Jebakan Radikalisme Sebabkan Perpecahan Umat
Oleh : Asha Tridayana, S.T.
(Muslimah Pekalongan)
Isu radikalisme hingga kini masih menjadi senjata utama bagi pemerintah untuk mengungkap terorisme. Segala hal yang berkaitan dengan keIslaman sering kali dicurigai bahkan dianggap radikal. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar yang mengatakan bahwa masih menemukan adanya pondok pesantren yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris. Jumlahnya mencapai ratusan pondok pesantren di berbagai wilayah. Diantaranya 11 pondok pesantren yang menjadi afiliasi Jamaah Anshorut Khalifah, 68 pondok pesantren afiliasi Jamaah Islamiyah dan 119 pondok pesantren afiliasi Anshorut Daulah atau Simpatisan ISIS. (nasional.tempo.co 25/01/22)
Disamping pondok pesantren, pemerintah juga mencurigai aktivitas di masjid-masjid yang notabene merupakan tempat ibadah umat Islam. Sehingga Direktur Keamanan Negara Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri Brigjen Umar Effendi pun mengaku akan melakukan pemetaan terhadap masjid-masjid dalam rangka mencegah penyebaran paham terorisme. Hal itu disampaikan dalam agenda Halaqah Kebangsaan Optimalisasi Islam Wasathiyah dalam Mencegah Ekstremisme dan Terorisme yang digelar MUI pada Rabu (26/1). Dalam acara tersebut diungkapkan bahwa beberapa masjid dianggap sering menjadi tempat penyebaran paham radikal. Merujuk hasil riset dari Lembaga Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) dan Rumah Kebangsaan yang diterbitkan Juli 2018 lalu, sebanyak 41 dari 100 masjid kantor pemerintahan di Jakarta terindikasi paham radikal. (www.harianaceh.co.id 26/01/22)
Namun, tentu saja hal ini menuai kritikan dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Sekretaris Jenderal Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI), KH Akhmad Alim yang mengatakan bahwa segala narasi yang mengaitkan pondok pesantren (ponpes) dengan tindakan radikalisme sudah saatnya dihentikan. Karena hal itu mencoreng nama baik pesantren. Sementara seperti yang diketahui bahwa ponpes merupakan produk asli pendidikan Indonesia dan keberadaannya pun sebelum adanya pendidikan nasional. (www.republika.id 28/01/22)
Di negara mayoritas Islam, keberadaan umat muslim serasa minoritas. Karena telah banyak ajaran Islam yang dikaitkan dengan isu radikalisme, terorisme dan bermacam istilah yang menyudutkan. Padahal jika mempelajari Islam secara kaffah, sama sekali tidak ada ajaran yang perlu dikhawatirkan atau bahkan mengarah pada terorisme. Namun, realitanya kebijakan pemerintah yang dibuat justru menjurus pada tindakan mewaspadai atau memojokkan umat Islam. Diantaranya pemetaan masjid-masjid di sejumlah wilayah, termasuk tuduhan ratusan pondok pesantren yang dicurigai berhubungan dengan terorisme.
Tentunya hal ini sangat merugikan umat Islam, karena aktivitasnya dalam beribadah pun terganggu. Belum lagi, pondok pesantren yang merupakan tempat mengkaji Ilmu Islam menjadi dipandang menakutkan di tengah masyarakat. Padahal banyak ulama besar yang lahir dari pondok pesantren dan sekarang pun generasi penerus Islam juga dibina disana. Maka tidak mengherankan, jika upaya yang dilakukan pemerintah tersebut sebagai wujud Islamphobia. Masyarakat dibuat khawatir dan ketakutan pada ajaran Islam sendiri. Akhirnya umat Islam pun semakin jauh dari pemahaman yang sebenarnya.
Hingga kini, Islamphobia masih terus diopinikan di kalangan masyarakat. Termasuk framing negatif tentang umat Islam dan ajaran-Nya. Bahkan tidak jarang kebijakan pemerintah mengarah pada kriminalisasi para pejuang Islam kaffah. Disamping itu, ketidakadilan pun dirasakan oleh umat Islam. Umat Islam dituntut bersikap toleran sekalipun bertentangan dengan ajaran Islam. Jika menolak dan menentangnya akan dianggap sebagai radikal atau terkait terorisme.
Keadaan ini menunjukkan umat Islam tidak lagi mendapatkan perlindungan, sekalipun dalam hal ibadah dan mengkaji ajaran Islam. Labelisasi yang diciptakan para musuh Islam seolah berhasil membuat umat Islam alergi dengan ajaran Islam yang hakiki. Kegaduhan pun bisa terjadi diantara masyarakat karena perbedaan pemahaman terkait Islam. Belum lagi penolakan sejumlah kalangan dan tidak mendapatkan keadilan. Sehingga perpecahan diantara umat Islam pun tidak dapat terelakkan jika kondisi semacam ini berlangsung terus menerus. Inilah yang diinginkan para musuh Islam, karena tanpa persatuan keberadaan umat Islam bagaikan buih di lautan, tidak berati apa-apa.
Realiata yang menimpa umat Islam memberi gambaran bahwa semestinya seluruh umat Islam bersatu dan bangkit dari keterpurukan. Sehingga keberadaanya tidak menjadi minoritas yang tertindas sekalipun jumlahnya mendominasi. Sementara kebangkitan umat Islam hanya bisa terwujud ketika hukum-hukum Islam diterapkan. Tidak lain dengan cara mencampakkan sistem kufur kapitalisme saat ini yang terus berusaha menghancurkan umat Islam.
Karena dengan penerapan hukum Islam, seluruh umat tanpa terkecuali akan mendapatkan perlindungan dan jaminan keamanan. Khalifah sebagai pemimpin akan bertanggung jawab sepenuhnya dan memberikan keadilan. Tidak ada paksaan dalam peribadatan masing-masing agama. Sehingga persatuan seluruh umat akan terbentuk, lebih-lebih umat Islam sendiri akan menjadi umat terbaik. Rasulullah saw bersabda : "Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai, dimana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan) nya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll).
Wallahu'alam bishowab.
Posting Komentar