BUMN Rugi, Islam Solusi Hakiki
Oleh : Ummu Khayla
Baru-baru ini kita kembali mendengar kabar bahwa beberapa BUMN kembali merugi. Menteri BUMN, Erick Thohir, mengonfirmasi bahwa utang PT PLN (Persero) saat ini mencapai Rp500 triliun. Erick mengatakan, salah satu cara yang dilakukan untuk membenahi keuangan PLN ialah menekan 50% belanja modal (capital expenditure/capex). (finance.detik.com, 4/6/2021)
Beberapa BUMN yang mengalami kerugian salah satunya adalah Garuda Airlines. Kerugian yang dialami mencapai US$100juta atau sekitar Rp43 triliun (asumsi kurs Rp14.300) per bulan, akibat pendapatan yang diterima tak sebanding dengan beban biaya yang dikeluarkan. Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengatakan beban biaya yang dikeluarkan tiap bulannya sekitar US$ 15o juta, sementara pendapatan hanya US$50 juta. (finance.detik.com, 4/6/2021)
Begitu juga dengan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. merugi hingga Rp7,3 triliun. Laba PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. mengalami kontraksi dari Rp2,28 triliun menjadi kurang dari Rp185,76 miliar. Kinerja keuangan PT PP (Persero) mengalami penurunan dari Rp819,4 miliar menjadi Rp128,7 miliar. (economy.okezone.com, 5/6/2021)
Sungguh sangat disayangkan, hal ini terus terjadi seperti tak ada habisnya. Lantas apa sebenarnya penyebab hal ini terus terjadi? Apakah kesalahan orientasi atau pengelolaan? Jika diteliti lebih dalam ternyata akar utamanya adalah terjadinya salah urus terhadap berbagai perusahaan-perusahaan milik negara, hal ini tidak lepas dari sistem yang digunakan penguasa, yaitu sistem kapitalisme. Dibukanya BUMN atas investasi asing, adanya privatisasi, hingga opini bahwa BUMN tanpa investasi tidak akan maju dan bangkit. Akhirnya, utang menjadi modal dasar berdirinya BUMN.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai, kerugian yang dialami badan usaha sektor konstruksi disebabkan pemerintah salah mengasumsikan pertumbuhan ekonomi nasional yang tidak sesuai dengan target pencapaian pemerintah. Lantaran Indonesia masuk dalam jurang resesi akibat pandemi Covid-19. (economy.okezone.com, 5/6/2021)
Di sisi lain, APBN dari pajak rakyat yang akan dipakai untuk menyelamatkan BUMN atau proyek bermasalah. Akibatnya, rakyat akan terus dipalak dengan berbagai pajak. Lagi-lagi rakyat yang akan menderita. Ketika BUMN untung, mereka yang menikmati. Ketika merugi dan berutang, masalahnya dibagi-bagi kepada rakyat. Rakyat lagi yang diminta untuk menyelamatkan BUMN. Mirisnya, rakyat pula yang tidak pernah menikmati pelayanan terbaik dari BUMN yang dimiliki negara.
Harta milik negara adalah izin dari pembuat hukum yaitu Allah Swt. atas setiap harta yang hak pemanfaatannya berada di tangan negara, seperti harta ganimah, fai, khumus, kharaj, jizyah 1/5 harta rikaz, ‘ushr, harta orang murtad, harta orang yang tidak memiliki ahli waris, dan tanah hak milik negara. Harta tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan yang menjadi kewajiban negara untuk mengatur dan memenuhi urusan rakyat.
Atas harta milik umum, negara tidak boleh memberikan pokok atau asalnya kepada seseorang, meskipun seseorang boleh memanfaatkan harta milik umum tersebut berdasarkan kesertaan dan andil dirinya atas harta tersebut. Sedangkan harta milik negara, negara berhak memberikannya kepada individu atau sekelompok individu rakyat. Negara boleh memberikan harta kharaj kepada petani saja untuk memajukan pertanian dan perkebunan mereka.
Pembelanjaan dan pengembangan harta negara hanya boleh pada usaha-usaha yang dibolehkan syariat Islam. Negara dilarang membelanjakan dan mengembangkan harta pada sektor-sektor yang diharamkan Allah Swt., semisal bekerja sama dengan asing dengan memakai utang riba; ataupun privatisasi milik umum atau negara untuk kepentingan para kapitalis, bukan rakyat.
Penyerahan pengelolaan harta milik umum dan negara ke tangan swasta akan menimbulkan bahaya bagi negara. Konsekuensinya, makin rendahnya partisipasi negara dalam memenuhi kebutuhan publik dan mengurangi sumber pendapatan negara, sehingga berdampak pada keterbatasan anggaran negara dalam memenuhi sebagian kebutuhan dasar publik. Maka, tidak ada solusi lain untuk atasi kerugian BUMN yang ini, kecuali hanya dengan penerapan Islam sebagai solusi praktis. Hal ini hanya bisa terwujud dengan daulah Khilafah Islamiyah. Wallahu 'alam bish shawab
Posting Komentar