-->

PNS Misterius, kelalaian birokrasi dan perampokan uang rakyat


Oleh: Yessy Mafaza (Guru dan Inspirator Remaja)

METROPOLITAN.id – Anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, terungkapnya data PNS fiktif sebanyak 97 ribu orang adalah musibah dalam penataan kepegawaian di tanah air. Menurut legislator Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini, perlu penjelasan yang komprehensif dari berbagai pihak terkait temuan ada 97 ribu PNS dan pensiunan yang ternyata orangnya tidak ada. Selama puluhan tahun, 97 ribu PNS misterius itu masih mendapat alokasi gaji dari negara.

SINDONEWS,com JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mengaku kaget dan prihatin mendengar kabar terkait 97.000 pegawai negeri sipil ( PNS ) fiktif. Ia menduga terjadi kolusi yang menerima gaji dan iuran pensiun. Menurutnya, tak menutup kemungkinan terjadi persekongkolan sejumlah pihak dalam kasus puluhan ribu PNS fiktif ini. Ia pun mendesak pemerintah mengusut tuntas temuan Badan KepegawaianNegara(BKN)."Tidak bisa sendiri itu, yang terkucur dana terus menerus, tiap bulan menerima gaji. Bisa saja dia berkolusi dengan institusi atau atasan yang bersangkutan," kata Guspardi kepada wartawan, Rabu (26/5/2021).

Sudah menjadi rahasia umum jika negeri ini selalu bermasalah dengan database. Ini yang menyebabkan pemerintah sering salah sasaran memberikan dana bansos, atau kini negara merugi karena mengagaji puluhan ribu PNS Yang tidak ada wujudnya. 

Sungguh, ini adalah musibah terbesar dalam penataan kepegawaian di tanah Air. Akibatnya, negara telah “dirampok” hingga triliunan rupiah. Asumsinya, jika satu orang PNS berpangkat III/A menerima gaji pokok Rp 2juta per bulan, potensi kerugian negara hampir Rp 2,5 triliun per tahun. Ini sebagai mana disampaikan anggota komisi II DPR RI, Rifqinizamy karsayuda. (metropolitan.id.26/5/2021)

Yang lebih ironis, kelalaian dalam birokrasi hingga uang rakyat Raib secara percuma ini terjadi saat krisis keuangan negara akibat dampak covid-19 belm teratasi. Jika memang nanti terbukti telah terjadi birokrasi, makin menunjukan bobroknya sistem birokrasi dalam sistem demokrasi. Karena demokrasi ini lahir dari sistem kapitalisme yang berasaskan sekularisme yang menuntun manusia untuk mendapatkan uang /materi dengan berbagaicara meski jalan yang ditempuh itu haram. apalagi mendapatkan kesempatan untuk duduk di kursi kekuasaan karena akan berpeluang mendapatkan harta yang besar yang tidak lain milik negara yang seharusnya dialokasikan untuk kemaslahatan rakyat. Apalagi negara ini memiliki regulasi yang lemah dan hukum sanksi yang tidak tegas telah mendorong terjadinya penyimpangan-penyimpangan seperti pencurian harta negara ini. 

Karena pada sistem ini telah berhasil melahirkan pemimpin-pemimpin yang tidak amanah bahkan berhianat pada rakyatnya. Kepemimpinan dalam konteks bernegara adalah amanah untuk mengurus Rakyat, Rasulullah SAW bersabda :” Imam atau pemimpin itu pengurus Rakyat dan akan diminta pertanggungjawabab atas  Rakyat yang dia urus" (HR.al-Bukhari dan Ahmad). Sesungguhnya seluruh perintah syariat merupakan amanah terlebih dalam memimpin negara untuk mengurusi urusan Rakyat.

Dengan demikian amanah untuk mengurus semua  kemaslahatan rakyat tidak boleh didasarkan pada aturan-aturan kapitalis sekuler senbagaimana yang terjadi saat ini, yang dasarnya adalah hawa nafsu dan kepentingan sesaat. Pada masa Rasulullah SAW,  dan para Khalifah setelah beliau, justru para pemimpinlah, khalifah, kepala negara, wali, amil , panglima, tentara yang setiap jumat berkutbah menyampaikan nasehat Taqwa kepada Kaum Muslim. bukan seperti saat ini dimana pemimpin tidak memberikan teladan taqwa dengan kasus korupsi yang sudah membudaya. dari sini juga dapat dimengerti bahwa pemimpin bertugas agar menjaga rakyat yang mereka pimpin tetap dalam jaliur taqwa yakni  tetap berjalan sesuai dengan syariat Allah SWT agar Dia meridhoi mereka.