-->

INDIA DILANDA ISLAMOPHOBIA DAN KRISIS KEBENCIAN TERHADAP KAUM MUSLIM

Oleh : Srianti (Pemerhati Sosial) 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan adanya larangan menggunakan hijab di India. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim
(sabtu, 12/02/2022).

Sudarnoto mengatakan semenjak dimenangkan oleh salah satu partai, pemerintah India menjadi negara yang cenderung tidak demokratis. Menurutnya semangat Islamophobia sangat terasa di India saat ini.

Tentu hal tersebut berdampak bagi masyarakat muslim di India yang status kewarganegaraannya menjadi kelas dua. Adanya islamophobia di India yakni pemerintah India tidak ingin mayoritas masyarakatnya diisi oleh umat muslim.

Hilangnya Rasa Kemanusiaan

Kaum muslim telah di rampas hak-haknya oleh rezim anti Islam yang sedang berkuasa saat ini. Ancaman dari berbagai kalangan kini menyasar kedalam lingkungan sekolah dan kampus. 

Seperti bebarapa pekan lalu larangan siswi muslimah India untuk memakai hijab, bahkan terjadi tindak kekerasan dan pelecehan secara terang-terangan. muslimah India dipaksa membuka kerudung dan mereka diperlakukan tidak manusiawi, seperti pelajar yang disiram air kotor, dan dipermalukan didepan umum.

Tenaga pengajar (guru), dilarang masuk jika masih mengenakan pakaian muslimah atau hijab. Ada yang bukan dan adapula mahasiswa dan pekerja yang meninggalkan tempat, demi mempertahankan identitas keislamannya. 

Kebijakan Yang Sangat Melukai Hati Kaum Muslim India

Kebijakan pemerintah India sangat merugikan kaum muslim, Mereka harus berjuang mempertahankan kayakinan ditengah kerasnya aturan yang mengekang. Kebijakan yang diatur oleh rezim anti Islam menyebabkan hilangnya rasa kemanusiaan dan rasa kasih sayang sesama manusia, muslimah yang mempertahankan kerudungnya juga menjadi korban. 

Bukan hanya itu, tempat ibadah umat Islam (masjid) juga menjadi sasaran penyerangan. Mereka  memaksa kaum muslim untuk memuji dewa-dewa dan kekerasan itu terus mereka lakukan. 

Kerusuhan bermula sejak kebijakan amendemen tentang undang-undang kewarganegaraan yang kental dengan nuansa anti Islam dan itu di sahkan sejak tahun lalu puncaknya selasa 23/02/22 ini. 

Aturan itu di keluarkan oleh politisi bharatiya janata party yang didukung oleh Menteri india narendra modi yang membela keputusan itu. 

Mereka menggunakan kekuasaan mereka untuk menindas kaum muslimin dengan aturan-aturan yang merugikan kaum muslim, mereka mengatakan jika umat Islam diindia tidak semestinya menjadi imigran ilegel disana. 

Aksi yang di lakukan mereka kabarnya diklaim bersama kepolisian yang turut membantu massa anti Islam untuk menyerang saudara kita di beberapa titik terutama di pemukiman warga india muslim. Tindak kekerasan yang mereka lakukan terus digencarkan hinggah kepertokoan hinggah tempat ibadah muslim (masjid). 

Tantangan Umat Islam di Tengah Pembenci Syariah

Tantangan demi tantangan yang di hadapi umat islam di India membuat kaum muslimin lainnya terluka, bagaikan satu tubuh jika ada salah satu anggota tubuh yang sakit maka anggota tubuh yang lainnya juga merasakan. 

Mereka menjadikan kekuasaan mereka untuk terus menindas kaum muslim, apa yang terjadi diindia tidak terlepas dari  virus islamophobia, mereka memperlihatkan rasa takut yang berlebihan pada Islam, mereka mengkriminalisasi Islam dan umatnya. 

Parahnya lagi mereka mengatakan  Islam 
Agama teroris, sehingga banyak anak remaja muslim yang takut dan tidak lagi memehami Islam  kaffah, mereka tidak ada yang berani membela Islam dan hanya diam ketika saudari mereka di lecehkan. 

Kini Barat berhasil mengacaukan pemikiran kaum muslim lainnya dan agama lain dengan pemikiran ala Barat yang menciptakan konflik antar agama terutama Islam. Julukan terorisme mengakibatkan banyak agama lain yang takut akan Islam.
inilah bukti jika kita tidak bisa menaruh harapan dan kepercayaan pada sistem Kapitalis Sekuler. 

Umat Islam Terlindungi Dengan Khilafah

 Khilafah adalah kepemimpinan umum umat Islam di seluruh dunia untuk menerapkan Islam dan menyebarkan Islam ke seluruh penjuru bumi. 

Hanya sistem yang berasal dari Allah SWT, yakni Khilafah berdasarkan metode kenabian yang dapat menawarkan muslim dan non muslim tempat dan hak mereka menjalankan keyakinan agama jauh dari campur tangan negara. 

Ketentuan dari negara Khilafah didasarkan dari ALLAH SWT, yang sangat melarang terjadinya didiskriminalisasi antara manusia berdasarkan agama, suku, ras dan jenis kelamin. 


 فَاَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّيْنِ حَنِيْفًاۗ فِطْرَتَ اللّٰهِ الَّتِيْ فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَاۗ لَا تَبْدِيْلَ لِخَلْقِ اللّٰهِ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُۙ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَۙ.

 Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui (TQS, Ar Rum (30) :  22).

Dalam sejarah Islam Khilafah terbukti berhasil menyatukan manusia dari berbagai kalangan dari suku bangsa hampir 2/3  dunia selama lebih dari sepuluh abad. 

Wilayah yang dibebaskan negara Khilafah diperlakukan secara adil, agama lain tidak dieksploitasi seperti yang dilakukan oleh negara kafir Barat, pemegang ideologi Kapitalis Sekular.

Dalam Islam, perempuan dilindungi dan dimuliakan, dijaga martabat, dan kehormatannya, Islam mengharamkan segala bentuk kekerasan maupun penindasan tanpa alasan yang haq. 

Wallahu a'lam