-->

INDONESIA DARURAT KORUPSI, MANDULNYA SOLUSI ALA DEMOKRASI

Oleh : Rengganis Santika A, STP

Setiap tanggal 9 Desember dunia termasuk Indonesia memperingatinya sebagai hari antikorupsi sedunia. Namun korupsi masih tetap saja menjadi penyakit yang terus menggerogoti tubuh negri ini. Bahkan dibawah rezim yang berkuasa saat ini, penyakit korupsi kian akut dan mulai menggoyang singgasana istana, sementara pada saat yang sama kondisi rakyat semakin kalut akibat kemiskinan dan kesulitan hidup. Alih-alih rezim mencari solusi tuntas memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya, faktanya KPK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi, mengalami pelemahan. Institusi anti rasuah ini, dulu menjadi momok menakutkan para penjarah uang negara. Kini lembaga antirasuah KPK seakan tak bertaji lagi, para koruptor seolah mendapat tempat melampiaskan nafsu menjarah uang haram! Lantas apakah pemberantasan korupsi di negeri ini akan tuntas? Atau justru tersundul solusi mandul?

Korupsi Akut Rakyat Kalut

Pada tahun 2021, di tengah kegaduhan publik atas kontroversi TWK KPK atau Test Wawasan Kebangsaan KPK, yang akhirnya memaksa mundur para punggawa handal pemberantasan korupsi, publik pun mulai kehilangan harapan pada KPK. Liputan6.com merilis berita, menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada juru warta, bahwa KPK sudah menangani 101 perkara korupsi dengan menjerat 116 tersangka hingga November 2021, (Senin 20/12/2021). Kasus yang telah selesai diverifikasi ada 3.673 aduan," ujar Ali Fikri, perkara korupsi yang ditangani lembaga antirasuah pada tahun ini lebih banyak dari tahun 2020 sebelumnya. KPK mencatat sampai dengan 30 November 2021, KPK telah menerima sejumlah 3.708 aduan, Jumat (17/12/2021). Berita ini mengkonfirmasi bahwa Indonesia darurat korupsi!

Seiring mutasi ketua KPK Firli Bahuri yang memasuki masa pensiun, sejumlah kasus korupsi masih menjadi PR. Peningkatan aduan tahun 2021 membuktikan bahwa solusi pemberantasan masih mandul. Kasus-kasus besar dari para koruptor kelas kakap masih menunggu penuntasan. Pusat pemerintahan masih tetap menjadi pusaran korupsi, laporan sebaran daerah korupsi sepanjang 2021, adalah wilayah DKI Jakarta. Kedua Jawa Barat sebanyak 410 aduan; disusul Sumatera Utara 346 aduan; Jawa Timur 330 aduan; dan Jawa Tengah dengan 240 aduan. Hal ini membuktikan "kekuasaan cenderung korup". Rakyat adalah korban utama korupsi, hak-hak kemashlahatan mereka nyata-nyata dirampok, dijarah justru oleh mereka yang mengurusi rakyat. Pelayanan publik dan sosial, kesehatan, pendidikan, adalah sektor yang paling rawan korupsi.

Solusi Mandul Ala Demokrasi

Sudah menjadi rahasia umum, bahwa sistem demokrasi itu mahal!! Dari mulai mahar politik calon pejabat hingga "money politics". Suara di pilkada berbanding lurus dengan uang. Tak heran bila pejabat publik, aparatur negara balik modal dan mempertahankan kursi dengan korupsi. Disisi lain keadilan dalam demokrasi bisa dibeli oleh uang dan kuasa politik. Hukum tajam pada lawan tumpul pada kawan itu biasa, atau tajam kebawah (rakyat) tumpul keatas (pejabat) itulah menu harian ala demokrasi. Atas nama HAM hukuman tak memberi efek jera bahkan bisa dibeli. Tebang pilih kasus sudah begitu kasat mata. Siapa dekat dengan istana dan kekuasaan, ada jaminan aman!. Masyarakat melihat banyak publik figur "berkasus" berlomba merapat ke istana. Kini publik tengah menunggu dengan "pesimis" aduan korupsi Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, putra orang nomer satu negri ini, aduan tersebut jadi alat uji integritas KPK, akankah KPK adil? Sesuai slogannya "equality before law" Atau malah bisa diintervensi kekuasaan? Catatan Indonesia sebagai peringkat ketiga negara terkorup se-Asia, memang benar adanya. Ironisnya korupsi justru dilakukan para pemangku amanah rakyat. 

