Sistem Gila Menyerang Agama
Oleh: Dina Wachid
Hidup di alam sekular kapitalis seperti saat ini, keamanan adalah sesuatu yang amat rentan. Kejahatan ada di mana-mana dan bisa menimpa siapa pun. Tak ada jaminan keselamatan yang pasti menyebabkan nyawa menjadi pertaruhan setiap saat.
Sebagaimana yang diberitakan, penyerangan terhadap ulama kembali terjadi. Pada Senin (20/9/2021) yang lalu, ustaz Abu Syahid Chaniago mendapat serangan dari seseorang yang tak dikenal. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, yakni setelah 15 menit sang ustaz memberikan ceramahnya di hadapan jemaah pengajian di masjid Baitusyisyakur, Jodoh, Batam, Kepulauan Riau. Seorang pria tak dikenal tiba-tiba berlari ke arah ustaz Abu Chaniago dan melayangkan tinjunya. (regional.kompas.com, 20/9/2021)
Sebelumnya pada 18 september 2021 telah terjadi penembakan terhadap Ustadz Arman atau yang kerap disapa sebagai ustadz Alex di Tangerang. Menurut penuturan ketua RW setempat, Ahmad Mangku, kejadian berawal saat ustaz Alex pulang bersama anaknya usai salat maghrib di masjid Nurul Yaqin. Setelah si anak masuk rumah, tak berapa lama terdengar suara seperti petasan. Begitu dilihat ternyata ustaz Alex telah tergeletak dan terluka kena tembakan. Warga kemudian membawa ustaz Alex ke rumah sakit. Namun, karena pendarahan yang banyak, akhirnya nyawa sang ustaz tak terselamatkan. (liputan6.com, 21/9/2021)
Tak adanya saksi mata dalam kasus penembakan ustaz Alex di Tangerang juga cukup menyulitkan penyelidikan. Bisakah yang berwenang menangkap pelakunya? Akankah polisi dapat mengungkap dalang dan motif sesungguhnya dari berbagai kekerasan yang terjadi pada para ulama? Mampukah kepolisian memberikan rasa aman bagi seluruh warga masyarakat?
Ketiadaan Jaminan Keamanan
Peristiwa kekerasan yang menimpa dua ustaz ini bukanlah yang pertama dan yang terakhir kalinya. Telah banyak ulama, ustadz, dan para pendakwah yang mengalami penyerangan hingga meninggal dunia. Pelaku yang kemudian dinyatakan sebagai orang gila membuat penyelidikan akhirnya berhenti begitu saja.
Dengan pernyataan bahwa pelaku mengidap gangguan jiwa, seolah masalah selesai. Luka yang diderita para korban, hilangnya nyawa, keluarga yang ikut merasakan dampaknya dan masyarakat secara luas yang terciderai rasa amannya tak menjadi perhatian mendalam pihak berwenang.
Ulama yang menjadi pendidik umat berada dalam bayang-bayang kekerasan setiap saat. Padahal peran ulama amat penting sebagai guru, pemberi nasihat, mengajarkan agama kepada seluruh umat, dan mengingatkan kepada para pemimpin agar amanah dalam menjalankan tugasnya. Bila ulama tidak terjamin keselamatannya, maka pelita yang menerangi jalannya kehidupan turut terancam.
Bukan hanya ulama saja yang membutuhkan jaminan keselamatan dan keamanan, namun seluruh rakyat juga. Tidak boleh ada satu pun jiwa yang merasa tak aman hidup di negeri ini. Apa pun jabatan, agama, suku, dan latar belakangnya, keamanan dan keselamatan harus diberikan kepada seluruh rakyat.
Namun, sayangnya tak ada kepastian dalam jaminan keselamatan dan keamanan hidup di negeri sekular ini. Kekerasan dan kejahatan terus terjadi dan menimpa siapa saja. Di dalam rumah maupun di luar rumah, kriminalitas terus mengintai. Tak ada tempat yang benar-benar aman. Bahkan di tempat ibadah pun, kekerasan dan kejahatan bisa terjadi.
Pandemi yang tengah menerpa nyatanya tak membuat kejahatan berhenti. Himpitan ekonomi menjadi alasan manusia melakukan tindakan melanggar hukum. Urusan perut lebih penting dari penjara, bahkan dosa tak lagi ditakuti.
Kehidupan semacam ini telah berlangsung sekian lama, jauh sebelum pandemi datang. Negara yang bertanggung jawab menjamin kehidupan aman sentosa bagi seluruh warganya tidak bisa membuat aturan yang memberi perlindungan secara totalitas. Sebaliknya, negara malah menetapkan berbagai peraturan dan kebijakan untuk melindungi kepentingan kelompok tertentu, yakni para kapitalis.
