-->

Kapitalisme, Vaksin Berbayar, Membunuh Rakyat Perlahan

Oleh: Widya Rahayu (Lingkar Studi Muslimah Bali)

Salah satu prinsip yang mendasar dari kapitalisme yang berasaskan materi dan manfaat. Asas materialisme saat ini yang menjadikan tidak ada istilah gratis yang merata dalam pemenuhan kebutuhan kesehatan, sehingga pelayanan kesehatan dalam sistem kapitalisme selalu berbayar.

Pandemi yang tak kunjung usai dari tahun 2019 hingga saat ini, sehingga Indonesia menjadi peluang besar bagi perusahaan China untuk mengembangkan dan memproduksi vaksin Covid-19 terbesar di Asia Tenggara hal ini sudah disampaikan dari tahun 2020 lalu.

Hal itu disampakan oleh Menteri Luar negeri Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Wang Yi dalam pertemuanya dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pada kunjungan resminya ke Yunan, China (11/10/2020). 

Kesepakatan kerjasama bilateral pada sektor perdagangan dan investasi, salah satunya kerja sama pengembangan vaksin Covid-19 menjadi topik bahasan utama dalam pertemuan keduanya (Tempo.co, 11/10/2020).

Diketahui, pemerintah Indonesia telah mengimpor vaksin untuk penyakit Covid-19 sebagai salah satu bentuk penanganan pandemi. Sebelumnya pemerintah sudah memberikan vaksin gratis yaitu Sinovac dan Astra Zaneca. 

Karena bagaimanapun, pandemi Covid-19 ini telah sangat berdampak buruk pada kondisi ekonomi masyarakat, bahkan disebutkan Indonesia menjelang resesi.

Namun belum lama beredar mengenai pemberitahuan vaksinasi berbayar. Program Vaksin Gotong Royong (VGR) Individu atau vaksinasi berbayar ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021. Peraturan itu juga mengatur jenis vaksin yang dipakai. 

Vaksin yang akan dipakai adalah vaksin produksi Sinopharm. Vaksin Sinopharm adalah vaksin virus corona buatan Cina dan telah diujikan di beberapa negara lainnya.

Vaksin tersebut telah masuk dalam daftar vaksin Covid-19 WHO dan mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA/izin penggunaan darurat) di Cina, Uni Emirat Arab, Bahrain, Mesir, dan Yordania, dan kini juga di Indonesia. (TribunJabar.id, 14/07/2021)

Pemerintah melalui Kimia Farma memberlakukan vaksinasi berbayar senilai Rp 879.140 per dua dosis bagi individu atau perorangan. Padahal, Presiden RI Joko Widodo sebelumnya pernah menegaskan bahwa vaksinasi akan diberikan secara gratis kepada masyarakat. (JawaPos.com, 14/07/2021).

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani menilai bahwa kebijakan tersebut tidak lain tidak bukan adalah ajang cari untung dari rakyat.

“Vaksinasi untuk mengatasi bencana non-alam seperti pandemi adalah tanggung jawab negara terhadap keselamatan rakyatnya. Setiap individu harus mendapat akses yang sama dan merata melalui vaksinasi gratis. Opsi vaksin berbayar ini seperti upaya mencari keuntungan dengan memeras rakyat,” ujar Netty kepada wartawan, Senin (12/7).

Atas polemik ini, Netty meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan vaksinasi berbayar untuk individu agar tidak menimbulkan kegaduhan publik.

“Sektor ekonomi sedang terganggu. Banyak rakyat yang tengah menderita dan terjepit. Fungsi layanan kesehatan pun tengah kolaps. Jangan menambah beban rakyat dengan isu vaksin berbayar dan isu kewajiban menyertakan sertifikat vaksinasi sebagai syarat pengurusan administrasi publik dan mengakses bantuan sosial atau pelayanan sosial,” pungkasnya.

Pengambilan kebijakan tanpa adanya diskusi dan melihat kondisi perekonomian rakyat yang menurun untuk segera menerapkan vaksin berbayar sangatlah tidak realistis, meskipun Indonesia dalam situasi darurat Covid-19 tidak lantas menjadikan vaksin Covid-19 segala-galanya. 

Sementara penguasa dan masyarakat mengetahui bahwa pencegahan penularan Covid-19 sangat dipengaruhi oleh kebijakan yang diambil penguasa dan mematuhi protokol kesehatan. Terbukti kebijakan penguasa sampai saat ini tidak mampu mengatasi pandemi, bahkan cenderung absurd karena lebih mengutamakan kepentingan ekonomi penguasa.

Dalam Islam sikap kehati-hatian merupakan fokus utama penguasa dalam melayani kebutuhan rakyatnya. Jangan sampai sikap penguasa memunculkan persepsi rakyat adanya kepentingan politik untuk menutupi kegagalan penguasa menangani pandemi, membangu citra politik dari pengambilan kebijakan dan adanya kepentingan ekonomi di mana proses pengembangan vaksin Covid-19 sebagai celah untuk memenuhi nafsu politik dan ekonomi.

Kondisi seperti itu lahir dari ideologi kapitalisme yang berasaskan sekularisme sebuah pemikiran yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan dari segala aspek kehidupan masyarakat dan kenegaraan. 

Sementara itu sistem Islam yaitu Khilafah memandang bahwa segala sesuatu yang dikerjakan dan diterapkan harus berdasarkan agama dan syariah. Kesehatan ditetapkan sebagai kebutuhan dasar atau kebutuhan pokok publik selain kebutuhan pendidikan dan keamanan. 

Negara yang berfungsi sebagai pelayan rakyat dan mengurusi urusan umat berkewajiban memenuhi kebutuham dasar rakyatnya tersebut, dengan menyediakan pelayanan kesehatan, obat-obatan, sarana dan prasarana penunjang.

Dalam sistem Islam, Negara akan melayani kebutuhan kesehatan rakyat secara menyeluruh tanpa membeda-bedakan penguasa atau rakyat, miskin kaya, laki-laki perempuan, Muslim maupun non muslim semua akan mendapatkan pelayanan dengan kualitas yang sama. 

Mendapatkan layanan kesehatan gratis dan bermutu, dan sejarah mencatat era kegemilangan layanan kesehatan ini hanya ditemui pada masa kekhilafahan yang menerapkan syariat secara sempurna dalam sistem pemerintahanya. Sehingga peran, fungsi, produktivitas manusia dan eksistensi rakyatnya terjaga.

Nabi Muhammad dalam sebuah hadis, “Tunggu masa kehancurannya, jika amanah telah disia-siakan. Para sahabat lalu bertanya, ‘Ya Rasulullah, apa yang dimaksud dengan menyia-nyiakan amanah itu?’ Rasulullah menjawab, ‘Apabila sesuatu urusan diserahkan kepada bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya’,” (Riwayat Bukhari).