Demokrasi yang landasannya sekularisme mencetak manusia tak berintegritas dan materialistik plus menghalalkan segala cara. Dari laporan ICW, yang memberi nilai E (sangat buruk) bagi aparat penegak hukum. Karena jumlah penindakan kasus jauh dari target yang diharapkan. Secara keseluruhan, target penindakan kasus korupsi aparat penegak hukum pada semester 1 2021 ialah 1109 kasus (19%) dari target. KPK sendiri memperoleh nilai D (buruk). Kinerja penindakan kasus korupsi KPK hanya 22% dari target sepanjang semester yaitu 60 kasus. Publik juga menyoroti dugaan pelanggaran kode etik yang mempengaruhi kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.  Kepolisian mendapat nilai terburuk, yakni E (sangat buruk) Padahal menurut ICW, lembaga ini memiliki anggaran yang melimpah dibanding KPK dan Kejaksaan. Kepolisian menargetkan penindakan kasus korupsi sebanyak 763 kasus dengan anggaran Rp 290,6 miliar selama semester I 2021. Terbukti demokrasi bukan hanya gagal menuntaskan korupsi, tapi juga demokrasi itu sendirilah yang menumbuh suburkan korupsi.

Islam Menawarkan Solusi Tuntas

Jelas, mandulnya solusi pemberantasan korupsi bukan sekedar siapa pimpinan KPK dan jajarannya. Namun akar masalah korupsi terletak pada Ideologi yang dianut sebuah negara sebab dari ideologi inilah akan dihasilkan aturan kehidupan bermasyarakat. Dari ideologi pula akan melahirkan corak kepemimpinan. Kapasitas seorang pemimpin dipengaruhi oleh sistem aturan yang diterapkan. Sebersih apapun seorang aparat hukum dia akan ternodai kotoran bila berada dalam sistem atau ideologi yang kotor dan rusak. Demokrasi adalah ideologi buah dari hawa nafsu manusia, yang destruktif. Kebenaran dan keadilan menjadi relatif dalam demokrasi, ia bekerja mengikuti kepentingan. 

Sulit berharap dalam sistem demokrasi, sosok Umar bin Abdul Aziz yang sangat takut mengambil hak milik rakyat, sekalipun hanya sekedar minyak untuk lampu penerang ketika sedang bicara dengan anaknya untuk keperluan diluar urusan rakyat. Atau sosok Umar bin khattab ra yang begitu tegas terhadap harta milik aparat negara. Dan masih banyak lagi sosok ideal dalam peradaban islam, kuncinya adalah pada penerapan syariat islam kaaffah (menyeluruh) yang konsisten, dan juga ideologi (mabda) islam yang melahirkan pemimpin pengemban amanah rakyat yang jujur. 

Selain itu islam dengan landasan aqidah nya mampu memberikan solusi komprehensif, dengan solusi berlapis, pertama pilar negara dengan menempatkan pemimpin yang takwa, kredibel, dan berintegritas pada aturan/regulasi yang berbasis syariat islam yang sempurna dari Allah swt, kedua fungsi kontrol masyarakat melalui mekanisme amar ma'ruf nahi munkar, fungsi ini bekerja untuk mengawasi bila terjadi penyimpangan pengelolaan harta rakyat. Kemudian ketakwaan individu yang takut akan pengawasan Allah Swt. Inilah solusi tuntas islam melalui tiga pilar. 

Wallahu'alam bish showab.

__________________________________________

Dukung terus Penamabda.com menjadi media rujukan umat. 

Dukung juga channel youtube dan IG Pena Mabda ya sahabat!