Narkoba, Si Kecil Menghancurkan
Oleh : Yuliatin
(Aktivis Muslimah)
Menjelang Ramadhan harusnya jadi moment bertambah taatnya seorang muslim, karena telah dekat dengan bulan dilipatkannya pahala. Namun sangat disayangkan, lagi-lagi tindak pelanggaran yang sangat merugikan khalayak banyak kian terjadi. Apalagi pelakunya para pemuda generasi penerus dan aset bangsa.
Kota santri Situbondo kecolongan lagi, Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dengan menciduk tiga orang terduga pengguna barang haram itu.
Petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik kecil sabu-sabu seberat 1,03 gram.
Ditempat yang lain pada hari yang sama petugas juga menyita barang bukti yaitu tiga poket sabu-sabu masing-masing 1,62 gram; 0,48 gram; dan 0,27 gram
(jatim.antaranews.com, 5 April 2021)
Agama juga Negara tegas melarang penggunaan narkoba. Sangat wajar jika segala jenis narkoba dilarang penggunaannya, sebab banyak dampak negatif yang akan ditimbulkan. Baik kerusakan fisik dan moral dari diri pengguna, maupun bisa menjadi pemicu kejahatan sosial, ekonomi, pendidikan dan lainnya.
Jika ditelaah lebih dalam, apa sih penyebab banyaknya para pengguna narkoba? Barang tentu jawabannya karena sistem kapitalisme yaitu ide atau gagasan yang didalamnya menganut paham sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan), yang menjadikan seseorang tak paham tentang Agamanya hingga membuatnya bebas bertindak, seperti halnya mengkonsumsi barang haram.
Kapitalisme dengan asas manfaat didalamnya, juga berhasil menjadikan manusia rakus, tidak memperdulikan barang haram juga berbahaya, selagi dapat mendatangkan uang pasti akan dilakukannya.
Apakah dengan menangkap para penggunanya masalah narkoba akan selesai?
Tentu tidak, bak menebang ranting pohon yang tak lantas membuat pohon tumbang. pengguna ditangkap tapi produsen penghasil narkoba masih dibiarkan memproduksi barang haram, tidak diusut tuntas dan ditutup perusahannya.
Apalagi jika perusahan tersebut telah memberikan dana besar sebagai pungutan pajak, tentu akan mikir ribuan kali untuk menutupnya.
Dari masalah ini, jika pemerintah sebagai pemegang kendali benar-benar ingin memberantas tuntas narkoba, maka sudah selayaknya membuat kebijakan tegas. Tinggalkan sistem barat buatan manusia "kapitalisme-sekuler", tutup perusahaan penghasil narkoba, berikan pemahaman ruhiyah bagi masyarakat agar kokoh keimanannya hingga tak ada keinginan untuk mengonsumsi barang nista.
Solusi seperti ini memang mustahil terlaksana, kecuali beralih kepada sistem buatan Allah Subhanahu wa Ta'ala, dengan menerapkan seluruh syari'ahNya, yang akan menyelesaikan segala persoalan, termasuk masalah narkoba.
Islam melarang segala akivitas yang dapat menjerumuskan pada kerusakan diri dan jiwa.
“Barang siapa yang sengaja menjatuhkan dirinya dari gunung hingga mati, maka dia di neraka Jahanam dalam keadaan menjatuhkan diri di (gunung dalam) neraka itu, kekal selama-lamanya. Barang siapa yang sengaja menenggak racun hingga mati, maka racun itu tetap di tangannya dan dia menenggaknya di dalam neraka Jahanam dalam keadaan kekal selama-lamanya. Dan barang siapa yang membunuh dirinya dengan besi, maka besi itu akan ada di tangannya dan dia tusukkan ke perutnya di neraka Jahanam dalam keadaan kekal selama lamanya.” (HR Bukhari No. 5778 dan Muslim No. 109).
Segala aturan dalam Islam jelas dan tegas, tak ada satupun aturan yang merugikan. Masih enggankah berIslam secara menyeluruh?
Allah Subhanahu wa Ta'ala memang sebaik-baik pembuat aturan.
Wallahu'alam bish Showwab
Posting Komentar