-->

Kebijakan PTM di tengah pandemi membawa polemik baru


Oleh: Mona Ely Sukma

   Keadaan pandemi yang sudah hampir 2 tahun dengan diadakan pembelajaran jarak jauh membuat para pelajar jenuh untuk mengikuti pembelajaran. Pembelajaran yang seperti ini diadakan setiap hari sehingga menimbulkan drama yang harus dihadapi. Pembelajaran jarak jauh bukan hanya terjadi pada pelajar saja akan tetapi pada para guru dan orang tua hampir putus asa dengan keadaan ini, dan para guru mencoba mencari agar pembelajaran jarak jauh tetap efektif dan mudah dipahami akan tetapi tidak berbuah hasil sama sekali. 

   Pembelajaran tahun 2021 ini dilansir dari langgam.id dengan kebijakan pemerintah kota Padang mengadakan pembelajaran tatap muka dengan kebijakan ini membuat para pelajar antusias untuk mengikuti nya, sebab pembelajaran tatap muka ini sangat dinanti-nantikan. 

   Akan tetapi pembelajaran tatap muka hanya bisa diadakan jika angka yang terdeteksi covid dibawah 50% . Bagi daerah yang angka terdeteksi covid rendah sudah diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka. Menurut dr. Farhan Abdullah menyatakan bahwa kota Padang belum bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka sebab masih melakukan PPKM level 4.

  Nah, bagi daerah yang terdeteksi angka covidnya rendah dikhawatirkan pelajar tidak memenuhi protokol kesehatan, apalagi masih banyak para pelajar yang belum vaksinasi. Hal tersebut menimbulkan polemik ditengah pemerintah karena kebijakan PTM tersebut tidak efektif dilaksanakan dalam keadaan pandemi. Kesiapan sekolah tatap muka sebelum lebih lanjut melihat kesiapan pembelajaran tatap muka, langkah pertama yang harus dipastikan ialah kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. 

Sejauh ini masih banyak kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi ditengah masyarakat. Jangankan untuk sekolah, ditempat publik masyarakat masih terkesan abai terhadap protokol kesehatan yang paling besar yakni, menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan,dan menjaga jarak). Seharusnya bagi pelanggar  terhadap protokol kesehatan diberi sanksi agar si pelaku sadar pentingnya menjaga kedisiplinan di saat pandemi ini.

   Pemerintah nampak mengambil kebijakan karena desakan kondisi yang dibuatnya sendiri, sebab seandainya pemerintah mampu membuat PJJ yang efektif tentu tidak akan ada desakan disegerakannya PTM dari masyarakat. Tak heran publik meragukan kesungguhan pemerintah menyiapkan sekolah pada pandemi, sebab PJJ saja masih menyiksakan berbagai masalah tak kunjung diselesaikan dengan baik. Kebijakan pemerintah dalam aspek pendidik ini semakin menampakkan lemahnya negara dalam memberi jaminan pemenuhan kebutuhan rakyat diantaranya pendidik.

   Sebab kebijakan ini lahir dari sistem demokrasi kapitalis yang lebih mengutamakan ekonomi untung rugi. Tanpa memperhatikan keselamatan jiwa rakyatnya karena itulah kebijakan-kebijakan pemerintah mustahil dapat menyelesaikan polemik masyarakat yang ada pada saat sekarang. karena aturan yang dibuat berlandaskan buatan manusia, solusi yang diberikan bukan menyelesaikan masalah malahan menimbulkan masalah baru.

   Seharusnya negara mestinya berpikir mendalam terhadap polemik-polemik yang ada, bahwa solusi dari permasalahan ini tidak berpihak lagi kepada sistem kapitalis buatan manusia yang solusi diberikan tidak berbuah hasil.

 Seharusnya penguasa berpindah alih kepada sitem yang akan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada ini bisa diselesaikan dengan sistem Islam yakni khilafah, dalam mengatasi sekolah dimasa pandemi itu bisa diatasi sebagai berikut :

 Pertama, keadaan pandemi saat ini tugas Kholifah akan melakukan penataan terhadap kasus positif yang tersebar setiap daerah. Tujuannya untuk memudahkan pemisahan yang sakit dengan yang sehat.

 kedua, negara melakukan edukasi melalui kesadaran pemahaman agar rakyat memahami bahwa pandemi bagian dari ujian Allah SWT. Mereka juga dibekali pengetahuan terhadap covid 19.

ketiga, negara memfasilitasi dan memenuhi kebutuhan rakyat. Ini tak dapat dipungkiri pandemi covid 19 memukul perekonomian masyarakat, oleh sebab itu negara memberi inisiatif yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing keluarga agar perekonomian tidak lemah. Selain itu negara juga harus menyediakan kebutuhan guru dan peserta didik dalam mendukung pembelajaran daring. 

Keempat, Tujuan Pendidikan negara khilafah berlandaskan Islam. Dengan asas ini arah dan tujuan pendidikan jelas, berbeda jauh dari asas pendidikan sekuler buatan manusia. Nah, tujuan pendidikan dalam Islam adalah membentuk manusia yang cerdas serta berkarakter mulia begitu pula kurikulum yang disusun yang dibuat merujuk pada tujuan sahih tersebut. Agar bobot materi tsaqafah Islam dan ilmu umum harus seimbang sesuai kebatinan pelajar dan guru tetap terjaga dalam pembelajaran jarak jauh, bahkan tidak membuat guru dan pelajar jenuh dan putus asa terhadap PJJ. Sebab, asas pendidikannya berlandaskan akidah Islam. 

Kelima, Sangat dibutuhkan disini adalah dukungan negara terhadap pendidikan dan kesehatan rakyatnya, polemik pandemi ini negara harus memastikan setiap hak rakyatnya terjamin dalam mendapat layanan pendidikan setiap kegiatan pembelajaran. Ini harus difasilitasi oleh negara secara utuh oleh Baitul mal. 

   Demikianlah negara berlandaskan hukum Islam yakni khilafah menjalankan fungsinya sebagai pengurus rakyat dengan kasus pendidikan dimasa pandemi membutuhkan keseriusan dan perhatian yang besar dari negara. Setiap warga negara mendapatkan hak jaminan pendidikan maupun kesehatan yang memadai. Semua prinsip tersebut terlaksana jika negara tersebut menerapkan syariat Islam secara kaffah.