-->

KLAIM CHINA ATAS NATUNA KELEMAHAN MENJAGA KEDAULATAN WILAYAH

Oleh : Siti Khadijah

China disebut menuntut Indonesia menyetop pengeboran minyak dan gas bumi (migas) di Laut Natuna Utara.

Sebuah surat dari Diplomat China kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia menuntut Indonesia menghentikan pengeboran di rig lepas pantai di sana.

China berdalih, lokasinya berada di wilayah yang diklaim milik China.

Tuntutan China tersebut meningkatkan ketegangan antara Indonesia dengan Beijing atas perairan tersebut.

China sendiri memiliki klaim yang luas atas perairan Laut China Selatan dan bersengketa dengan sejumlah negara di kawasan tersebut.

Sementara itu, Indonesia mengatakan ujung selatan Laut China Selatan tersebut zona ekonomi eksklusifnya menurut Konvensi PBB tentang Hukum Laut.

Indonesia menamai wilayah tersebut dengan Laut Natuna Utara pada 2017. Dengan payung hukum itu, Indonesia memiliki kewenangan penuh untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam di sana.

Perairan tersebut memang kaya akan sumber daya alam. Cadangan migas di Natuna Utara juga tak bisa disepelekan.

Menurut laporan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), cadangan migas di Laut Natuna Utara cukup besar.

Cadangan minyak bumi terbukti di Laut Natuna Utara sebesar 92,63 juta standar barel atau milion stock tank barrel (MMSTB). Sementara itu, cadangan potensial minyak bumi di Laut Natuna Utara adalah 137,13 MMSTB.

Cadangan potensial itu terdiri dari cadangan harapan sebesar 88,90 MMSTB dan cadangan mungkin 48,23 MMSTB.
Di sisi lain, cadangan gas bumi terbukti di Laut Natuna Utara adalah 1.045,62 juta kaki kubik atau billions of standard cubic feet (BSCF).

Sedangkan cadangan gas bumi potensial di Laut Natuna Utara sebesar 1.605,24 BSCF yang terdiri dari 1.083,61 BSCF cadangan harapan dan 521,63 BSCF cadangan mungkin.

Sementara itu dalam skala nasional, cadangan minyak bumi di Indonesia sebesar sebesar 3.774,6 MMSTB dan gas bumi sebesar 77,29 triliun kaki kubik atau trillions of standard cubic feet (TSCF) (kompas.com/2021/12/03).

Tak Mampu Atasi Gangguan Keamanan

Indonesia memang teramat luas. Wilayah sebesar 5.455.675 km2 dengan 2/3 wilayahnya adalah lautan tentu membutuhkan kekuatan yang besar dan tangguh. Padahal minimum essential forces (MEF) yang dikaitkan dengan alat utama sistem persenjataan (alutsista) belum pernah terpenuhi. MEF merujuk pada jumlah dan kemampuan kekuatan alutsista paling minimum yang dibutuhkan untuk menghadapi ancaman.

Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Yuyu Sustisna menjelaskan MEF TNI AU baru mencapai 45 persen[8]. Karena itu Menhan Prabowo Subianto berencana membeli 15 jet tempur bekas Austria, Eurofighter Typhoon.

Indonesia Corruption Watch (ICW) langsung bereaksi. Austria membeli pesawat itu tahun 2002 dan sudah memakainya selama 17-18 tahun. Dengan masa usia pemakaian pesawat 25-30 tahun, Indonesia hanya bisa memanfaatkan pesawat itu sekitar 13 tahun sedangkan biaya operasionalnya banyak.

Untuk wilayah udara, Indonesia masih memerlukan 12 radar untuk mengoptimalkan penjagaan agar masuknya pesawat asing secara ilegal ke Indonesia dapat ditindak cepat. Radar itu diperlukan di daerah yang seringkali menjadi pintu masuk pesawat-pesawat asing ilegal seperti Kalimantan, Maluku Utara, Maluka Selatan, Papua, dan Sumatra Barat.

MEF sendiri menuai kritik. Ketua Harian Persatuan Industri Pertahanan Swasta Nasional (Pinhantanas) Mayor Jenderal TNI (Purn) Jan Pieter Ate menyebut MEF tidak merepresentasikan Indonesia sebagai bangsa besar. Renstra 2010-2014 dan 2015-2019 hanya menghasilkan pemenuhan fisik 63,19% dan kesiapan alutsista hanya 58,37%. Angka itu menunjukkan kesenjangan kesiapan pemenuhan dan penggunaan alutsista TNI hanya mencapai 41 persen.

Bakamla –sebagai coast guard– pun hanya memiliki 10 kapal untuk mengawasi seluruh teritori perairan Indonesia. Sementara, jumlah minimalnya adalah 77 kapal. Persenjataan kapalnya hanya memiliki senapan ringan dengan jangkauan di bawah 1 Km.

Persoalan hankam tentu tidak hanya tergantung alat pertahanannya. Yang lebih penting adalah kedaulatan sebuah negara untuk membuktikan kemandiriannya dalam mengambil keputusan politis.

Kekayaan Indonesia jelas menggoda negara lain untuk menjarahnya. Ketika sebuah negara kecil seperti Vietnam, bahkan “hanya” nelayannya saja berani berkali-kali mengusik batas laut Indonesia, tentu posisi kedaulatan Indonesia patut ditanyakan.

Apalagi dalam menghadapi gangguan Cina. Yang dilakukan Kemenlu saat insiden kapal Cina adalah dengan menyampaikan protes keras dan memanggil Duta Besar Cina di Jakarta untuk meminta penjelasan. Namun, Cina melakukan mengulang kenekatannya dan Kemenlu lagi-lagi melakukan hal serupa 

Khilafah Membebaskan Negara dari Gangguan Keamanan

Sebagai pemimpin umum bagi dunia Islam, Khalifah adalah pemangku kepemimpinan militer. Khalifah yang memimpin aktivitas mengemban dakwah ke seluruh dunia melalui jihad. Jihad adalah satu-satunya metode untuk melindungi kekuasaan atau negara secara internal dan eksternal.

Melalui jihad sebagai aktivitas utama, supremasi Khilafah mampu menghalau semua gangguan yang mengancam Khilafah. Seperti yang ditunjukkan Rasulullah Saw, pada saat memerangi pengkhianatan Yahudi. Rasulullah Saw. berangkat ke Khaibar pada Muharam 7 H bersama 1.400 pasukan untuk menaklukkan benteng Khaibar.

Dalam perjalanan ke Khaibar, demi menggentarkan para pengganggu negara, Rasulullah Saw. “show of force” militernya untuk menciutkan nyali kabilah Ghathafan yang akan membantu orang-orang Yahudi.

Demikian pula jejak Khilafah di Nusantara, membuktikan Khalifah Salim II –pengganti Khalifah Sulaiman al-Qanuni- mengabulkan permohonan Sultan Aceh Alauddin Riayat Syah al-Qahhar (berkuasa 1537-1571) dan mengirimkan bala bantuan militer ke Aceh sebagai tanggung jawabnya melindungi negeri-negeri Islam.
 
Fenomena tersebut pasti akan terulang saat Khilafah kembali menguasai dunia. Kedaulatan dan kedigdayaan Khilafah sanggup menggentarkan musuh, sehingga setiap potensi gangguan keamanan di tiga matra –darat, laut, udara– akan mampu dibungkam.

Itu semua bukan ilusi, karena kekuatan militer Khilafah telah sampai di pintu Wina, Austria, dan supremasi itu mampu bertahan hingga 13 abad.