-->

Fenomena Kerangkeng Manusia Bukti Ketidakmampuan Demokrasi Menegakkan HAM

Oleh : Dinda Kusuma W T 

Sungguh sebuah perbuatan yang jauh dari nalar. Mengurung manusia dalam sebuah kerangkeng buatan sendiri dan memperlakukan mereka secara tak manusiawi layaknya hewan. Tak masuk di akal tapi benar terjadi dan bahkan sudah berlangsung sekitar 10 tahun lamanya. 

Telah ditemukan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, yang disebut sebagai tempat rehabilitasi narkoba yang dibuat sang kepala daerah secara pribadi. Namun BNN (Badan Narkotika Nasional) memastikan kerangkeng tersebut bukanlah tempat rehabilitasi. Dalam kerangkeng tersebut terdapat beberapa orang yang mengaku dipekerjakan di kebun kelapa sawit kemudian dipaksa masuk ke dalam kerangkeng setelah bekerja sekitar 10 jam sehari.

Benar saja, siapapun pasti mampu melihat bahwa tempat itu bukanlah sebuah tempat rehabilitasi narkoba. Tempat rehabilitasi narkoba tidak bisa dibuat secara sembarangan oleh perorangan. Harus memenuhi syarat formil dan syarat materiil. 

Adapun syarat formil yang harus dipenuhi seperti izin lokasi, izin mendirikan bangunan, dan izin operasional yang dikeluarkan oleh dinas. Sedangkan syarat materiil misalnya harus ada lokasi yang memadai, memiliki program rehabilitasi yang jelas, di dukung oleh para ahli seperti dokter jiwa, psikiater, dan dokter umum. Tidak ada program rehabilitasi yang mengharuskan orang untuk bekerja di kebun sawit. Tampak jelas bahwa telah terjadi perbudakan tersembunyi. Miris, ditengah zaman kemajuan teknologi dan serba modern seperti sekarang, masih ada perbuatan biadab dan primitif yang lepas dari perhatian pemerintah. 

Temuan kerangkeng manusia yang menggegerkan publik ini berawal dari OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang dilakukan oleh KPK. Berdasarkan penyelidikan, ternyata kerangkeng manusia itu telah ada sejak 2012. "Karena hal itu diketahui pada saat operasi tangkap tangan KPK. Ternyata tempat itu sudah ada sejak tahun 2012. Informasi awal yang diberikan, itu dijadikan tempat rehabilitasi untuk orang atau masyarakat yang tercandu narkoba atau ada yang menitipkan dari orang tuanya terkait dengan kenakalan remaja," sebut Kombes Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut (detikNews.com, 25/01/2022). Di tempat itu petugas menemukan ada 27 orang yang kemudian keseluruhannya dibawa ke Polda Sumut.

Fakta miris lainnya,  berdasarkan dugaan dari Migrant CARE, kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat digunakan untuk menyiksa para tahanan dengan cara dipukul. Hal ini lantaran ada sejumlah tahanan dalam kerangkeng ditemukan dalam kondisi babak belur saat terjadinya OTT KPK. Tahanan yang dipekerjakan di kebun kelapa sawit tersebut juga tidak digaji dengan total waktu bekerja selama 10 jam mulai dari pukul 08.00 hingga 18.00. Setelah bekerja, tahanan diletakkan kembali ke kerangkeng sehingga tidak memiliki akses kemana-mana. Ini sungguh perbuatan yang sangat keji. 

Bagi saya pribadi, menempatkan manusia dalam kerangkeng seperti hewan itu saja bukan sesuatu yang normal. Perbuatan seperti itu menunjukkan perilaku psikopat. Setidaknya, bisa saja para pekerja tersebut ditempatkan dalam sebuah kamar atau ruangan. Pelanggaran HAM mengerikan semacam ini patut mendapat hukuman yang setimpal.

Terkuaknya peristiwa ini merupakan sebuah ironi negara demokrasi. Perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia adalah salah satu hal yang paling diagung-agungkan oleh sistem demokrasi. Namun nyatanya justru banyak terjadi pelanggaran HAM mulai dari yang kecil hingga besar. 

Pada prakteknya, justru demokrasi ibarat lahan subur bagi berkembangnya penjajahan bahkan perbudakan. Hukum dan aturan yang dibuat dengan kesepakatan manusia terbukti sarat kepentingan pihak tertentu, tentunya kepentingan si pembuat hukum itu sendiri. Kebebasan dan hak sipil dikorbankan oleh obsesi-obsesi pemerintah. Politik kompromis kerap dirancang dan dimainkan untuk menjaga “stabilitas” politik dan kekuasaan pemerintah. Intinya demokrasi adalah alat ampuh bagi para kapital dan oligarki untuk terus memperkaya diri dan melanggengkan kekuasaan.

Pada kasus  kerangkeng manusia ini, seorang Bupati dengan kekuasaan yang ia miliki, melakukan pelanggaran HAM selama sekitar 10 tahun tanpa ada pihak yang berani melaporkan. Apa yang dilakukannya ini tidak mungkin tanpa bantuan dari pihak lain. Inilah wajah asli demokrasi. Semua kebaikan yang dijanjikan hanyalah ilusi belaka. 

Pondasi sistem demokrasi itu sendiri telah rusak sebab bersandar pada hukum buatan manusia yang lemah. Lebih-lebih segala sesuatu yang didirikan diatas sistem rusak ini. Jelas, semua akan hancur pada waktunya. Demikian pun sebuah negara yang berdiri diatas demokrasi. Bukankah ini yang telah dialami oleh negara kita Indonesia? Berbagai persoalan sosial silih berganti tanpa ada akhir dan solusi. Rakyat semakin sengsara sementara oligarki semakin berjaya.

Kondisi ini harusnya menjadi titik balik bagi kita untuk bertolak dari demokrasi menuju sistem yang lebih baik dan sempurna yaitu Islam. Islam bukan hanya sekedar agama ruhiyah, tetapi ideologi yang memiliki seperangkat aturan lengkap. Seperangkat aturan itu adalah solusi seluruh persoalan manusia dari skala terkecil yaitu individu, hingga skala terbesar yaitu negara. Sistem Islam hanya memberlakukan hukum yang berasal dari Allah SWT. Sehingga semua aturan yang diterapkan niscaya tidak akan berpihak pada golongan tertentu, tetapi berpihak pada kemaslahatan seluruh umat manusia. 

Penerapan sistem Islam bukan berarti tidak memperbolehkan masyarakat memeluk agama selain Islam. Telah terbukti sejak zaman Rasulullah SAW, bahwa Islam adalah agama yang adil, mampu melindungi dan memfasilitasi urusan semua umat manusia apapun agamanya. Apabila Islam diterapkan secara praktis, maka semua umat manusia akan mampu merasakan kebaikan yang dibawa oleh sistem Islam. 

Wallahu a'lam bishsawab. 

__________________________________________

Dukung terus Penamabda.com menjadi media rujukan umat. 

Dukung juga channel youtube dan IG Pena Mabda ya sahabat!