MEWUJUDKAN PERADABAN MULIA, PENDIDIKAN ISLAM SOLUSINYA
Oleh : Waryati
(Ibu Rumah Tangga)
Hilangnya frasa agama dari peta jalan pendidikan Indonesia menuai kontra banyak kalangan. Pasalnya, di peta jalan pendidikan 2020-2035 hanya memasukkan nilai budaya dan Pancasila sebagai landasan pendidikan. Tujuan dari peta jalan pendidikan yang hendak dicapai dari kurikulum yang dicanangkan yakni mewujudkan pelajar Pancasila yaitu pelajar 'Peserta Beriman dan Berakhlak Mulia'. Karakter dari pelajar Pancasila itu sendiri adalah pelajar mandiri, bernalar kritis, kreatif, berkebinekaan global dan bergotong royong.
Penyebutan pelajar beriman dan berakhlak mulia dalam pelajar Pancasila rasanya naif sekali tanpa menyertakan agama di dalamnya. Pelajar beriman dan berakhlak mulia hanya bisa terwujud ketika agama menjadi poros hidup dan juga dijadikan kurikulum pembelajaran bagi siswa.
Akhlak mulia erat kaitannya dengan nilai-nilai agama. Agama sendiri mewajibkan atas hal itu. Tidak menyertakan agama dalam bidang pendidikan sama saja mengkhianati Pancasila. Karena sila pertama menunjukan bahwa Indonesia adalah negara yang relijius, dibangun berdasarkan ketuhanan yang Maha Esa, bukan berdasarkan budaya atau sekularisme.
Untuk membangun generasi bangsa yang berkeadaban, cerdas, terampil, mandiri dan mampu menghadapi tantangan zaman, tentunya pemerintah harus mampu menyelenggarakan pendidikan yang bervisi-misi akhirat, menyertakan agama di dalamnya. Terlebih, bahwa Indonesia mayoritas rakyatnya beragama Islam dan dalam kesehariannya sudah kental dengan nilai-nilai agama.
Pasal 31 ayat 5 UUD Negara 1945 menyebutkan, "pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia".
Dalam ayat konstitusi di atas, jelas peran agama tidak pernah absen untuk mewujudkan peradaban mulia dan menyejahterakan rakyat. Bila agama dihilangkan, tentunya peta jalan pendidikan telah tersesat dari jalan yang semestinya dan bertentangan dengan nilai dasar Pancasila. bagaimana mungkin bangsa ini mampu melahirkan generasi tangguh penyumbang peradaban? Pun negara ini takkan mampu menyejahterakan rakyatnya bila agama dinafikan dari peran negara dan aspek pendidikannya.
Pendidikan berkualitas bisa dicapai saat agama menjadi landasan pembelajarannya. Frasa agama harus bergandengan dengan Pancasila agar pendidikan mampu mencetak siswa yang bertakwa, cerdas, berakhlak mulia dan mampu menghadapi tantangan era global. Pendidikan bukan jualan yang disesuaikan dengan selera pasar. Tujuan pendidikan pun bukan mencetak siswa untuk siap di dunia usaha semata, namun lebih dari itu. Pendidikan harus berkontribusi dalam wewujudkan masyarakat bermoral dan berintelektual tinggi.
Kembali pada jalur yang benar adalah pilihan bijak, yakni memasukkan kembali frasa agama dalam pendidikan. Jika tak ingin kerusakan lebih jauh menimpa anak bangsa, pemerintah hendaknya mengkaji ulang kebijakan yang dirumuskannya. Terkait menghilangkan frasa agama dari peta jalan pendidikan 2020-2035. Sejatinya, agama dan pendidikan harus jalan beriringan. Begitu pun Pancasila, dirumuskan dengan nilai-nilai agama.
Pendidikan bertujuan melahirkan manusia beriman dan bertakwa, cerdas, berakhlak mulia juga mampu menghadapi segala macam persoalan yang menimpanya. Dengan bekal iman dan takwa maka generasi muda akan mampu membangun bangsa dan negaranya menuju tatanan kehidupan yang berkeadilan dan berkeadaban. Sebagaimana telah terjadi dalam peradaban Islam di masa lalu, dan akan terwujud bila sistem pendidikan saat ini mencontoh dari sistem pendidikan Islam.
Wallahua'lam.
__________________________________________
Dukung terus Penamabda.com menjadi media rujukan umat.
Dukung juga channel youtube dan IG Pena Mabda ya sahabat!
Posting Komentar