-->

Ppkm Darurat: Antara Ekonomi Dan Nyawa


Oleh: Annisa Rofiqo, S. Pd

Lonjakan kasus COVID 19 pasca terkomfirmasi varian baru menunjukkan peningkatan yang signifikan di berbagai negara. Beberapa waktu lalu Singapura dan Malaysia pun segera menerapkan kebijakan lockdown di negaranya setelah kasusnya meningkat.

Di Indonesia, pasca terdeteksi varian baru di Kudus, kasus positif kian bertambah setiap harinya. Pada Selasa, 8 Juli 2021, Indonesia di urutan teratas dengan penambahan sebanyak 38.391 kasus dan Jumlah kematian 852 orang. Total kasus positif di Indonesia tercatat sebanyak 2.417.788 (tribunnews.com). Selain fakta bahwa varian baru covid-19 lebih mudah menular dan mematikan, alasan penyebaran yang semakin masif adalah pemerintah yang mulai lengah dan masyarakat yang abai karena sudah jengah. Akhir Juni lalu, kegiatan masyarakat hampir 70% normal (setelah komando presiden untuk berlakukan new normal) termasuk tempat-tempat yang potensial terjadi kerumunan, seperti: pariwisata, kuliner, pusat perbelanjaan, tempat ibadah, sejumlah kantor dan sekolah, serta aktifitas lainnya tetap berjalan. 

Lonjakan kasus yang tak dapat dibendung dari hari ke hari, akhirnya membuat pemerintah membuat kebijakan untuk "mengatasi" kondisi ini. Keluarlah surat kebijakan PPKM darurat Jawa-Bali sejak tanggal 2 Juli-20 Juli. Sepanjang kebijakan ini berlaku, alih-alih berkurang justru kasus penambahan dan kematian semakin meroket. Banyak warga, bahkan tenaga kesehatan, sampai petugas pemakaman menjadi korbannya. Entah sampai kapan kondisi buruk ini akan berlangsung. 

Penguncian wilayah atau lockdown adalah solusi yang efektif jika betul-betul dilakukan. Terbukti kebijakan-kebijakan sebelumnya PSBB, PPKM mikro maupun PPKM darurat ini tidak membuahkan hasil, selain hanya pengubahan istilah saja. Solusi yang tidak utuh, sehingga hasilnya pun tidak akan pernah maksimal. Lockdown, semua warga berdiam di rumah, pemerintah yang menjamin kebutuhannya. PPKM darurat, harus di rumah tapi tidak ada uang untuk memenuhi kebutuhan, akhirnya tetap harus keluar rumah, wajar rantai penyebaran tak akan pernah putus. Bahkan vaksin yang telah dilakukan jutaan orang tak berpengaruh signifikan. 

"Tak ingin rugi" menjadi slogan untuk kebijakan rezim kapitalis saat ini. Di tengah kondisi intaian virus dimana-mana, tapi roda ekonomi harus tetap berjalan agar pemasukan dana untuk pemerintah tetap aman. Meski rakyat bergelimpangan sakit, sulit mencari ruang perawatan di rumah sakit, kekurangan tabung oksigen, hingga petugas pemakaman yang kewalahan memakamkan jenazah nampaknya belum menjadi tamparan keras bagi pemerintah. 

Dalam kondisi pandemi ini, penyelamatan nyawa adalah prioritas utama yang seharusnya dipikirkan pemerintah. Nyawa lebih utama dari ekonomi, sebab dari itu mereka dipilih untuk menjadi pemerintah, 'mengurusi urusan rakyat'. Keselamatan, ketenangan, dan kesejahteraan rakyat adalah tanggung jawab pemerintah, yang kelak di akhirat akan dimintai pertanggungjawabannya. 

Nyawa dalam Islam masuk dalam kategori Adh-Dhoruuriyat Al-Khomsah (5 hal primer yang wajib dipelihara), bahkan dalam Al-Qur'an maupun Sunnah disebutkan betapa Allah dengan aturan-Nya untuk menjaga nyawa manusia. Sebagaimana dalam salah satu firman-Nya, "Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” (QS. Al-Ma’idah: 32) Maka sudah seharusnya penyelamatan nyawa menjadi prioritas utama yang diupayakan pemerintah.