-->

MELEWATI PATAH ARANG ATAS NASIB NEGERI

Oleh : Ummu Wildan

Masalah yang bertubi-tubi menimpa negeri ini membuat sebagian orang patah arang. Sudahlah bencana silih berganti, rakyat tentunya mengharapkan pertaubatan negeri agar bencana selanjutnya tak lagi menghantui. Alih-alih malah maraknya korupsi dan miras yang dilegalisasi. Kita kadang lupa bahwa semakin pekatnya malam pertanda dekatnya pagi hari. 
Negeri ini seakan tidak bisa lepas dari masalah. Di tahun 2021 yang baru jalan 3 bulan saja kita mengalami beragam masalah. Banjir di Kalimantan Selatan bersambung ke Pulau Jawa. Gempa bumi yang mengguncang Sulawesi Barat pada 15 Januari 2021 pun kembali mengguncang Sulawesi pada 7 Maret 2021. Seakan sambung menyambung. Sesuatu yang seharusnya menjadi teguran untuk penduduk negeri ini. 

Allah SWT telah mengingatkan dalam Al Qur’an :

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Al-Ruum/30:41) 

Namun sayang, bukannya bertaubat, berbagai masalah justru menguar di depan mata. SKB 3 Menteri yang mengatur seragam sekolah mengusik ketentraman beragama ketika sekolah maupun Pemerintah Daerah yang menerapkan kewajiban berpakaian seragam sesuai agama yang dianut diancam dengan sanksi. Padahal sekolah adalah lembaga pendidikan dimana peserta didik dibiasakan untuk menerapkan ilmu yang dipelajari, termasuk agama yang dianutnya. 

Dilanjut dengan ditandatanganinya Perpres No. 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres ini mengatur pembukaan investasi baru industri miras yang mengandung alkohol. Memang betul lampran terkait investasi dicabut sebagaimana  disampaikan Presiden Jokowi dalam siaran pers virtual, “Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri miras yang mengandung alkohol, saya nyatakan dicabut,” (Detik.com, 2/3/2021).

Sayang yang dicabut hanya lampiran Bidang Usaha No. 31 dan No. 32. Adapun lampiran Bidang Usaha No. 44 tentang Perdagangan Eceran Minuman Keras atau Beralkohol dan No. 45 tentang Perdagangan Eceran Kaki Lima Minuman Keras atau Beralkohol tidak dicabut. Dengan demikian miras akan terus beredar di negeri ini. 

Belum lagi upaya untuk menyadarkan negeri ini untuk perbaikan menemui jalan terjal. Ada Ali Baharsyah yang divonis 1 tahun 6 bulan. Ali Baharsyah ditahan setelah mengkritik Presiden Jokowi terkait rencana penerapan kebijakan Darurat Sipil untuk mendampingi pelaksanaan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Adapula Haris Pertama yang dicopot dari jabatan Ketua KNPI setelah melaporkan Abu Janda ke polisi atas dugaan rasis dan penistaan agama.

Menghadapi bencana yang bertubi-tubi namun usaha untuk kebaikan negeri membuat sebagian orang merasa seakan menemui jalan terjal. Ungkapan-ungkapan seperti “ takut komen, ada Kang Bakso dengan handie talkie depan rumah” adalah sedikit contoh dari rasa ketakutan untuk melakukan amar ma’ruf nahi mungkar di tengah masyarakat.

Namun sebagai orang beriman, kita selayaknya memahami bahwa Allah hanya meminta kita untuk berusaha, sedangkan hasil adalah hak prerogatif Allah.
Layaknya tukang sayur yang jam 2 pagi sudah berangkat ke pasar pagi untuk membeli sayur untuk dijual di pagi hari, seperti itulah selayaknya kita menyambut perubahan bagi negeri. Pekatnya malam ditempuhi untuk mencari sesuap nasi karena sudah rutin setiap pagi ibu-ibu di komplek menanti. Begitupun kesabaran bagi orang yang sedang berpuasa bahwa berbuka adalah sesuatu yang niscaya. Menginginkan perubahan negeri ini pun meniscayakan adanya arus perjuangan.

Bertalu-talunya permasalahan yang menyelimuti negeri merupakan lahan perjuangan yang bila dihadapi akan membuahkan kemenangan bagi yang mau berusaha menyelesaikannya dengan semangat Lillah. Adalah Allah yang menjanjikan kemenangan kepada kita sebagaimana dalam firman-Nya.

“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang salih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An-Nuur [24] ayat 55).

Konsekuensi iman adalah meyakini setiap janji Allah, hatta lebih pasti dari janji terbitnya matahari di pagi hari yang satu saat takkan terbit lagi. Tugas kita hanyalah menyembah Allah, menyempurnakan ikhtiar kita dalam mentaati perintah-Nya, termasuk dalam perkara amar ma’ruf nahi mungkar.