-->

Infrastruktur Dikembangkan, Hak Rakyat Diabaikan

Oleh : Aan Dwi Astuti

Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen  melakukan percepatan dalam realisasi pembangunan di tahun 2021. Dengan penandatanganan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)  awal pekan Januari 2021. Sehingga pada triwulan pertama, proyek infrastruktur diyakini mulai berjalan.(beritacikarang.com,05/01/2021)


Banyak Potensi unggulan dimiliki Kota Bekasi yang dapat dikembangkan, salah satunya melalui sektor jasa dan perdagangan. Percepatan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu program prioritas pemerintah Kota Bekasi untuk meningkatkan daya saing, mendukung mobilitas masyarakat, barang, dan jasa serta mempercepat pertumbuhan ekonomi.

 Sehingga terus dilakukan percepatan pembangunan infrastruktur  agar perekonomian tumbuh lebih cepat dan kemajuan pembangunan lebih merata di 12 kecamatan dan 56 kelurahan. Selain memprioritaskan infrastruktur, Kota Bekasi juga memberikan kemudahan kepada siapa saja untuk berinvestasi.


Salah satu Infrastruktur yang dibangun yaitu Jalan Tol Cibitung – Cilincing, pembangunan Jalan Tol Cibitung – Cilincing menggunakan sejumlah lahan, baik milik warga maupun tanah kas desa. Di Kabupaten Bekasi, terdapat 7 desa yang tanah kas desanya terpakai. Dari ke 7 desa tersebut, 3 desa sudah memiliki tanah pengganti dan sisanya belum memiliki tanah pengganti.  (beritacikarang.com,07/01/2021)  


Pengerjaan pembangunan Jalan Tol Cibitung Cilincing dipercayakan kepada anak perusahaan IPC, PT Pengembang Pelabuhan Indonesia (PPI) melalui PT Akses Pelabuhan Indonesia (API) yang bekerja sama dengan PT Waskita Toll Roads (WTR).(cnnindonesia, 02/11/2020)


Selanjutnya ada pembangunan flyover dan underpass Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pembangunan underpass dilakukan untuk mengurangi kemacetan akibat pertemuan lalu lintas dari empat arah. Pembangunan dimulai September 2020 meskipun  Pemkot Bekasi baru membebaskan 90 persen lahan untuk pembangunan jalan lintas bawah. Underpass ini dikerjakan oleh kontraktor PT Modern Widya Tehnical, sementara untuk konsultan supervisi oleh PT Daya Creasi Mitrayasa, PT Ciriatama Nusawidya Consult, dan PT Parama Karya Mandiri (KSO). (Suarabekaci.id, 09/01/2021)


Infrastruktur sedianya dibangun untuk kemaslahatan rakyat tetapi nyatanya pembangunan infrastruktur ini membuat hak-hak rakyat menjadi tergusur. Sudahlah lahan mereka digunakkan namun penggantian atas lahan mereka belum kunjung didapatkan. Pembangunan infrastruktur sejatinya bukan untuk kepentingan rakyat, tetapi untuk kepentingan para kapitalis. Bahkan rakyatlah yang menjadi korban.


Selain itu, disaat sedang digenjotnya pembangunan infrastruktur baru, namun terjadi  kerusakan infrastruktur lain yang cukup fatal. Adanya jalan berlubang yang berada di Jalan KH Noer Ali arah Jl Jenderal Ahmad Yani, yakni di seberang Metropolitan Mall, Bekasi. Kondisi jalan berlubang disebabkan aspal yang mengelupas dekat dengan sambungan permukaan jalan beton. Menurut kesaksian warga sekitar, kondisi permukaan jalan yang berlubang ini sering menelan korban jiwa khususnya pemotor apalagi saat malam hari banyak pemotor yang menjadi korban. Sebetulnya sudah ada perbaikan sepanjang Jalan KH Noer Ali arah Jalan Jendral Ahmad Yani, akan tetapi lubang muncul kembali.(detik.com,08/01/2021)


Hal ini membuktikan infrastruktur yang sangat dibutuhkan rakyat seperti jalan raya tidak menjadi prioritas, bahkan diabaikan, sehingga keselamatan warga juga bukan lagi menjadi prioritas. Keselamatan warga terancam karena lambannya pemerintah melakukan perbaikan pada fasilitas umum yang sudah mengalami kerusakan. Karena di sana  tidak ada kepentingan para kapitalis.


Dalam islam kebijakan mendasar dalam  pembangunan tidak bisa dilepaskan dari sistem ekonomi yang diterapkan yaitu sistem ekonomi Islam yang secara utuh dan murni. Menyangkut kepemilikan,  pengelolaan kepemilikan, termasuk distribusi barang dan jasa di tengah-tengah masyarakat. Tidak hanya itu, negara juga memastikan berjalannya politik ekonomi dengan benar. Dengan menerapkan sistem ekonomi Islam, maka negara akan mempunyai sumber kekayaan yang cukup untuk membiayai penyelanggaraan negara.

Maka, ketika negara mengalami situasi di mana harus membangun infrastuktur, baik karena ledakan penduduk, maupun keterbatasan sarana dan prasarana, kebijakan itu tidak akan membebani rakyatnya.


Dana yang digunakan dalam pembangun infrastruktur yaitu berasal dari dana Baitul Mal, tanpa memungut sepeser pun dana masyarakat. Infrastruktur sarana dan prasarana jalan dibangun untuk memperlancar distribusi dan pemenuhan kebutuhan rakyat sehingga terciptanya kesejahteraan masyarakat.Pembangunan infrastruktur merupakan tanggung jawab negara untuk  melakukan pembangunan dengan baik dan merata di seluruh negeri.


Infrastruktur merupakan bangunan fisik yang berfungsi untuk mendukung keberlangsungan dan pertumbuhan kegiatan sosial ekonomi suatu masyarakat. Islam membuat perencanaan keuangan dan pembangunan. Dengan itu pembangunan yang membutuhkan dana besar dapat dengan mudah dibangun tanpa melanggar syariah Islam sedikitpun  seperti pinjam uang ribawi.


Maka menerapkan sistem Islam secara menyeluruh adalah solusi yang tepat. Pembangunan infrastruktur benar - benar dilakukan untuk untuk kemaslahatan seluruh umat. Seluruh sarana umum yang disediakan negara agar dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat. Bukanlah keuntungan bagi beberapa pihak semata.