Taubatan Nasuha atasi Bencana
Oleh : Binti Masruroh
Mulai tanggal 3-20 Juni 2021 pemerintah memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali. Masyarakat diminta di rumah saja dan mengurangi mobilitas. Untuk mengurangi mobilitas masyarakat dilakukan penyekatan di pintu masuk sebuah wilayah. Pemerintah akan memberi sanksi yang tegas bagi yang melanggar PPKM Darurat. Kebijakan ini dilakukan untuk menahan melonjaknya kasus penularan Covid 19. Saat ini ada beberapa varian virus Covid 19 (Alpha, Betha, Delta Keppa) yang semakin ganas dan diyakini penularannya sangat cepat dan menimbulkan gejala yang lebih berat. (Kompas.com, 05 Juli 2021)
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar melalui akun Twitter @halimiskandarnu menghimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah kecuali ada keperluan yang mendesak dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Ia juga menghimbau agar masyarakat mulai menerapkan pemakaian masker double dan menghindari aktivitas makan bersama. Halim Iskandar mengirim surat resmi kepada seluruh kepala desa, pendamping desa dan seluruh warga desa untuk melakukan doa bersama sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing, agar pemimpin dan seluruh warga negara Indonesia diberikan kesehatan, keselamatan, dan perlindungan dari wabah COVID-19. Doa bersama dilakukan bersama keluarga di rumah masing-masing. (detiknews.com, 03 Juli 2021)
Pandemi yang berkepanjangan ini juga menunjukkan lemahnya manusia. Manusia perlu pertolongan Allah SWT, Dzat yang Maha Sempurna, Dzat yang Maha Penolong, Dzat yang Maha Berkehendak.
Namun, tentu saja hanya berdoa yang dilakukan oleh semua keluarga tidaklah cukup, tapi juga harus disertai pengambilan kebijakan yang sesuai dengan hukum Allah SWT. Supaya doa itu diterima dan dikabulkan oleh Allah harus dilakukan taubatan nasuha yang sungguh-sungguh oleh seluruh masyarakat maupun pemerintah. Seluruh komponen negeri ini mesti melakukan intropeksi, karena bisa jadi pandemi yang berkepanjangan ini karena kemaksiatan yang dilakukan oleh manusia. Allah SWT beri peringatan supaya kembali kepada jalan yang benar sesuai petunjuk Allah SWT.
Allah berfirman yang artinya, "Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)". (TQS. Ar Ruum: 41)
Taubatan nasuha yaitu taubat yang sungguh-sungguh menyesali kesalahan dan bertekat kuat, menghapusnya dan berjanji tidak akan mengulanginya. Kaum muslimin mesti menyadari dan menyesali bahwa saat ini banyak sekali kemaksiatan yang dilakukan kepada Allah. Hukum-hukum Allah diabaikan, manusia lebih memilih hukum buatan manusia. Padahal Allah SWT memerintahkan untuk berhukum pada hukum Allah SWT saja. Allah berfirman yang artinya, “Sesungguhnya Hukum Itu hanyalah milik Allah". (TQS.Yunus: 40)
Taubatan nasuha harus segera dilakukan dengan mengambil hukum Allah secara keseluruhan baik di bidang ekonomi, politik, sosial, hukum dan lainnya. Allah telah berjanji akan memberikan keberkahan bagi suatu negeri yang penduduknya beriman bertakwa. Sebagaimana firman Allah yang artinya, "Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya". (TQS Al-A’rof: 96)
Dengan taubatan nasuha yang dilakukan oleh seluruh kaum muslimin di dunia, dan dengan menerapkan Syariat Islam secara kaffah maka pandemi yang melanda seluruh dunia ini akan segera berakhir.
Wallahua'lam bish Showab
Posting Komentar