Sistem Gila
Peristiwa kekerasan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa terus terjadi dalam sistem kehidupan yang menerapkan aturan berdasar pemikiran manusia. Kebebasan yang menjadi buah sistem sekularisme kapitalisme membuat manusia bebas melakukan apa saja. Konsekuensi perbuatan seolah tak dipertimbangkan. Tujuan materi menjadi magnet kuat yang membutakan mata hati. Segala apa pun menjadi boleh dikerjakan demi mencapai yang diinginkan.
Liberalisme menjadikan kehidupan berjalan semaunya nafsu manusia. Tidak boleh ada satu pun yang menghalangi kebebasan diekspresikan. Maka, tak heran bila bermacam perilaku bejat dan merusak bermunculan dan sulit diberantas. Mau berbuat apa pun, terserah. Itu menjadi urusan masing-masing.
Bisa dibayangkan kekacauan dan kerusakan yang terjadi di tengah masyarakat. Tak ada rasa hormat dan menghargai satu sama lainnya. Apalagi terhadap ulama yang seharusnya benar-benar dijaga keberadaannya.
Ditambah dengan sistem hukum yang salah dan lemah semakin menjadikan kejahatan terus berkembang biak. Hukum yang ada tak mampu memberi rasa aman untuk setiap jiwa. Kebebasan yang menjadi komando perbuatan dikendalikan oleh kekuasaan kapital. Ketika ada yang menghalangi kepentingan kapital, maka akan segera dihilangkan, termasuk agama.
Agama yang diakui kapitalisme, sejatinya hanya yang bersifat ritualitas dan simbol belaka. Agama diperbolehkan hidup selama ia tak mengganggu kepentingan kapitalisme. Selain itu, agama juga dimanfaatkan oleh sistem kufur ini untuk melanggengkan eksistensinya. Nilai-nilai agama yang bertentangan dengan kapitalisme akan dilemahkan, bahkan dihilangkan. Beragama harus sesuai dengan prinsip-prinsip sistem kapitalisme sekular.
Terutama syariat Islam, ia menjadi musuh terbesar sistem bobrok ini. Kapitalisme sekular jelas sekali bertolak belakang dengan aturan Islam. Bila Islam diterapkan, maka para kapitalis tidak bisa leluasa mengeruk sumber daya alam. Sumber-sumber kekuatan kapitalisme akan hancur di tangan Islam. Inilah yang ditakutkan oleh para pengusung kapitalis.
Karena itulah, dilancarkan berbagai serangan terhadap Islam dan pengembannya. Serangan orang gila, orang tak dikenal seolah, perusakan masjid dan simbol agama lainnya menjadi marak. Ini bertujuan agar dakwah Islam ditinggalkan.
Islamofobia pun gencar dihembuskan. Beragam fitnah, rekayasa dan stigma negatif dibuat agar Islam dibenci. Mereka yang terpengaruh Islamofobia menganggap Islam agama yang buruk dan jahat, sehingga layak diserang dan dihabisi.
Lebih parahnya lagi, banyak dari kalangan umat Islam sendiri yang termakan rekayasa keji ini. Mereka menjadi bagian kaum kafir yang membenci Islam. Mereka rela menjadi antek pemikiran kufur yang memerangi ajaran Islam kaffah.
Islamofobia menyasar Islam dan umatnya tanpa ampun. Dakwah syariat dan khilafah dianggap memecah belah dan menimbulkan kehancuran. Ulama dan para pengemban dakwah yang lurus menjadi target kebencian tak berdasar. Hilangnya nyawa menjadi hal yang sepele karenanya.
Penjagaan Islam yang Paripurna
Setiap jiwa berhak mendapatkan jaminan keselamatan yang layak. Islam menjaga setiap nadi kehidupan dengan sempurna. Negara wajib memberikan perlindungan bagi seluruh warga negara, muslim maupun non muslim. Tidak ada diskriminasi di dalamnya.
Hukum Islam diterapkan secara total dan adil. Sanksi yang tegas berlaku untuk setiap pelanggaran, sehingga bisa memberikan efek jera bagi siapa saja. Sistem sanksi yang tegas dan jelas ini menjadi pencegah (zawajir) dan penebus dosa (jawabir).
Penjagaan Islam yang paripurna meliputi penjagaan atas agama, jiwa, akal, dan harta. Ini hanya bisa dilakukan oleh sebuah negara yang benar-benar menerapkan syariat Islam secara kaffah. Tidak ada tendensi apa-apa dari negara dalam melakukan penjagaan tersebut. Semua dilakukan semata demi memenuhi kewajiban yang diperintahkan oleh Allah.
Hal yang tak bisa terwujud dalam sistem kapitalisme sekular. Karena itulah, untuk bisa menciptakan kehidupan yang aman, adil dan sejahtera haruslah dengan meninggalkan sistem kufur. Mengganti sistem bobrok ini dengan syariat Islam sebagaimana yang telah ditunjukkan oleh Allah. Menegakkan kembali daulah khilafah sesuai metode Rasulullah.
Wallahu a’lam bish-shawwab
Posting Komentar