Merdeka Belajar dalam langkah Kebijakan Transformasi Pendidikan Indonesia
Oleh : Anis Sulis
Transformasi Pendidikan Indonesia
Transformasi adalah perubahan rupa (bentuk, sifat, fungsi, dan sebagainya (kbbi.web.id).
Menteri Pendidikan menegaskan transformasi yang dimaksud harus tetap bersandar pada sejarah
bangsa, serta memiliki keberanian menciptakan sejarah baru yang gemilang.
Dijelaskannya bahwa terdapat empat perubahan sebagai upaya perbaikan terus dikerjakan bersama dengan berbagai elemen masyarakat. Pertama, perbaikan pada infrastruktur dan teknologi. Kedua, perbaikan kebijakan, prosedur, dan pendanaan, serta pemberian otonomi lebih
bagi satuan pendidikan. Ketiga, perbaikan kepemimpinan, masyarakat, dan budaya, serta Keempat, yaitu perbaikan kurikulum, pedagogi, dan asesmen. (pk.kemdikbud.go.id).
Merdeka Belajar
Kebijakan Merdeka Belajar merupakan langkah untuk mentransformasi atau membuat perubahan dalam pendidikan demi terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul Indonesia yang memiliki Profil Pelajar Pancasila.
Tujuan utama merdeka belajar adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”. Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
Pada 2020 diterapkan ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah dalam rangka menilai kompetensi siswa. Ujian dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan (tugas kelompok, karya tulis,
dan sebagainya). Terang Mendikbud “Dengan itu, guru dan sekolah lebih merdeka dalam penilaian hasil belajar siswa. Anggaran USBN sendiri dapat dialihkan untuk mengembangkan
kapasitas guru dan sekolah, guna meningkatkan kualitas pembelajaran,”
“Penyelenggaraan UN 2021 diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan
bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter,” jelas Mendikbud. Ujian tersebut dilakukan oleh siswa di tengah jenjang sekolah (yaitu kelas 4, 8, 11), dalam rangka mendorong guru dan sekolah memperbaiki mutu pembelajaran.
Hasil ujian ini tidak untuk basis seleksi ke jenjang selanjutnya. Arah kebijakan ini juga mengacu pada praktik baik pada level internasional seperti PISA dan TIMSS.
Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) diarahkan Kemendikbud untuk menyederhanakannya dengan memangkas beberapa komponen. Guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP. Tiga komponen inti RPP terdiri dari tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen. Penulisan RPP dilakukan dengan efisien dan efektif sehingga diharapkan guru memiliki lebih banyak waktu untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri. Satu halaman saja cukup,
Dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), Kemendikbud menggunakan sistem zonasi dengan kebijakan yang lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah. Jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 %, jalur afirmasi minimal 15 %, dan jalur perpindahan maksimal 5 %. Jalur prestasi atau sisa 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah. Daerah berwenang menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi.
Merdeka Belajar 2021 akan berfokus pada delapan prioritas. Pertama, pembiayaan
pendidikan diantaranya Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dengan target 1,095 juta mahasiswa, KIP Sekolah dengan target 17,9 juta siswa, layanan khusus pendidikan masyarakat dan kebencanaan dengan target 42.896 sekolah, tunjangan profesi guru dengan target 363 ribu guru,
dan pembinaan Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN), dan bantuan pemerintah kepada 13 SILN dan 2.236 lembaga.
Fokus kedua Merdeka Belajar 2021 adalah program digitalisasi sekolah dan medium
pembelajaran melalui empat sistem penguatan platform digital, delapan layanan terpadu Kemendikbud, kehumasan dan media, 345 model bahan ajar dan model media pendidikan digital, serta penyediaan sarana pendidikan bagi 16.844 sekolah.
Prioritas ketiga adalah pembinaan peserta didik, prestasi, talenta, dan penguatan karakter. Prioritas ini akan diciptakan melalui tiga layanan pendampingan advokasi dan sosialisasi
penguatan karakter, pembinaan peserta didik oleh 345 pemerintah daerah, serta peningkatan prestasi dan manajemen talenta kepada 13.505 pelajar.
Yang keempat, pada 2021 Kemendikbud menargetkan akan melakukan pendidikan
kepada 19.624 guru penggerak, sertifikasi terhadap 10.000 guru dan tenaga kependidikan,rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh 548 pemerintah daerah, serta penjaminan mutu, sekolah penggerak, dan organisasi penggerak kepada 20.438 orang guru.
Prioritas kelima, dalam peningkatan kurikulum dan asesmen nasional Kemendikbud akan melakukan pelatihan kurikulum baru kepada 62.948 guru dan tenaga kependidikan, pendampingan dan sosialisasi implementasi kurikulum dan asesmen di 428.957 sekolah, mengembangkan 4.515 model kurikulum dan perbukuan, dan akreditasi dan standar nasional pendidikan di 94.912 lembaga.
Keenam, dalam revitalisasi pendidikan vokasi, Kemendikud akan merevitalisasi 900 SMK yang berbasis industri 4.0, melakukan dukungan dan percepatan link and match dan kemitraan dengan 5.690 orang dan 250 dunia usaha dan dunia industri (DUDI), dukungan pencapaian indeks kinerja utama pada 47 Perguruan Tinggi Negeri Vokasi, akan melakukan
pendidikan kecakapan kerja dan pendidikan kecakapan kewirausahaan kepada 66.676 orang, penguatan pendidikan tinggi vokasi pada 200 program studi, sertifikasi kompetensi kepada 300 orang dosen, penguatan pendidikan PNBP/BLU kepada 75 perguruan tinggi, dan penguatan
sarana prasarana di delapan perguruan tinggi.
