-->

Pendidikan Seksual Mendadak Viral, Ada Apa?


Oleh: Dwi Darmayati, S.Pd  (Pendidik Sekolah Dasar)

Pernyataan seorang publik figur terkait pendidikan seks ke anak-anaknya mendadak viral  dan menjadi sorotan di dunia maya. Ia mengatakan tidak ingin menjadi orang tua yang kolot dan terbuka dalam cara berpikir. Selain itu, dia juga tidak menampik saat ini ada beragam macam konten porno yang bisa diakses dan disaksikan anak-anak. (news.detik.com, 26 Jun 2021)

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto berkomentar terkait pernyataan artis tersebut. Ia menilai film porno buruk bagi anak-anak. "Konten porno itu konten berbahaya. Dampak negatifnya serius bagi tumbuh kembang anak." Ia juga menilai konten porno tak boleh ditonton oleh anak-anak meski diawasi atau ditemani. (news.detik.com, 26 Jun 2021)

Selain itu, Menurut Agstried Piether, Psikolog Pendidikan Anak dan Remaja Rumah Dandelion, apa yang dilakukan merupakan sikap yang benar jika orang tua mendapati anak menonton konten porno yakni tidak memarahi anak. Namun ia memberi catatan bahwa tidak marah ketika memergoki anak menonton film porno tidak sama dengan mendampingi menonton film porno. Sebaliknya, tanyakan pada anak apa yang mendorong ia menonton film porno. Melalui hasil diskusi tersebut orang tua dapat memberikan pendidikan seks yang faktual, berdasarkan ilmu pengetahuan, bukan berdasarkan film porno. (bali.suara.com, 27/06/2021)

Pernyataan  “tidak kolot  dan terbuka” sebenarnya adalah framing yang dilakukan oleh para penjajah Barat. Barat ingin membuat kaum Muslimin mendidik anak-anaknya dengan sudut pandang dan gaya hidup Barat, terbukti dengan program liberalisasi seksual yang dijajakan UNESCO. 

UNESCO menyarankan setiap negara di dunia untuk menerapkan pendidikan seksual yang komprehensif, termasuk Indonesia. Rekomendasi ini berdasarkan pada kajian terbaru dari Global Education Monitoring (GEM) Report, UNESCO. Dalam kajian itu, GEM Report mendapati 15 juta anak perempuan menikah sebelum berusia 18 tahun setiap tahunnya secara global. Sekitar 16 juta anak berusia 15-19 tahun dan satu juta anak perempuan di bawah 15 tahun melahirkan setiap tahunnya di dunia. Untuk menyelesaikan masalah ini, kajian dari GEM Report menilai pendidikan seksual yang komprehensif adalah cara yang tepat. Selain itu, pendidikan juga dapat membantu melindungi diri dari kehamilan yang tidak diinginkan, HIV, dan infeksi menular seksual lainnya, mempromosikan nilai-nilai toleransi, saling menghormati, dan tanpa kekerasan dalam hubungan. ( https://www.cnnindonesia.com, 14/06/2019)

Penyokong program ini yaitu dengan menganggap pendidikan seks harus diajarkan sejak usia dini agar anak mampu menjaga kebersihan organ genitalnya. Misalnya, anak usia lima tahun perlu memahami fakta-fakta dasar tentang tubuh mereka, keluarga, hubungan sosial, mengenali perilaku yang tidak pantas, dan mengidentifikasi pelecehan. Selanjutnya dikenalkan cara agar mereka terhindar dari tindak kekerasan seksual. Pada usia remaja, pendidikan seks dikenalkan dengan pengajaran fungsi reproduksi, beragam aktivitas seksual, hingga penggunaan kontrasepsi. Harapannya, anak-anak dan remaja harus menerima pendidikan seksual komprehensif sebelum menjadi aktif secara seksual.

Bekal pendidikan seksual inilah yang dianggap sebagai modal bagi setiap orang untuk memilih aktivitas seksual yang bertanggung jawab. Harapannya agar bisa memilih  dengan segala dampak yang akan dihadapi. Jika memilih pergaulan bebas, sudah tahu risikonya dan jika tidak siap, maka bisa menghindari. Apabila tidak mampu mengendalikan naluri seksual, maka sudah tahu cara menghindari kehamilan yang tak diinginkan atau penyakit menular seksual berbahaya. Pandangan yang demikian sejatinya adalah liberalisasi seksual.

Peradaban Barat terus menggempur dunia muslim melalui program-program terencana yang seolah-olah baik. Mereka memasukkannya dalam berbagai bidang, termasuk juga pendidikan. Cara yang ditempupun beragam, melaui film misalnya. Tidak sedikit muslim yang bangga dengan gaya hidup peradaban Barat karena dinilai modern. Sebaliknya, minder dengan peradaban Islam yang merupakan peradaban sendiri.

Islam merupakan agama sempurna dan menyeluruh. Islam menempatkan naluri seksual secara indah selaras dengan tujuan penciptaan manusia, bukan dengan membebaskan dan bukan pula dengan mengebirinya. Sekecil apapun yang berkaitan dengan kehidupan manusia, ada aturannya.  Islam memerintahkan untuk menundukkan pandangan dan menutup aurat, melarang khalwat dan ikhtilat, mengharamkan zina dan liwath, memenuhi naluri seksual dalam hubungan pernikahan, membangun hubungan silaturahmi, serta membangun sikap penuh hormat terhadap lawan jenis sebagai identitas. Cara yang demikian akan menjaga individu dari bahaya serta kehinaan dunia dan akhirat, bahkan juga meniscayakan hadirnya sebuah masyarakat dan peradaban mulia.

Dalam sistem Islam yakni Khilafah, semua syariat seputar penjagaan dan pemenuhan naluri seksual akan dipastikan implementasinya. Hal ini bahkan didukung dengan sistem ekonomi dan pendidikan. Penataan media juga akan diselaraskan. Negara akan mengatur dan mengawasi konten media massa seperti koran, majalah, televisi, situs internet, termasuk acara hiburan serta berbagai media jaringan sosial. Pengawasan ini bertujuan agar semua sarana itu menjadi wahana penyebarluasan dan pembentukan opini umum yang tidak dapat merusak pola pikir dan pola sikap generasi muda Islam. Di sinilah urgensi dakwah dengan Islam kaffah. Agar umat memahami bahwa hanya Khilafah yang mereka butuhkan untuk melindungi generasi dari liberalisasi. Wallahu a’lam bishshawwab.