu jenis mutasi yang sudah banyak ditemukan, yaitu D614G.

Varian D614G yang juga disebutkan lebih menular tersebut telah terdeteksi di Indonesia pada April 2020 di sejumlah wilayah, seperti Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Kalimantan Utara.(kompas.com, 18 Februari 2021)

Menurut epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman, varian baru Covid-19 dari Inggris itu diduga telah menyebar ke Indonesia. Apalagi dikabarkan telah masuk di negara tetangga Indonesia yakni Singapura.

Di sisi lain, pihaknya meminta pemerintah dapat mengantisipasi. Ini diperlukan agar tidak membuat jumlah masyarakat semakin banyak tertular virus ini.(sindonews.com, 29 Desember 2020)

Di tengah larangan masuknya Warga Negara Asing ke Indonesia demi pencegahan penularan Covid-19, sebanyak 154 WNA dari China terpantau masuk ke Tanah Air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (23/1/2021).

Informasi tersebut dibenarkan Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh ketika menanggapi isu kedatangan tenaga kerja asing (TKA) asal China yang beredar di media sosial.

Kendati demikian berdasarkan Surat Edaran Dirjen Imigrasi Nomor IMI-0103.GR.01.01 Tahun 2021 tentang pembatasan masuknya WNA, ada beberapa kriteria yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia.

Beberapa di antaranya adalah pemegang visa diplomatik dan visa dinas yang terkait kunjungan resmi pejabat asing setingkat Menteri ke atas serta pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap.(m.cnnindonesia.com, 25 Januari 2021)

Bagaimana bisa WNA melenggang masuk melalui pintu resmi, padahal ancaman varian baru covid-19 sudah di depan mata. Apapun alasannya, seharusnya pemerintah secara tegas melarang WNA untuk masuk ke Indonesia. Begitu pula harus melarang untuk sementara warga negara Indonesia yang ingin berpergian ke luar negeri. 

Perlindungan terhadap rakyat harus menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan. Namun yang terjadi sekarang, nampaknya asas untung rugi yang dijadikan landasan pengambilan kebijakan. Bukan lagi memprioritaskan keselamatan rakyatnya.

Sistem kapitalisme telah gagal menjamin keselamatan rakyatnya. Pasalnya sistem kapitalis akan mengambil suatu kebijakan jika dirasa menguntungkan dan meninggalkan jika merugikan. Sekalipun kebijakan yang diambil bisa membahayakan nyawa rakyat.  Padahal di dalam Islam nyawa manusia begitu berharga, terbunuhnya satu nyawa tak berdosa sama dengan menghilangkan nyawa seluruh umat manusia.

مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي اْلأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا

“Siapa saja yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia.“ (TQS al-Maidah [5]: 32)

Maka di dalam sebuah negara yang berlandaskan sistem Islam, yaitu sistem yang tegak di atas landasan keimanan akan sangat berbeda penangananya saat mengatasi wabah dengan sistem kapitalisme, yaitu sistem yang tegak atas landasan untung dan rugi.

Sistem Islam memandang kepemimpinan adalah amanah yang akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah SWT. Maka ketika negara dilanda wabah penyakit, maka pemimpin akan mengambil kebijakan yang cepat dan tepat yaitu lockdown, dengan melarang rakyat keluar dan masuk ke kota yang terserang wabah. Kebijakan lockdown juga tertulis dalam sebuah hadits. Berikut haditsnya:

فَإِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ، فَلاَ تَقْدَمُوا عَلَيْهِ، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ، وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا، فِرَارًا مِنْهُ

Artinya: "Jika kalian mendengar tentang thoún di suatu tempat maka janganlah mendatanginya, dan jika mewabah di suatu tempat sementara kalian berada di situ maka janganlah keluar karena lari dari thoún tersebut." (HR Bukhari).

Dengan kebijakan lockdown saat munculnya wabah maka wilayah lain tidak akan tertular. Sehingga masih bisa melakukan aktivitas seperti biasanya. Selama lockdown kebutuhan setiap rakyat mulai dari makanan dan pengobatan akan dijamin oleh Khalifah. Begitulah ketika syariat Islam diterapkan secara kaffah dalam bingkai sebuah negara. Maka dari itu sudah seharusnya kita meninggalkan sistem kapitalisme dan beralih kepada sistem Islam.

Wallahua’lam bishawab.