Ketika Keadilan Tak Lagi di Perdulikan
Oleh: Yuliatin (Aktivis Muslimah)
Sekelumit kisah ketidakadilan di bumi pertiwi terus melebarkan sayapnya. Dari yang menimpa kalangan rakyat biasa hingga para Ulama, ketidakadilan di negeri hukum ini tak lagi ada dan tak pandang buluh bisa menjerat siapa saja. Begitulah jika pengusa hukum telah berbuat sekehendaknya.
Habib Rizieq divonis 4 tahun penjara dalam kasus berita bohong mengakibatkan keonaran terkait hasil swab Habib Rizieq di RS Ummi. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai vonis tersebut tidak adil bila dibandingkan dengan vonis perkara pidana maupun korupsi lainnya yang divonis sama. (Detiknews.com, 25/6/2021).
Keadilan bagi pemilik kekuasaan tak lagi berarti, kekuasaan membuatnya bisa melakukan apa saja termasuk mempermainkan hukum.
Kebanyakan masyarakat saat inipun tidak lagi percaya pada penguasa yang kian menjadikan hukum sebagai sumber keuntungan dan kepentingan pribadinya.
Jika Habib Rizieq Syihab (HRS) dipenjarakan karena kasus berita bohong, yang belum tentu kebenarannya, lantas mengapa para penyebar berita bohong lainnya tidak diperlakukan demikian?
Bukan saja karena dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tentang menyebarkan informasi bohong yang menyebabkan keonaran terlalu dipaksakan. Tapi juga karena banyak pernyataan JPU tentang Habib Rizieq di dalam persidangan, bertentangan dengan fakta. Lieus Sungkharisma, Koordinator Forum Rakyat. (Rmolbanten.com, 25/6/2021).
Penerapan hukum yang dilakukan pemerintah saat ini mengalami inkonsistensi. Beberapa pejabat yang menebar kebohongan dan keonaran tapi tidak di tindak, seperti para pejabat yang dulu pernah mengatakan bahwa Covid-19 tidak akan masuk ke Indonesia, nyatanya sampai saat ini virus C19 malah tambah menyebar. Atas berita bohong tersebut masyarakat dibuat bingung, antara taat prokes atau tidak, bahkan ada juga yang tidak lagi percaya.
Nyata sekali ketidakadilan di negeri ini. Hukum berjalan seakan sesuai pesanan. Dipenjarakannya HRS menjadi tanda tanya besar "?" Apakah hal ini ada kaitannya dengan pemilu tahun 2024 mendatang? Melihat banyaknya massa yang mendukung HRS.
Lepas dari faktor apapun itu, keadilan di negeri ini memang tak lagi diperdulikan. Mengapa hal ini terjadi?
Karena sistem pemerintahan yang dianut sekarang sistem kapitalis, kapitalisme dengan asas manfaat yang dianutnya telah menciptakan manusia yang egois, haus akan kekuasaan dan cuan, tanpa peduli dampak dan kerugian yang akan ditimbulkan.
Sangat berbeda jauh dengan sistem Islam, dengan aqidah dan seperangkat aturan yang Allah Subhanahu Wa Ta'ala buat sangat mampu menghasilkan manusia-manusia yang bertakwa, sehingga menegakkan keadilan menjadi hal yang niscaya.
Penegakan keadilan dalam Islam dilakukan dengan sebenar-benarnya. Rasa tidak suka pada individu ataupun kelompok, tidak menjadikan hukum berbelok tidak adil. Hukum Islam sangatlah adil bukan karena asas kepentingan belaka.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Maha Mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Ma'idah 5: 8).
Islam dengan syari'ah kaffah adalah seadil-adilnya hukum.
Wallahu'alam bish showwab
Posting Komentar