Menelaah Ulang Proyek IKN
Oleh : Aini Rahmalia, S.Si
Proyek IKN (Ibu Kota Negara) sedang ramai diperbincangan semua kalangan baik aparatur pemerintah, politisi, aktivis, mahasiswa bahkan para artis. Bagaimana tidak, ini adalah proyek yang sangat besar. Sebuah ibu kota akan dipindahkan ke daerah yang cukup jauh yaitu Kalimantan Timur. Ada apakah dibalik proyek ini? Mari kita kaji bersama.
Dikutip dari Kompas.com (23/1/2022) Faisal Basri seorang Ekonom senior mengkritik pemerintah yang dinilai tak memiliki rencana matang terkait proyek pembangunan ibu kota negara (IKN) baru. Faisal menyoroti soal ketidakjelasan skema pembiayaan proyek tersebut. Awalnya, pemerintah tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun kemudian, pemerintah mengumumkan skema pembiayaan pembangunan IKN Nusantara hingga 2024 akan lebih banyak dibebankan pada APBN, yakni 53,3 persen. Sisanya, dana didapat dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), swasta, dan BUMN sebesar 46,7 persen. Bahkan, anggaran pemindahan IKN pada 2022 akan menggunakan dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Menurut Faisal, tak ada jalan selain menunda proyek pembangunan. Apalagi, pemindahan ibu kota ini dinilai tanpa partisipasi publik yang memadai. "Harusnya kan oke kita tunda, kita persiapkan dengan baik dulu, kita bikin rencana induk yang bermartabat," ujar Faisal. "Ingat lho, logikanya ini harus referendum, ditanya ke rakyat, rakyat mau pindah ibu kota atau tidak?" lanjutnya. Pakar ekonomi dari Universitas Indonesia ini mengingatkan, bukan kali ini saja Presiden Joko Widodo berjanji tak akan membebani APBN dengan proyek pembangunan.
Jelaslah, proyek IKN adalah proyek yang terkesan memaksa. Berjalan dan disepakati oleh beberapa pihak saja, tanpa ada andil rakyat. Padahal negara ini adalah negara demokrasi yang kedaulatannya di tangan rakyat. Belum lagi ditelaah dari segi pendanaan tidaklah jelas apalagi dari segi persiapan dan lainnya. Jangan sampai proyek ini bernasib sama dengan TOL Sumatra dan Kereta Cepat yang berakhir tidak jelas sedangkan menggunakan dana yang sangat besar.
Sebenarnya gagasan pemindahan ibu kota sudah lama, mulai dari orde lama, orde baru bahkan sampai saat ini. Alasanya adalah kondisi ibu kota saat ini yaitu Jakarta sudah tidak kondusif. Dimulai dari jumlah penduduk yang kian padat, kemacetan yang kian panjang dan banjir yang kian menggenang. Tapi apakah dengan memindahkan ibu kota adalah solusi?
Menyoal proyek pemindahan ibu kota Negara dapat ditelaah dari dua sisi.
Pertama, biaya atau pendanaan. Proyek IKN adala proyek besar, bukan sekedar pindah rumah tapi pindah ibu kota yang mencakup seabrek kebutuhan dan perlengkapannya. Maka dana yang dibutuhkan pastilah besar mencapai ratusan triliun. Sedangkan menurut data di atas 53,3 % menggunakan dana APBN dan 46,7% dari swasta. Maka makin besarlah beban yang akan dipikul oleh rakyat. Padahal kondisi rakyat saat ini masihlah sangat terpuruk dimulai dari krisis pangan, krisis air, kekurangan gizi, kemiskian yang kian melonjak, pengangguran yang terus naik, kriminal yang merajalela maupun lainnya. Apakah tidak sebaiknya dana sebesar itu untuk perbaikan kondisi rakyat saja. Di bandingkan hanya untuk pindah ibu kota yang belum jelas.
Kedua, Jakarta yang tidak kondusif. Sejatinya yang membuat Jakarta tidak kondusif adalah kurangnya pemerataan baik dari ekonomi, pendidikan, kesehatan maupun infrastruktur di setiap daerah. Semua berpusat di Jakarta, sehingga rakyat berbondong-bondong menuju kesana. Hingga akhirnya timbullah pemadatan penduduk dibarengi jumlah kendaraan yang kian banyak mengakibatkan kemacetan. Belum sampai disitu, jumlah yang kian padat membuat perumahan warga yang tidak strategis hingga berujung kebanjiran. Saat ini Kalimantan adalah daerah hutan tropis, namun tak menutup kemungkinan jika ibu kota dipindahkan ke wilayah tersebut akan mengalami masalah yang sama yaitu banjir. Karena membuat ibu kota mengharuskan untuk membuka lahan yang luas dengan cara menebang pohon atau hutan menjadi gundul. Bahkan Proyek IKN juga disebut bakal menggusur sedikitnya 20.000 masyarakat adat, dari 19 kelompok adat di Penajam Paser Utara dan 2 kelompok di Kutai Kartanegara.
Maka proyek pemindahan ibu kota bukanlah solusi yang tepat untuk saat ini. Alangkah lebih baiknya jika pemerintah lebih fokus kepada masalah rakyat yang semakin rumit. Penguasa adalah Ro’in yang berarti pengurus. Mengurusi segalah permasalahan umat dan mementingkan segala kebutuhan umat.
Wa’allaahu’alam bishowab.
__________________________________________
Dukung terus Penamabda.com menjadi media rujukan umat.
Dukung juga channel youtube dan IG Pena Mabda ya sahabat!
Posting Komentar