SULITNYA MENCIPTA KEADILAN SAAT HUKUM PENCIPTA TAK DITERAPKAN
Oleh : Waryati
(Ibu Rumah Tangga)
Pro kontra terkait hukuman mati bagi pelaku kejahatan berat menandakan lemahnya hukum yang diterapkan saat ini. Antara ingin menjerakan, namun di sisi lain berhadapan dengan nilai-nilai yang diusung oleh HAM. Inilah yang terjadi jika asas hukum berasal dari akal manusia yang serba lemah dan terbatas. Hukuman yang pas dan mampu memberikan efek jera akan sulit diterapkan.
Seperti kasus yang menimpa Herry Wirawan, pelaku kejahatan seksual terhadap 13 santri di Madani Boarding School, Bandung. Ia dituntut hukuman mati oleh Kajati Jawa Barat.
Banyak pihak berpendapat, hukuman mati merupakan hukuman yang setimpal karena kejahatan seksual adalah kejahatan besar yang mengancam masa depan dan mengoyak nilai-nilai kemanusiaan. Apalagi korbannya adalah anak di bawah umur.
Adapun pihak yang menolak hukuman mati tersebut, mereka beranggapan bahwa hukuman mati tidak efektif memberikan efek jera. Walaupun hukuman mati diberlakukan kepada pelaku pelanggaran berat, tetap saja kejahatan serupa masih terjadi. Dan bertentangan dengan komitmen penegakkan HAM. Hukuman mati dianggap mencederai nilai-nilai kemanusiaan.
Menyandarkan penetapan hukuman pada sistem sekularisme sungguh sangat membahayakan. Selamanya akan terjadi pro kontra di tengah masyarakat. Adanya pendapat yang tidak menyepakti hukuman mati yang dikenakan pada pelaku kejahatan berat, justru melenceng dari tujuan penegakkan hukum itu sendiri.
UU perlindungan anak No.17/20/2016 mencantumkan tentang ketentuan hukuman mati terhadap kejahatan serius pada anak. Bilamana pelaku kejahatan seksual seperti kasus Herry Wirawan diganjar hukuman mati, ini bukti bahwa pihak pengadilan serius dalam menegakkan hukum dan patut diapresiasi. Bila kasus semacam ini tidak ditindak dan diberikan hukuman berat, maka akan memicu pelanggaran-pelanggaran lainnya lebih massif lagi.
Untuk memutus mata rantai kejahatan, sudah sepantasnya bila hukuman seberat-beratnya dikenakan terhadap pelaku. Agar orang di luar sana berpikir beribu kali untuk melakukan hal yang sama. Dengan demikian, baik kejahatan seksual atau kejahatan lainnya yang berpotensi merugikan banyak pihak, mengancam nyawa dan keberlangsungan masa depan seseorang dapat diantisipasi.
sulitnya menentukan sebuah hukuman dalam sistem sekularisme dikarenakan standar berpikir manusia yang berbeda-beda. bila menyerahkan pada akal manusia tanpa menyandarkannya kepada dzat yang Maha Sempurna yaitu Allah SWT, maka setiap permasalahan yang terjadi akan sulit diatasi. Maka dari itu, perlu adanya sistem yang mendukung tuk menerapkan nilai-nilai Islam di setiap lini kehidupan. Supaya dalam praktiknya standar berkehidupan dan mencari solusi dari setiap permasalahan yang terjadi hanya dari syariat Islam.
Islam sendiri mempunyai cara tuk mengatasi berbagai problematika kehidupan. Solusi yang ditawarkan pun bersipat pasti. Tak hanya memberikan sanksi semata, namun juga bersipat jawazir dan jawabir, yakni mampu mencegah kejahatan dan sebagai penebus dosa dari kesalahan yang dilakukan.
Menyamakan persepsi dan tujuan hidup setiap individu manusia terkait berbagai hal adalah penting. Supaya dalam pelaksanaan dan penerapan aturan di dalamnya terjadi keselarasan dalam mencapai tujuan bersama. Pencapaian yang diinginkannya pun semata hanya meggapai rida Allah, bukan untuk memuaskan akal semata. Dan itu hanya ada di dalam sistem Islam yang bersumber dari Al Quran dan Assunnah. Sejatinya, setiap perbuatan akan dipintai pertanggung jawaban. Alhasil, saat Islam diterapkan maka setiap individu akan berhati-hati dalam menjalankan terkait pilihan hidup dan apa yang akan diperbuatnya.
Wallahu a'lam bissawwab.
Posting Komentar