TENAGA HONORER DIHILANGKAN, PENGABDIAN YANG TERLUPAKAN
Oleh : Waryati
(Ibu Rumah Tangga)
Wacana pemerintah terkait penghapusan tenaga honorer di 2023 menuai kontra di beberapa kalangan. Bagi para tenaga honorer, penghapusan ini sangat meresahkan dan mengancam nasib mereka. Setelah sekian lama pengabdian yang dilakukan, mereka diputus kerja secara sepihak tanpa sedikit pun diberikan kesempatan tuk melakukan pembelaan.
Menurut Titi Purwaningsih selaku Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) kebijakan penghapusan status tenaga honorer sangat tidak manusiawi. Mengingat pekerja yang sudah belasan tahun mengabdi namun tidak menjadi bahan pertimbangan pemerintah untuk mengangkat mereka menjadi PNS. Namun, pemutusan tetap dilakukan tanpa memikirkan nasib mereka ke depan.
Peraturan Pemerintah (PP) 48 juncto PP nomor 43 dan PP nomor 56 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS seakan tak lagi ada. Seharusnya peraturan ini menjadi dasar hukum yang memayungi para tenaga honorer tuk diperhatikan nasibnya bukan diberhentikan tanpa jaminan status yang jelas.
Pemerintah beralasan mengenai penghapusan tenaga honorer guna merapihkan jajaran birokrasi karena ke depan akan beralih dengan transformasi digital di seluruh instansi pemerintah. Adapun bagi para tenaga honorer yang ingin diangkat menjadi ASN, mereka diharuskan mengikuti seleksi dalam bentuk PPPK maupun CPNS. Terkait mengantisipasi honorer terdampak, pemerintah pun menyiapkan opsi untuk bekerja sebagai cleaning service, security dan lainnya melalui tenaga alih daya.
Meskipun demikian, penghapusan ini akan merugikan para tenaga honorer yang jumlahnya ribuan orang. Kurangnya lapangan kerja tak mungkin menyerap mereka semua yang tidak lolos tes. Menyikapi hal terburuk ini, seharusnya pemerintah memikirkan solusi nyata guna mengantisipasi lonjakan pengangguran yang akan terjadi. Salah satunya, pemerintah memberikan pesangon untuk mereka yang gagal tes. Dengan demikian, para eks honorer dapat melanjutkan hidup dengan memulai usaha baru dengan modal uang pesangon.
Seperti yang terjadi di beberapa instansi pemerintah yang sudah melaksanakan kebijakan ini, para eks honorer mengaku kecewa atas pemutusan ini. Mereka bingung mau melakukan apa dan mencari kerja di mana. Mengingat, lapangan pekerjaan kian sempit dan kondisi ini membuat mereka bertambah sulit.
Penghapusan tenaga honorer di tengah situasi pandemi menurut hemat penulis adalah kebijakan yang tak adil dan terkesan terburu-buru. Selama ini, rakyat terdampak pandemi saja belum sepenuhnya diatasi dengan baik. Banyak dari mereka bertahan hidup seadanya dan mengais rejeki susah payah demi menghidupi keluarga. Adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer tentu akan menambah masalah di kemudian hari dan menambah jumlah angka kemiskinan di negeri ini.
Cita-cita pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan sangat kontradiktif dengan kondisi rakyat maupun kebijakan yang diterapkan. Alih-alih masyarakat terbantu juga diperhatikan kesejahteraannya, justru mereka menghadapi permasalahan ekonomi yang kian pelik. Banyak dari mereka sampai saat ini masih menghadapi berbagai kesulitan hidup tanpa mendapat perhatian dan bantuan dari pemerintah.
Dalam membuat kebijakan, seharusnya pemerintah berhati-hati dan teliti menimbang dampak ke depan dari kebijakan yang hendak diterapkan. Jangan sampai rakyat menjadi korban akibat kurangnya kehati-hatian dalam merumuskan perencanaan suatu kebijakan. Terbukti opsi yang diberikan pada tenaga honorer yang diberhentikan atau pun yang tak lulus tes hanya sebatas pada alih daya semata tanpa solusi pasti.
Sekularisme yang diterapkan meniscayakan penguasa menempuh jalan tengah demi memuaskan oligarki. Lagi-lagi rakyatlah yang menjadi tumbal dari keadaan ini. Abainya penguasa terhadap nasib rakyat adalah buah dari sistem rusak namun masih dipertahankan menjelang kehancurannya. Saatnya umat sadar dan mengganti sistem yang ada dengan sistem Islam. Agar umat memiliki penguasa yang menjadi pelindung segenap rakyat juga bertanggung jawab atas semua permasalan yang dihadapi rakyat.
Wallahua'lam.
__________________________________________
Dukung terus Penamabda.com menjadi media rujukan umat.
Dukung juga channel youtube dan IG Pena Mabda ya sahabat!
Posting Komentar