Negeri Bebas Pacaran
Oleh : Yaurinda
Pacaran adalah hal umum yang terjadi dikalangan kaum muda dimanapun tempatnya mulai dari negara adidaya atau negara berkembang seperti Indonesia. Bahkan pacaran menjadi budaya anak muda, jika tak pacaran tidak zaman katanya.
Jika dilihat faedah dari pacaaran sendiri sesungguhnya tak berfaedah sama sekali. Mereka pelaku pacaran beralasan jika pacaran mereka bisa berprestasi, rajin belajar, bahkan ada yang bilang ada pacaran Islami. Padahal islam sendiri melarang pacaran.
Dikutip pada laman Detik.com Jakarta - Mentri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Puspa Yoga berbicara tentang kasus Nova Widyasari (23) yang melakukan bunuh diri dengan minum racun karena sang pacar Bribda Randy Bagus memaksa Nova untuk aborsi.
Kasus yang menimpa almarhumah ini adalah bentuk dating violence atau kekerasan dalam berpacaran, di mana kebanyakan korban, setiap bentuk kekerasan adalah pelanggaran HAM," Minggu (5/11/2021).
Ini adalah salah satu kasus yang disebabkan pacaran, masih ada ribuan kasus yang merugikan yang tidak naik ke Media. Sebenarnya apa akar masalah dari dampak yang ditimbulkan pacaran tersebut. Kenapa pacaran tetap eksis ditengah kasus-kasus yang mengerikan yang sampai berujung kematian.
Apa peran negara dalam menangani kasus tersebut? Nampaknya negara berlepas tangan akan hal tersebut, di negara ini pun pemerintah nampak tak berbuat apa-apa terlebih saat ditetapkannya permendikbud yang kontroversial. Kekerasan seksual mencakup tindakan yang dilakukan secara verbal, nonfisik, fisik, dan atau melalui teknologi informasi dan komunikasi. Mengunggah foto tubuh dan informasi pribadi Korban yang bernuansa seksual tanpa persetujuan Korban.
Jadi jika korban setuju hal tersebut menjadi sah. Jika terjadi perzinaan atas dasar suka sama suka tidak akan ada hukum yang diberlakukan. Ini adalah bukti bahwa HAM diatas segalanya. Ada aturan saja perzinaan banyak dan menimbulkan berbagai masalah apa lagi tak ada aturan dan hukum atas mereka.
Ini sangat jauh berbeda dengan sistem Islam. Islam mengatur bagaimana hubungan antara laki-laki perempuan. Mulai dari pakaian wanita yang memuliakan dan melindungi seorang wanita. Yang mana diulurkan jilbab ( baju kurung yang menyerupai sarung tidak putus ) juga khimar ( penutup kepala ) diulurkan sampai batas dada.
Selain itu negara juga berperan penting dalam mengontrol penuh media yang beredar. Mulai dari menghilangkan konten Unfaedah apalagi yg menjerumuskan anak muda kepada lembah pacaran. Pemerintah juga menetapkan hukum yang memiliki efek jera.
Hukum seseorang yang berzina dan telah menikah adalah rajam atau dilempari batu sampai mati. Sedangkan pada seseorang yang belum menikah hukuman zina diganti dengan hukum cambuk sebanyak 100 kali serta diasingkan selama satu tahun. Seperti firman ALLAH SWT :
Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allâh, jika kamu beriman kepada Allâh dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.
Pezina laki-laki tidak boleh menikah kecuali dengan pezina perempuan, atau dengan perempuan musyrik; dan pezina perempuan tidak boleh menikah kecuali dengan pezina laki-laki atau dengan laki-laki musyrik; dan yang demikian itu diharamkan bagi orang-orang mukmin.” [An-Nûr/24:2-3]
Hidup dalam sistem Islam itu menenangkan karena ada penjagaan dari berbagai arah. Pendidikan keluarga, kontrol masyarakat , juga kontrol pemerintah ditambah lagi hukum yang membuat jera. Sehingga kita jadi nyaman tak perlu khawatir dengan pergaulan bebas. Sayang sistem ini belum diterapkan hingga kita selalu was-was dengan anak kita, yuk pahami agama kita dan bangga dalam mendakwahkan Islam kaffah. Dukung dan dakwahkan Islam kaffah agar anak cucu terselamatkan dari pergaulan bebas.
Posting Komentar