Islamophobia Tumbuh Subur Di Masyarakat Sekuler
Oleh: Tri S, S.Si
Seorang guru di Batley Grammar School, di West Yorkshire, Inggris, diduga menampilkan karikatur Nabi Muhammad di kelasnya. Ia memakai kartun yang dipublikasikan majalah Charlie Hebdo.
Hal ini membuat marah warga muslim di sana. Puluhan warga yang emosional berunjuk rasa pada Kamis dan Jumat kemarin di depan sekolah. Mereka mendesak guru yang menunjukkan kartun Nabi Muhammad itu dipecat.
Protes ini direspon positif oleh sekolah dengan menangguhkan guru tersebut. Pihak sekolah dan guruh tersebut meminta maaf atas insiden ini.
"Kami segera menarik pengajaran pada bagian kursus ini dan kami meninjau bagaimana kami maju dengan dukungan dari semua komunitas yang diwakili di sekolah kami," kata Kepala Sekolah Gary Kibble dikutip dari Daily Sabah (Tempo.Co, 28/03/2021).
Pemboikotan seakan tak memberi efek jera bagi penghina ajaran Islam dan simbol-simbolnya di hampir semua negara. Terbukti, islamophobia terus saja terjadi tanpa bisa dihentikan .
Demokrasi dengan empat pilar kebebasannya, salah satunya adalah kebebasan berpendapat. Kebebasan yang seringkali dijadikan dalih dalam menghina ajaran dan simbol-simbol Islam, terus saja terjadi tanpa batas. Islam kaffah dijadikan musuh bersama, bahkan bagi sebagian umatnya yang sudah terbeli oleh silaunya fitnah dunia.
Sangat disayangkan, sikap pragmatis umat dan penguasa di berbagai negeri Muslim dan aksi turun ke jalan mengecam sikap para penghina Islam khususnya Nabi Muhammad Saw adalah bentuk protes dan kemarahan umat Islam.
Namun, semua hal tersebut seakan tak memberi efek jera bagi penganut paham sekuler, paham yang menggaungkan kebebasan berstandar ganda. Lihatlah, penghinaan terhadap umat Islam dalam berbagai bentuknya, tidak pernah surut. Islamophobia tidak pernah padam di negara-negara yang mengadopsi sistem rusak tersebut.
Penghinaan terhadap Nabi Muhammad oleh media massa Barat menunjukkan adanya hipokrisi Barat. Selain itu, penghinaan yang dilakukan juga menunjukkan kelemahan umat Islam. Padahal jumlah umat muslim di dunia mencapai 1,6 miliar.Tapi terbukti tidak mampu menghentikan penghinaan kepada Nabi yang mulia.
Kaum Muslimin Butuh Khilafah untuk Bungkam Negara Penghina Nabi
Sungguh menyedihkan, Ramadhan tinggal menghitung hari,Manusia yang agung, paling dirindukan kaum muslim, ternyata kembali dihinakan. Sementara kaum muslim hanya mampu mengecam.Kaum muslim tak mampu menindak tegas kepada para penghina Nabi. Padahal, hukuman bagi para penghina Nabi adalah hukuman mati.
Bagi umat muslim, menghina atau menghujat Nabi hukumnya haram. Sanksi bagi pelakunya adalah hukuman mati. Hal tersebut dijelaskan secara panjang lebar oleh al-Qadhi Iyadh dalam Kitab al-Syifa bi-Ta’rif Huquq al-Mushthafa.
“Ketahuilah–semoga kita diberi hidayah taufik–bahwa siapa pun yang menistakan Nabi, menghina beliau, atau menganggap beliau tidak sempurna pada diri, nasab, dan agama beliau, atau di antara akhlak beliau, atau menandingi beliau, atau menyerupakan beliau dengan sesuatu untuk menistakan beliau, atau meremehkan beliau, atau merendahkan kedudukan beliau, atau menjatuhkan beliau, atau menghinakan beliau, maka ia termasuk orang yang menistakan beliau. Hukum yang berlaku atasnya adalah hukum pelaku penistaan, yaitu dihukum mati sebagaimana yang akan kami jelaskan ini.”
Jika pelakunya adalah individu, negara akan menetapkan baginya sanksi berupa ta’zir karena apa yang dia hina berhubungan dengan agama. Sanksi ta’zir yang akan dia dapatkan berupa hukuman mati. Jika pelakunya muslim maka dia dihukumi murtad dan hukuman bagi orang murtad adalah hukuman mati. Jika pelakunya orang kafir, berarti dia telah menunjukkan permusuhan yang nyata dan para ulama menegaskan bahwa hukumnya adalah diperangi.
Adapun jika pelakunya negara, seperti yang dilakukan Inggris, Khalifah tak akan segan-segan berjihad melawan negara tersebut. Hal ini pernah dilakukan pada masa Utsmaniyah, Khalifah Abdul Hamid II terhadap para pencela agama.
Begitu juga yang pernah terjadi,dengan tegas Khalifah akan memerangi negara Prancis jika drama bertajuk “Muhammad atau kefanatikan” karya Voltaire (pemikir yang kerap menghina Nabi) tetap dipentaskan. Akhirnya, Prancis serta-merta membatalkan drama tersebut. Inilah kekuatan Khilafah dan kewibawaan Khilafah yang akan mampu melindungi kemuliaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Islamophobia yang melanda negeri-negeri, baik dilakukan oleh person ataupun oleh negara adalah bukti kezaliman sistemik. Negara sangat berperan dalam melanggengkan kezaliman tersebut. Jika hanya kebencian individu atau sekelompok orang dan negara tegas memberantasnya, niscaya kejadian penghinaan ini tidak akan terus berulang dengan aksi yang kian beragam.
Ini adalah bentuk kezaliman yang melanggar hak paling asasi dari umat Islam,kezaliman yang juga termasuk dosa besar adalah tidak memberlakukan hukum-hukum Allah SWT seraya berkiblat pada hukum-hukum buatan manusia, sebagaimana dalam sistem demokrasi.
Allah SWT berfirman:
وَمَنْ لَّمْ يَحْكُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
Artinya: Barangsiapa yang tidak berhukum dengan wahyu yang telah Allah turunkan, mereka itulah orang-orang zalim. (TQS. Al-Maidah: 45)
Posting Komentar