Lonjakan Kasus Covid Luar Jawa, Mengapa Tak Ada Antisipasi?
Oleh: Nurul Noerizh (Aliansi Penulis Rindu Islam)
Keterbatasan sarana medis yang dihadapi oleh petugas medis di lapangan dalam menangani Covid-19 belum dapat diselesaikan dengan cepat. Padahal korban dari tenaga medis sudah berjatuhan.
Di sisi lain, belum maksimalnya kemampuan pemerintah dalam menghimpun data sebaran Covid-19 yang konkret di lapangan juga berpengaruh pada belum distribusi peralatan medis yang belum memadai.
Pemerintah resmi memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan 3 di seluruh wilayah Indonesia dengan perpanjangan sampai di Jawa - Bali 16 Agustus mendatang. Untuk daerah yang berada di luar Jawa-Bali, perpanjangan PPKM akan berlaku selama dua pekan, mulai dari 10 hingga 23 Agustus.
Dalam menghadapi pandemi Covid-19, Indonesia memiliki 1.827 rumah sakit dan 5.834 ventilator. Namun persebarannya masih terpusat di Pulau Jawa. Dari total rumah sakit tersebut, sebanyak 936 unit ada di Pulau Jawa (51%), sedangkan di luar Jawa hanya 891 unit (49%). Adapun jumlah ventilator di Pulau Jawa mencapai 4.942 unit, sedangkan luar Pulau Jawa hanya 892 unit. (Databox.co.id./ 8/04/2020).
Minumnya fasilitas di Luar Jawa ini akan mengakibatkan pasien Covid akan kebingungan mencari fasilitas kesehatan yang masih bisa menampung lonjakan Pasien Covid 19.
Lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di luar Jawa-Bali saat ini harus lebih diwaspadai. Faktor utamanya adalah kualitas layanan kesehatan di daerah-daerah tersebut tidak sebaik yang ada di Jawa dan Bali.
Meningkatnya angka kesakitan corona di tengah ketimpangan rumah sakit, tenaga kesehatan, dan oksigen tersebut akan membuat perawatan menjadi tak optimal.
Ini tandanya bahwa Luar Jawa lebih buruk dalam sediaan fasilitas layanan kesehatan dan kesiapan masyarakat namun mengapa tidak cukup antisipasi sebelum terjadi ledakan kasus?
Padahal pemerintah sudah memutuskan tidak me lock down total Pulau jawa sehingga jelas akan tetap terjadi penyebaran virus.
Fakta ini menegaskan lalainya rezim kapitalistik dari riayah terhadap rakyat. Karena ada perbedaan signifikan dalam meriayah Pulau Jawa dan Luar Jawa. Padahal pelayanan kesehatan harus dipahami bukan sekedar pelayanan kepada warga yang sakit, tapi juga terjaminnya kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
Menjadi kewajiban kita semua untuk terus berbenah dan mencari solusi yang benar. Solusi itu adalah Islam.
Pemberian layanan kesehatan seperti itu tentu membutuhkan dana besar. Untuk itu bisa dipenuhi darisumber-sumber pemasukan negara yang telah ditentukan oleh syariah. Diantaranya dari hasil pengelolaan harta kekayaan umum termasuk hutan, berbagai macam tambang, minyak dan gas, dan sebagainya. Juga dari sumber-sumber kharaj, jizyah, ghanimah, fa’i, usyur, pengelolaan harta milik negara dan sebagainya. Semua itu akan lebih dari cukup untuk bisa memberikan pelayanan kesehatan secara memadai dan gratis untuk seluruh rakyat.
Dalam Islam, kebutuhan akan pelayanan kesehatan termasuk kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi kewajiban negara. Klinik dan rumah sakit merupakan fasilitas publik yang diperlukan oleh kaum Muslimin dalam terapi pengobatan dan berobat. Maka jadilah pengobatan itu sendiri merupakan kemaslahatan dan fasilitas publik. Kemaslahatan dan fasilitas publik (al-masholih wa al-marofiq) itu, wajib bagi negara melakukannya sebab keduanya termasuk apa yang diwajibkan dikelola sebaik-baiknya negara sesuai dengan sabda Rasul saw:
“Imam adalah pemelihara dan dia bertanggungjawab atas rakyatnya” (HR al-Bukhari dari Abdullah bin Umar)
Ini adalah nas yang bersifat umum atas tanggungjawab negara tentang kesehatan dan pengobatan karena keduanya termasuk dalam ri’ayah yang diwajibkan bagi negara.
Posting Komentar