Menyoal Normalisasi KDRT
Oleh : Sukmawati Umar (pemerhati sosial)
Ketua tandfidziyah PBNU Alissa Wahid menyayangkan isi ceramah artis sekaligus penceramah Oki Setiana Dewi soal kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Alissa menegaskan, KDRT tidak boleh dianggap sebagai aib yang harus ditutupi. Pasalnya KDRT adalah bentuk kekerasan yang seharusnya di selesaikan. Sabtu (5/2/2022).
Dari isi ceramah ustadzah Oki Setiana Dewi, sebenarnya menjurus kepada " seorang istri harus menutup aib suaminya". Sebagaimana bahwa dalam islam, istri adalah pakaian suami dan suami adalah pakaian istri". Memang sudah menjadi kewajiban seorang istri untuk menutup aib suaminya begitupun sebaliknya.
Dalam rumah tangga, tidak ada jaminan bahwa akan lepas dari masalah, karena setiap rumah tangga pasti akan menghadapi masalah antar suami dan istri. Dan setiap masalah yang dihadapi pasti ada jalan keluarnya.
Hanya saja orang-orang liberal lah yang terlalu berlebih-lebihan dalam menanggapi masalah rumah tangga dengan memberikan label "KDRT". Semua bertujuan hanya untuk menyudutkan para aktivis dakwah dan islam.
Dalam islam seorang suami diperbolehkan memukul istrinya tetapi bukan dalam rangka menyakiti bahkan tidak boleh memukul diwajah sang istri. Memukul inipun adalah tahap akhir jika istri nusyuz. Sesuai dengan firman Allah swt.
اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗوَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا
suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar.
Q.S An-nisa ayat (34)
Pada zaman Rosulullah, dikisahkan dalam sebuah riwayat. Fatimah az-zahra putri Rosulullah bertanya kepada Rosulullah saw. "Siapakah wanita pertama yang memasuki surga setelah Ummahatul Mukminin?"
Rosulullah bersabda: "dialah Ummu Mutiah!"
Ummu Mutiah disebutkan oleh Rosulullah sebagai wanita yang di jamin surga karena ketaatannya kepada suami. Dimana perlakuan Ummu Mutiah kepada suaminya sangatlah menarik perhatian Fatimah putri Rosulullah. Ia menyaksikan Ummu Mutiah melayani suaminya dengan baik, bahkan ia menyiapkan cambuk untuk dirinya apabila masakannya kurang berkenan dilidah suaminya, masya Allah
Dalam sistem saat ini kepatuhan seorang istri dianggap sesuatu yang buruk, seolah-olah perempuan dijadikan objek, padahal ini adalah sebuah kewajiban seorang istri kepada suaminya untuk patuh selama perintah suaminya itu tidak melanggar hukum syara.
Pemerintah ingin meminimalisir KDRT, dengan cara seorang istri harus melaporkan suaminya apabila berlaku kasar kepada istrinya, padahal itu bukan jalan keluar dari masalah rumah tangga.
Seharusnya pemerintah mendalami dulu apa penyebab terjadinya KDRT, karena pada faktanya selama ini KDRT terjadi karena permasalahan ekonomi, selain karena minimnya pemahaman agama.
Sebaiknya pemerintah menjalankan kewajibannya untuk menyejahterakan rakyatnya, bukan malah mencari_cari kesalahan para aktivis dakwah atau islam. Jika hanya itu yang dapat dilakukan pemerintah, maka sangat jelas kalau mereka hanya ingin menjatuhkan Islam dan para pengembannya bukan untuk memberikan yang terbaik untuk rakyatnya, seperti pada saat mereka berkampanye dan berucap janji-janji manis saja hanya karena mengharapkan suara dan dukungan rakyatnya, tetapi setelah itu mereka lupa kepada rakyatnya karena telah dibutakan oleh harta dan tahta.
Wallahu a'lam.
Posting Komentar