EDARAN SELAMAT NATAL, ARUS MODERASI BERBAJU TOLERANSI
Oleh : Nurjannah
Dikutip dalam FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf merespons polemik perihal boleh atau tidaknya umat Islam menyampaikan ucapan Selamat Natal kepada umat Kristiani. Bukhori menilai tidak boleh ada paksaan bagi pihak yang mau mengucapkan atau pun tidak mengucapkan.
Mantan Ketua Ikatan Pelajar NU Jepara itu kemudian mengaitkan perbedaan keduanya dalam konteks ucapan Natal. Menurutnya, tidak ada korelasi antara orang yang mengucapkan Natal disebut moderat sedangkan yang tidak mengucapkannya disebut radikal. Minggu (19/12/21)
Edaran spanduk ucapan natal bagi semua jajaran kemenag Sulsel menuai protes masyarakat, namun dianggap harus tetap dilanjutkan untuk menegaskan sikap pemerintah terhadap isu ucapan natal. Bahkan MUI dan parpol Islam pun nampak mendukung kebijakan ini dengan menyatakan tidak ada larangan tegas dari syariat untuk mengucapkan selamat. Ini menegaskan makin masifnya kebijakan pro moderasi beragama dan membuktikan bahwa program tersebut nyata mendorong muslim meremehkan urusan prinsip agama bahkan yg berkaitan akidah.
Ibarat musim, arus moderasi dengan dalih toleransi setiap tahun menyakiti hati umat islam. Namun di sisi lain umat islam selalu menjadi korban diskriminasi. Seperti kasus pecehan seksual atau isu terorisme yang ada kaitannya dengan kaum muslim akan menjadi trending topik sehingga menyorot islam dan kaum muslimin.
Sedangkan jika berkaitan dengan agama lain, hanya terlihat sebuah berita yang melintas sekilas saja. Isu moderasi beragama yang diharapkan mampu membuat semua umat beragama menjadi satu justru menimbulkan pro dan kontra. Bagaimana tidak, umat muslim dipaksa mengucapkan selamat natal yang jelas – jelas bertolak belakang dengan akidahya sendiri. Akidah dari setiap agama sangat kontras perbedaannya meskipun sama – sama meyakini tentang kebaikan. Namun sangat banyak perbedaannya, jadi jika mengambil moderasi beragama sebagai solusi menyatukan rakyat yang berbeda pemahaman jelas keliru karena pasti akan ada pihak yang harus mengorbankan akidahnya, dengan memaksakan harus sesuai dengan kebijakan rezim tanpa memandang aturannya tidak melenceng dari aturan masing – masing agama. Hal ini justru akan mengakibatkan benturan pada masing – masing agama.
Hal yang alami dalam sistem kapitalisme, menjadikan agama sebagai formalitas belaka. Asas kapitalisme adalah pemisahan agama dari kehidupan. Agama hanya urusan ritual yang dijalankan oleh individu dalam ranah privat. Agama tidak boleh mengatur kehidupan karena dianggap sebagai penyebab masalah disharmonisasi dan penindasan.
Sebagaimana awal kemunculan ide sekularisme di barat yang dipicu oleh kebijakan dzalim pemuka agama pada saat itu yang mengatasnamakan agama. Sehingga menimbulkan pertentangan dengan kaum cendekiawan yang pada akhirnya disepakati bahwa agama diakui namun tidak perlu mengatur kehidupan.
Cara pandang ini berlanjut hingga saat ini sehingga islam sebagai agama dan sistem kehidupan tidak dapat digunakan mengatur kehidupan. Bahkan terkesan umat islam digiring agar tidak loyal terhadap agamnya sendiri dengan adanya seruan-seruan toleransi yang melanggar aqidah kaum muslimin.
Toleransi yang Hakiki
Islam telah mengajarkan sikap toleransi, tenggang rasa, dan saling menghargai antarsesama. Toleransi dalam Islam adalah membiarkan umat nonmuslim beribadah sesuai keyakinannya. Tidak mencampuradukkan al haq dan batil secara serampangan.
Sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam surat al Mumtahanah ayat 8, “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” Ibnu Jarir ath Thobari mengatakan bahwa bentuk berbuat baik dan adil di sini berlaku pada setiap agama.
Daulah Islam di Madinah adalah satu potret indah bagaimana kerukunan antarumat beragama diterapkan. Hidup berdampingan antara muslim, yahudi, nasrani, dan musyrik.
Dalam hukum Islam, warga negara daulah Islam yang nonmuslim disebut sebagai dzimmi. Negara wajib melindungi dan menjaga keyakinan, kehormatan, kebutuhan, dan harta benda mereka. Tak boleh ada diskriminasi antara muslim dan dzimmi.
Kedudukan dzimmi diterangkan dalam sabda Nabi saw.:
“Barang siapa membunuh seorang mu’ahid (kafir yang mendapatkan jaminan keamanan) tanpa alasan yang hak, maka ia tidak akan mencium wangi surga, bahkan dari jarak empat puluh tahun perjalanan sekali pun.” (HR Ahmad).
Kerukunan antarumat beragama dalam Islam bukan berarti mencampuradukkan ajaran Islam dengan selainnya. “Bagimu agamamu, bagiku agamaku.” Itulah makna toleransi dalam Islam. Sesuai batasan syariat serta sesuai kadar yang ditetapkan syariat dalam memperlakukan nonmuslim. Konflik antarumat beragama seperti pelarangan ibadah, perusakan tempat ibadah, atau penistaan agama tak akan berulang terjadi jika kehidupan sosial masyarakat diatur dengan sistem Islam karena batas-batas Islam jelas.
Sementara dalam demokrasi, pengaturan hidup bermasyarakat tak memiliki standar yang pasti. Mudah berselisih dan mau menang sendiri. Insya Allah hidup berkah bila mau diatur syariat, baik bermasyarakat maupun bernegara.
__________________________________________
Dukung terus Penamabda.com menjadi media rujukan umat.
Dukung juga channel youtube dan IG Pena Mabda ya sahabat!
Posting Komentar