-->

TKA Diterima Dengan Hangat Saat PPKM Darurat

Oleh : Sri Azzah Labibah 
(Pengasuh Majelis Taklim Remaja Paciran) 

Wabah corona yang Mengganas tak kunjung tuntas sehingga meresahkan masyarakat dari segala aspek, pemerintah dengan sigap langsung ambil  kebijakan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 hingga 20 Juli 2021.

Tapi ironisnya, ditengah tengah kebijakan PPKM ini sebanyak 20 tenaga kerja asing (TKA) dari China tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (3/7) malam. Puluhan TKA China itu masuk Indonesia di tengah pandemi yang kini melanda negeri.

Sungguh ini menjadi sorotan bagi masyarakat, apakah benar benar negara berniat memberantas wabah yang ganas ini. 

Disisi lain pemerintah melalui Kemendagri telah menyiapkan sanksi pidana kepada pelanggar kebijakan PPKM darurat berupa pidana penjara dan denda.

Apa yang dilakukan pemerintah terhadap warga asing sangat berlawanan dengan perlakuan terhadap rakyatnya sendiri. Di satu sisi pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap masyarakat bahkan menyiapkan sanksi pidana jika melanggar sementara di sisi lain pemerintah membiarkan TKA masuk dengan bebas dinegeri ini. Sungguh sangat ironi perlakuan pemerintah di tengah kondisi pandemi dengan lonjakan kasus yang terjadi saat ini.

Akar permasalahan pandemi belum terselesaikan bukan karena kebijakan PPKM Darurat yang serba nanggung. Namun akar masalahnya adalah ketidakpercayaan umat pada penguasa yang telah mengakar belukar.

Ketidakpercayaan lahir dari buruknya pengurusan penguasa pada rakyat. Dan buruknya pengurusan penguasa tak bisa dilepaskan dari tata kelola negaranya yang bersistemkan demokrasi. Demokrasi lah yang menghilangkan peran pencipta untuk mengatur kehidupan bernegara. Demokrasi pula lah yang paling bertanggung jawab dalam melahirkan penguasa korup dan kebijakan yang mendzolimi.

Sungguh, kunci terselesaikannya pandemi saat ini adalah mengembalikan kepercayaan umat pada penguasa. Agar penguasa dan umat bahu membahu bekerjasama dalam menyelesaikan pandemi. Namun penguasa yang cinta pada rakyatnya, bekerja hanya untuk melayani rakyatnya, sebagaimana paradigma kepemimpinan dalam Islam yang mencakup dua hal:

1. Islam mengharuskan dan menetapkan penguasa atau pemerintah itu sebagai peri’ayah (pengurus) dan penanggung jawab atas segala urusan rakyat yang dipimpinnya.

2. Seluruh kekuasaan yang dimiliki oleh pemerintah ditujukan untuk menegakkan hukum Allah secara kaffah berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah dan menegakkan amar ma’ruf nahyi munkar.

Paradigma kepemimpinan Islamlah yang sejatinya akan mewujudkan pemerintah yang dicintai oleh rakyatnya, karena mampu mewujudkan rasa adil dan rasa aman bagi segenap rakyat yang dipimpinnya. Dan pemerintah yang dicintai rakyatnya tersebut, hanya akan kita temui dalam masyarakat Islam yang kehidupannya dinaungi sistem buatan illahi, Khilafah Islamiyah.

Wallahu a’lam bishowab