Prioritas ketujuh adalah Kampus Merdeka. Kemendikbud mendukung sepenuhnya
pencapaian indeks kinerja utama (IKU) bagi 75 PTN (BOPTN), peningkatan kelembagaan pendidikan tinggi, competitive fund dan matching fund bagi Perguruan Tinggi Negeri maupun
Perguruan Tinggi Swasta, peningkatan kualitas SDM, peningkatan kualitas pembelajaran dan kemahasiswaan sehingga tercipta 50 ribu mahasiswa berwirausaha, 400 ribu mahasiswa Kampus Merdeka, 660 program studi terkait inovasi pembelajaran digital, serta pengembangan kelembagaan perguruan tinggi.
Kedelapan, dalam pemajuan kebudayaan dan bahasa, Kemendikbud akan memberikan apresiasi dan peningkatan SDM kepada 5.225 orang di 994 satuan pendidikan, mengadakan kegiatan dan program publik dengan sasaran 619.515 orang, 450 layanan, 352 kegiatan dan satu
platform holistik, pengelolaan cagar budaya dan warisan budaya takbenda pada 72.305 unit, penguatan desa dan fasilitas bidang kebudayaan kepada 359 desa dan 260 kelompok masyarakat,
serta layanan kepercayaan dan masyarakat adat kepada 1.031 orang di 25 wilayah adat.
Sosialisasi Merdeka Belajar belum benar-benar tepat sasaran. Sejujurnya, hingga saat ini konsepnya hanya dikenali oleh pihak otoritas dan sebagian kecil pelaku pendidikan. Belum menyentuh seluruh pemangku kepentingan pendidikan, terutama para peserta didik dan para
orangtua/wali. Dari informasi berbagai media massa dan media sosial terkesan peserta didik belum paham apa yang dimaksudkan dengan ‘Merdeka Belajar’, dan sangat mungkin ada kesalahpahaman atau kegagalpahaman.
Transformasi Pendidikan dalam Pandangan Islam
Transformasi dalam artian perubahan merupakan ajaran utama di dalam Islam, seperti yang telah Allah firmankan di dalam surat Ar Ra’du 11:
Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.
Perubahan di dalam Islam adalah meninggalkan yang buruk menuju yang baik. Atau jika keadaan sudah dalam kategori baik, kita hendaknya berubah sehingga mendapatkan yang lebih
baik lagi. Standar yang dipakai untuk berubah adalah apa saja yang disyariatkan oleh Alloh dan yang dilarang oleh Alloh. Standar selain itu haruslah berada di bawah standar yang telah Alloh
gariskan. Sejarah telah memberi contoh kepada kita tentang kegemilangan dan keterpurukan di dunia ini. Kejayaan yang hakiki hanyalah yang diraih dengan ikhtiyar sesuai aturan Alloh.
Infrastruktur dan teknologi merupakan produk manusia yang secara umum bernilai netral.
Selama tidak dipakai untuk kemaksiatan, keduanya bisa dipakai untuk mengubah kondisi kita.
Demikian juga terkait kebijakan, prosedur dan pendanaan, haruslah dalam koridor ketaatan kepada Alloh. Kepemimpinan, masyarakat dan budaya akan menjadi baik ketika dijalankan dengan mengacu pada panduan hidup Alloh.
Yang paling utama sebagai arah perubahan adalah tujuannya, mengharapkan ridha dan
pahala dari Allah SWT.
Merdeka Belajar dalam Pandangan Islam
Islam adalah agama yang menjadikan hambanya pribadi yang merdeka, termasuk dalam belajar. Kemerdekaan sesungguhnya terwujud manakala seseorang terbebas dari noda yang
merusak 'akidah, syari’ah dan akhlak". Orang yang bebas tanpa batas tanpa memperdulikan ketiganya menurut Islam bukanlah merdeka, justru mereka sudah terjajah oleh nafsu dan tipudaya syaitan. Di dalam belajar, semestinya muslim tidak berada di dalam kungkungan apa-apa
yang bertentangan dengan penghambaan kepada Alloh.
Hakikat belajar yang sesungguhnya akan tercapai ketika belajar dibangun untuk meraih qimah ruhiyah –nilai ruhiyah-. Belajar semestinya lahir dari kesadaran manusia akan hubungannya dengan al Khaliq, tholabul ilmi/belajar adalah perintah Allah SWT. Belajar dilakukan mengharapkan ridha dan pahala dari Allah SWT. Dengan begitu belajar sepanjang
hayat –long life educatioan– akan terwujud dengan baik dan mendapatkan kebarokahan.
Hasilnya adalah bertambahnya kebaikan dan ketaatan penuntut ilmu kepada Alloh.
Ketika belajar dijalankan untuk meraih pekerjaan dan ekonomi semata nilai yang diraih hanyalah qimah madiyah –nilai materi-, jauh dari keberkahan. Semakin banyak ilmu, gelar dan pekerjaan tidak membawa kepada ketaatan kepada Alloh, bahkan bermaksiat, misal dengan
berfoya-foya, penyalahgunaan jabatan, korupsi dan jauh dari penerapan hukum Allah SWT.
Waallahu a’lam bishawab.
__________________________________________
Dukung terus Penamabda.com menjadi media rujukan umat.
Dukung juga channel youtube dan IG Pena Mabda ya sahabat!
Posting Komentar