Guru Honorer Dihapus, Solusikah?
Oleh : Fitri Komalasari (Ibu Rumah Tangga)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menegaskan status tenaga honorer akan selesai atau dihilangkan pada 2023. Sehingga tidak ada lagi pegawai berstatus honorer di instansi pemerintahan.
Menanggapi itu, Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri FHSN Gunungkidul Aris Wijayanto mengaku resah dengan pernyataan tersebut. Mengingat masih banyak guru honorer yang belum diangkat menjadi ASN baik itu PPPK ataupun PNS. (Liputan6.com, Jakarta, 20/1/22)
Adanya fakta di atas tentu menuai keresahan di kalangan masyarakat, khususnya tenaga kerja honorer. Jika dengan penghapusan guru honorer ini disertai dengan solusi konkret, tentu tidak apa-apa. Tapi jika sebaliknya, maka hal ini akan menambah angka pegangguran di Negara kita. yang padahal angka pengangguran yang ada di Negara kita sudah mencapai 9,1 juta orang per Agustus 2021. (kompas.com, 5/11/21)
Oleh karna itu, penghapusan tenaga kerja honorer ini sangat mempengaruhi stabilitas ekonomi masyarakat, bahkan juga akan menjalar kepada aspek yang lain. Begitu kejamnya pemerintah hingga mengeluarkan kebijakan ini, seolah tenaga kerja honorer adalah beban bagi keuangan Negara.
Beginilah hidup dalam system kapitalisme-sekuler yang menjadikn asas manfaat dan maslahat untuk segelintir orang sebagai landasan nya, begitu malang nasibnya, entah harus mengeluh pada siapa. Status nya yang honorer dengan gaji yang tak seberapa, kini bahkan kehadiran nya terancam berakhir. Rasa-rasanya di awal tahun ini, rakyat dikejutkan dengan kebijakan-kebijakan yang membuat sesak.
Kapitalisme mengajarkan kita semua bahwa kita harus mendapat keuntungan materi sebanyak-banyaknya tanpa mempedulikan orang lain sehingga pantas saja jika para penguasa nya angkat tangan dari kepengurusan nya terhadap rakyat.
Sementara system Islam tak akan membiarkan hal itu terjadi, karna kepentingan rakyat yang di utamakan, bukan kepentingan segelintir orang.
Negara melayani segala kebutuhan rakyat. Tak akan ada lagi guru yang tidak mendapatkan hak nya. Bahkan dalam Islam, para guru sangat dimuliakan, di tangan nya lah generasi akan di didik. Maka, bagaimana mungkin ia akan fokus mendidik generasi jika kebutuhan nya saja belum terpenuhi?
Begitulah Islam, dengan aturan nya yang sempurna dan paripurna akan mampu mensejahterakan para guru. Bahkan Negara Islam akan memberikan gaji yang sangat tinggi dengan berbagai fasilitas nya dalam mendidik yang sudah disediakan oleh Negara.
Posting Komentar