Antara Bank Syariah, Ekonomi Syariah dan Sistem Islam
Oleh : Rosita, SE
(Pemerhati Masalah Ekonomi)
PT Bank Syariah Indonesia Tbk berencana melakukan kolaborasi dan sinergi dengan lembaga riset dan perguruan tinggi. Tujuannya untuk pengembangan ekonomi syariah. Hal ini diungkapkan dalam acara Seremonial Peresmian Center of Sharia Finance and Digital Economy (Shafiec) & Forum Nasional Keuangan Syariah, pada Jumat (12/3).
Menurut Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi, agar ekosistem ekonomi dan perbankan syariah bisa besar dan kuat, perlu adanya dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.
"Salah satunya adalah lembaga yang mengembangkan kreativitas, literasi finance dan ekonomi digital syariah seperti Shafiec," tuturnya dikutip Minggu (14/3/2021).
Wakil Presiden Indonesia, Ma'ruf Amin dalam sambutannya mengatakan dengan seremonial peresmian Shafiec & Forum Nasional Keuangan Syariah ini diharapkan bisa memainkan peran penting dalam pengembangan ekonomi syariah dan digital. detik.com, 14/3/2021
Dari sini terlihat adanya dukungan pemerintah terhadap pengembangan sektor ekonomi dan keuangan syariah. Hal tersebut bukan tanpa alasan. Sebab menurut analisa ahli dan para pengamat, sektor ekonomi dan keuangan syariah mampu bertahan di tengah guncangan krisis, termasuk di tengah pandemi.
Bahkan hal ini diakui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ia mengatakan sektor ekonomi dan keuangan syariah mampu bertahan di tengah guncangan krisis karena pandemi Covid-19. Kondisi itu dilihat dari rasio kecukupan modal atau CAR perbankan syariah hingga kredit macet alias non-performing loan (NPL).
“CAR dari bank syariah selama 2020 masih stabil pada angka 20-21 persen. Sedangkan NPL atau Non performing finance turun dari 3,46 persen pada Januari 2020 menjadi 3,13 pada Desember 2020,” ujar Sri Mulyani dalam acara Seremoni Peresmian Sfafiec dan Forum Nasional Keuangan Syariah yang ditayangkan secara virtual, Jumat, 12 Maret 2021.
Ia menjelaskan sektor ekonomi dan keuangan syariah tetap bertahan di tengah banyaknya kinerja korporasi yang memburuk. Krisis ini tak pelak menyebabkan perbankan terkena dampak, terutama di sisi kredit macet.
Ketahanan keuangan syariah juga dilihat dari aset perbankan yang justru melesat sepanjang 2020. Ia menyebut, total aset perbankan syariah pada Desember 2020 meningkat menjadi Rp 608,9 triliun atau naik dari Desember 2019 sebesar Rp 538,32 triliun. tempo.co, 12/3/2021.
Di tengah kondisi perekonomian yang terus memburuk akibat liberalisasi dan pandemi, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan perekonomian negara. Namun hal tersebut nampaknya belum mampu menahan perekonomian negara yang terus melorot.
Dewasa ini pemerintah mulai memperhatikan sektor ekonomi dan keuangan syariah. Pemerintah juga gencar melaksanakan sosialisasi terkait lembaga keuangan syariah, dengan menggandeng semua pihak. Sepertinya derasnya opini terkait keunggulan sistem ekonomi Islam dan keuangan syariah, plus analisa para ahli terkait hal itu, turut menjadi alasan mengapa pemerintah melirik solusi ini.
Lagi-lagi manfaat yang utama. Hal ini wajar belaka. Sebab bangsa ini sudah terlalu lama mengadopsi sistem kapitalis sekuler yang menjadikan manfaat sebagai tolok ukur kebijakannya. Pada kenyataannya memang sejak dahulu, perhatian para ekonom kapitalis selalu terpusat pada manfaat sebagai sesuatu yang bisa memenuhi kebutuhan material semata.
Pun ketika mereka memandang dan mendayagunakan konsep ekonomi syariah. Jelas bukan karena kesadaran bahwa hal itu merupakan sesuatu yang harus diambil karena bagian dari syariat Allah SWT. Tetapi diposisikan sekedar komoditas yang bisa melahirkan keuntungan yang bersifat materi. Selain itu, bagi kaum kapitalis, ekonomi syariah memiliki nilai guna bagi penyelamatan ekonomi kapitalisme global.
Sungguh, penerapan sistem kapitalisme oleh negara ini tidak hanya menimbulkan krisis, tetapi juga memfasilitasi munculnya kesempitan hidup. Karena aturan Allah SWT yang semestinya diposisikan sebagai ideologi negara, dipinggirkan dan diabaikan. Padahal Allah SWT telah memperingatkan manusia dalam firmanNya :
وَ مَنۡ اَعۡرَضَ عَنۡ ذِکۡرِیۡ فَاِنَّ لَہٗ مَعِیۡشَۃً ضَنۡکًا وَّ نَحۡشُرُہٗ یَوۡمَ الۡقِیٰمَۃِ اَعۡمٰی
“Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta”
(QS : Surah Thaha [20] ayat ;124)
Dan juga firmanNya :
“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?”
(TQS. Al-Maaidah [5]: 50)
Karena itu, memang, kita patut mengapresiasi upaya pemerintah untuk mengembangkan sistem ekonomi dan keuangan syariah. Hanya saja, kita juga harus mengingatkan bahwa hal tersebut seharusnya diikuti dorongan mempraktikkan Islam secara kafah.
Sebab keunggulan sistem ekonomi dan keuangan syariah akan makin terlihat dan benar-benar terasa berkahnya manakala diterapkan dalam negara Islam, yakni khilafah yang menerapkan syariah secara kaffah. Tanpa hal itu, ekonomi syariah takkan lebih dari sekadar jargon.
Wallahu a’lam.
Posting Komentar