-->

Utang Demi Keselamatan Negeri, Benarkah?

Oleh: Fitri Al Hasyim (Aktivis Dakwah Muslimah) 

Gali lubang tutup lubang. Pepatah ini sungguh pas sekali dengan kondisi negeri ini. Lagi-lagi dan lagi negeri ini mengambil utang, belum selesai utang lama sudah terbit utang baru. Seolah utang adalah solusi dari setiap masalah di negeri ini. Ini senada dengan pernyataan Menkeu Sru Mulyani bahwa utang salah satu instrumen dalam menyelamatkan masyarakat dan perekonomian di masa pandemi. Beliau menyampaikan hal tersebut dalam acara Bedah Buku Mengarungi Badai Pandemi. (www.cnnindonesia.com, 24/7/202)

Ia juga menambahkan APBN mengalami defisit terus-menerus hingga membutuhkan pembiayaan, salah satu sumbernya dari utang. Sudah bukan rahasia umum lagi, jika utang dijadikan sumber keuangan negara. Ini adalah buah dari penerapan ekonomi kapitalis. 

Menurut bendahara negara, selama pandemi beban APBN semakin meningkat. Terutama belanja negara demi untuk penanganan kesehatan, bantuan sosial kepada masyarakat dan batuan kepada dunia usaha. Penerimaan kas negara yang kian merosot dikarenakan aktivitas ekonomi yang sepi. Maka akhirnya negara harus mengambil opsi untuk berutang demi keselamatan rakyat. 

Jika ditelusuri lebih mendalam apakah kebijakan menambah utang menjadi solusi terbaik? Atau justru sebaliknya malah semakin membebani negara? 

Pengambilan utang secara terus-menerus seperti ini justru menyebabkan beban hidup dan beban negara semakin bertambah. Sebab utang yang semakin bertambah harus dilunasi. Belum lagi tertutupnya pemerintah soal alokasi dana utang yang dipakai. Pemerintah dan Kemenkeu seharusnya transparan kepada masyarakat soal aliran utang yang bertambah setiap tahunnya. Baik dari pinjaman atau penerbitan obligasi pemerintah dalam dan luar negeri.

Lain dimulut lain di hati. Beginilah gambaran rezim saat ini. Tertutup soal hutang namun terbuka soal insentif bagi BUMN. Baru-baru ini DPR menyetujui suntikan dana sebesar Rp 72 triliun ke 12 BUMN. 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria menyampaikan pihaknya telah menyetujui ususlan PMN tahun anggaran 2022 yang diajukan oleh pemerintah sebesar Rp 72.449 triliun. (www.kontan.co.id, 14/7/2021)

Pengambilan kebijakan ini tak lain dan tak buah adalah buah dari penerapan sistem kapitalisme. Ada banyak cara dalam mengatasi masalah ini. Salah satunya adalah pemerintah melakukan penghematan anggaran belanja. Penundaan proyek ibukota baru dan perjalanan dinas. Serta reformasi birokrasi dengan memangkas belanja pegawai, dan meminimalisir belanja barang. Bukan malah sibuk minta rumah sakit khusus untuk merawat pejabat yang terpapar covid-19.

Indonesia dikepung utang dari berbagai arah. Belum selesai penanganan masalah pandemi, masalah hutang pun kian menghantui. Bagai pepatah "tidak ada makan siang gratis", seperti inilah utang dalam sistem kapitalisme. Utang yang diberikan mengandung riba. Ini sungguh berbahaya dan berpotensi akan dijadikan alat kontrol asing terhadap kebijakan negeri. Asing akan dengan mudah mencaplok SDA dan negara dengan dalih sebagai bayar utang. 

Dalam islam, utang riba jelas sebuah keharaman.

Allah SWT berfirman:  "Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya Iarangan dari Tuhannya, laIu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang Iarangan) dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka mereka kekaI di dalamnya" (QS Al Baqarah 275). 

Rakyat akan selamat apabila penguasa menerapkan aturan islam secara kaffah. Ini hanya terwujud dengan adanya Daulah Khilafah Islamiyah. Wallahu a'lam bish shawab