Jabatan adalah Amanah
Oleh: Ratna Nur’aini
Para
pendukung pencalonan Presiden Jokowi maupun wakilnya dalam Pilpres 2014 dan
2019 mendapatkan jabatan istimewa sebagai
komisaris di perusahaan pelat merah. Setelah pengangkatan Irma Suryani Chaniago
sebagai komisaris independen PT Pelindo, Abdi Negara atau Abdee slank diangkat menjadi komisaris PT Telkom
Indonesia oleh menteri BUMN.
Pengangkatannya menuai kritik karena karirnnya sebagai gitaris berubah
menjadi komisaris. Banyak yang mempertanyakan kapabilitasnya karena tidak
sesuai dengan latar belakang profesinya. “Ini jelas merugikan Telkom, karena
tidak sesuai dengan profesi yang dijabatnya sebagai komisaris dan, jika telkom
dirugikan, negara yang akan dirugikan,“ kata Bukhori kepada wartawan, Sabtu (detiknews.com,
29/5//2021)
Tidak
hanya PT Telkom yang mengalami kerugian, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan adanya rencana
pembubaran tujuh perusahaan pelat merah pada 2021. Karena sudah tidak lagi
memberikan kontribusi terhadap perekonomian (Bisnis. com, 5/5/2021). Selain
itu, utang BUMN non lembaga keuangan tercatat naik 100% di era Presiden Joko
Widodo. Saat awal menjabat utang yang tercatat mencapai Rp 500 triliun. Akhir
tahun lalu utang sudah tembus Rp 1000 triliun. (CNBC Indonesia, 16/4/2021).
Sejumlah persoalan yang dihadapi BUMN menunjukkan bahwa pejabat menelantarkan
profesinya. Padahal penelantaran tersebut merupakan sebuah hal yang terlarang
dalam Islam dan pelakunya akan berdosa. Rasul bersabda “Jika suatu urusan
diserahkan pada orang yang bukan ahlinya, tunggulah saat kehancurannya” (HR.
Bukhori).
Membagi-bagi
kekuasaan yang berpusat hanya pada sekelompok orang merupakan ciri oligarki.
Oligarki tumbuh subur dalam sistem demokrasi demi melanggengkan kekuasaanya. Kekuasaan
akan tetap bertahan jika yang menjalankan adalah orang yang sesuai dengan
kepentingannya. Sehingga mereka bekerja bukan untuk kemaslahatan umat. Rakyatlah yang menanggung akibatnya.
Berbeda
dengan Islam, jabatan adalah amanah. Jabatan akan diberikan kepada orang
yang amanah. Amanah adalah taklif hukum dari Allah swt. Imam Ibnu Katsir
menjelaskan, “Pada dasarnya amanah adalah taklif (syariat Islam) yang harus dijalankan dengan
sepenuh hati, dengan cara melaksanakan perintah Allah dan menjauhi
larangan-Nya. Jika ia melaksanakan taklif tersebut maka ia akan mendapatkan
pahala di sisi Allah. Sebaliknya, jika ia melanggar maka ia akan memperoleh
siksa.”
Dalam
mengurusi kemaslahatan umum (rakyat),
pejabat yang amanah akan bersungguh-sungguh menjalankan tugasnya. Pejabat yang amanah
akan menggunakan syariat Islam untuk
mengatur urusan umat bukan sistem buatan manusia yang hanya menguntungkan pihak
tertentu apalagi kepada pihak yang berjasa untuk menaikkan kursi kekuasaan sebagai
balas budi. Akibatnya merugikan kepentingan publik . “Sesungguhnya Allah swt.
akan meminta pertanggungjawaban setiap pemimpin tentang jabatannya, apakah ia
menjajaganya atau menyia-nyiakannya”( HR. Ibnu Hibban). Apabila menyianyiakannya
akan mendapatkan dosa. Sebaliknya rakayat akan merasakan kesejahteraan dan keberkahan jika
pejabat amanah dalam menjalankan
tugasnya sebagai pelayan umat.
Posting Komentar