-->

Ketika Mudik Dilarang

Oleh : Tri S, S.Si

Lebaran telah tiba, pada situasi normal, momentum adalah momen yang tepat untuk pulang kampung guna bersilaturrahmi ke sanak saudara. Momen inipun juga di gunakan untuk bersilah ukhuwah ke handai taulan setelah setahun penuh tak bersua. Silaturahmi tak hanya mengeratkan tali persaudaraan, tetapi di baliknya begitu banyak limpahan pahala.
Seperti yang tertera pada hadits Nabi yang mulia, bahwasanya berkah dari silaturrahmi dapat melancarkan rezeki dan memperpanjang usia. 

Hal ini disebabkan karena orang yang rajin silaturrahmi akan merasa bahagia dan tidak gelisah, sehingga badannya sehat dan umurnya panjang. Rasulullah bersabda yang artinya: "Siapa saja yang senang diberi lebih banyak kemakmuran dan umur panjang, maka dia harus menjalin hubungan baik dengan orangtua dan saudaranya." (HR Bukhari).

Namun ironisnya, sudah 2 kali lebaran ini sejak awal pandemi terjadi, silaturrahmi menjadi hal yang sulit dilakukan. Mudik yang sebelumnya menjadi ritual rutin tahunan untuk melepas rindu, kini menjadi momok yang membuat dilema untuk memilih antara rindu, atau mengambil resiko pilu. Di tengah pandemi yang belum juga kunjung usai ini, mudik menjadi suatu opsi yang diinginkan tapi juga mengerikan.

Dalam menyikapi situasi tersebut, pemerintah mengeluarkan peraturan baru mengenai mudik, diantaranya: 1) harus melampirkan surat keterangan negatif COVID-19 yang hanya berlaku 1x24 jam setelah tes antigen, 2) mudik hanya boleh dilakukan pada tanggal 22 April hingga 5 Mei, dan beberapa aturan lain. 

Pemerintah juga memberikan ultimatum bagi rakyat yang memutuskan mudik, bahwasanya siapapun yang melanggar aturan mudik akan dikenai sanksi berupa penjara maksimal 1 tahun atau denda maksimal sebesar 1 juta rupiah.(CNBC Indonesia, 25/4/2021)

Meskipun begitu, masyarakat menilai bahwa kebijakan ini terkesan tidak konsisten. Hal ini dapat dilihat dari bagaimana mall dan tempat wisata dapat beroperasi secara bebas, sehingga kerumunan di tempat tersebut tetap tidak bisa dikontrol meskipun kerumunan pemudik dapat diminimalisir oleh adanya aturan mudik.

Penilaian masyarakat tersebut diperkuat dengan adanya pernyataan Wapres, Ma'ruf Amin yang meminta dispensasi untuk para santri sehingga mereka dapat mudik lebaran dan pulang ke rumah masing-masing. Hal ini dinilai aneh mengingat semua orang dari kalangan manapun memiliki peluang yang sama untuk menularkan ataupun terkena COVID. 

Pernyataan Wapres tersebut memberikan kesan seakan pemerintah tidak benar-benar serius dalam mengurangi penyebaran COVID-19 saat mudik. Hal itu dinyatakan oleh Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno yang dilansir dari CBNC Indonesia News. Beliau meneruskan, "Banyak pihak sudah sepakat mengenai aturan mudik ini, bahkan pengusaha bus yang terdampak besar pun mau menaati pemerintah. Justru tiba-tiba sekarang ada permintaan dispensasi dari penguasa." (CBNC Indonesia, 26/04/2021).

Serangkai kejadian dan kebijakan yang diterapkan pemerintah ini mencerminkan bahwa sistem sekuler kapitalis yang diterapkan di negara ini benar-benar telah mempengaruhi kebijakan penguasa. Kebijakan pemerintah cenderung berpihak kepada pemilik modal. Bukannya fokus untuk menghentikan rantai penyebaran virus terlebih dahulu, tetapi malah mengalihkan perhatian kepada cara-cara untuk tetap mendapatkan pemasukan meskipun mengorbankan rakyat, yaitu dengan tetap membuka pusat perbelanjaan dan tempat wisata.

Begitulah sistem kapitalisme, dimana pemilik modal lebih dijunjung meskipun rakyat meraung. Sungguh berbeda dengan sistem Islam yang telah berhasil menangani pandemi sejak ratusan tahun silam. Pandemi dalam Islam disikapi dengan menerapkan lockdown sejak awal munculnya virus, sebagaimana yang tertera dalam hadits yang artinya:

"Jika kalian mendengar tentang thoún di suatu tempat maka janganlah mendatanginya, dan jika mewabah di suatu tempat sementara kalian berada di situ maka janganlah keluar karena lari dari thoún tersebut." (HR Bukhari).

Tidak hanya sekedar menerapkan lockdown lalu membiarkan rakyat memenuhi kebutuhannya sendiri, negara juga memberikan pasokan kebutuhan bagi rakyat yang terkunci di wilayah yang terdampak wabah sehingga kesejahteraan masyarakat tetap terjamin hingga pandemi usai.

Begitulah mulianya sistem Islam yang menyejahterakan seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya berpihak kepada kaum kapitalis seperti yang sekarang terjadi di sistem sekuler ini.
Hal ini disebabkan karena seorang pemimpin di dalam Islam benar-benar menerapkan sabda Rasulullah SAW :
"Kalian adalah pemimpin dan kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinan kalian."

Mereka juga menerapkan sabda yang lain:
"Sebaik-baiknya pemimpin kamu adalah mereka yang kamu cintai dan mereka pun mencintaimu, kamu menghormati mereka dan merekapun menghormati kamu. Pun sejelek-jeleknya pemimpin kamu adalah mereka yang kamu benci dan mereka pun benci kepada kamu. Kamu melaknat mereka dan mereka pun melaknatmu. (H.R Muslim).

Tentu kita merindukan pemimpin yang memiliki kriteria seperti yang tertera pada hadits di atas. Hal itu  tidak bisa serta merta terwujud kecuali ketika para penguasa memiliki keimanan yang mantap sebagai landasan dalam memimpin negara, serta selalu mengingat bahwa kelak ia akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya, seperti halnya yang dilakukan oleh para penguasa pada sistem Islam.