Pandemi Marak Lagi, Kembali Ibadah Dibatasi
Oleh : Mira Sutami H (Pemerhati Sosial dan Kebijakan Publik)
Pandemi belum kunjung usai varian - varian baru bermunculan. Kini varian omikron juga marak di Indonesia. Tiap varian Covid muncul maka terbitlah kebijakan baru. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menekan penambahan kasus positif omikron. Namun saya kebijakan mulai dari pengetatan prokes hingga pembatasan ibadah di tempat ibadah.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran (SE) terbaru terkait pelaksanaan kegiatan peribadatan di rumah ibadah. Menag meminta rumah ibadah memperketat prokes di tengah kembali melonjaknya kasus Covid-19 akibat adanya varian omikron.
Seruan serupa turut disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemuka agama. Aturan teranyar terkait kegiatan keagamaan diatur dalam Surat Edaran Nomor SE.04 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan
Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah pada Masa PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19, Optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan, serta Penerapan Protokol Kesehatan 5M.
Ketentuan dalam SE tersebut hampir sama dengan surat edaran sebelumnya, yaitu SE.13 Tahun 2021. Hal yang membedakan adalah penentuan kapasitas rumah ibadah disamaratakan berdasarkan level PPKM.
Prokes di berbagai tempat, tak kecuali di rumah ibadah, perlu terus ditegakkan seiring meningkatnya kasus Covid-19. Pada Ahad (6/2), kasus baru Covid-19 tercatat 36.057 kasus. DKI Jakarta menyumbang penambahan kasus tertinggi 15.825 kasus. ( Republika id, 4/2/2022 )
Pembatasan tersebut antara lain menjaga jarak satu meter. Selain itu pembatasan ibadah tidak boleh lebih dari satu jam di tempat ibadah. Kebijakan ini bukan kali pertama dilakukan pemerintah kita. Ketika varian delta marak dan menggila pemerintah juga mengambil kebijakan ini. Namun saya kebijakan pembatasan beribadah di tempat ibadah ini tak banyak membantu menurunkan atau mencegah kasus positif.
Bahkan dengan pembatasan beribadah ini malah banyak pelanggaran yang dilakukan. Karena tempat umum lain seperti mall, pasar, tempat wisata dan lainnya tetap dibuka. Bahkan orang dari luar negeri yang disana terdapat wabah pun bahkan boleh keluar masuk. Kalau ceritanya begini bagaimana umat bisa disiplin terhadap aturan yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan pemerintah agar ekonomi tak semakin terpuruk dalam masa pandemi. Kebijakan seperti ini malah mengorbankan keselamatan dan kesehatan bagi masyarakat tentunya.
Faktanya dengan kebijakan pembatasan seperti ini tak banyak membantu. Contoh varian delta bahkan tetap marak dan melumpuhkan sektor kesehatan. Bahkan para tenaga kesehatan pun banyak tumbang dan banyak yang meninggal pula. Akibatnya banyak pasien positif tak terurus dan kasus meninggal. Bahkan banyak anak yang menjadi yatim piatu akibat pandemi ini.
Penguasa pada sistem ini hanya mengambil solusi hanya menyelamatkan ekonomi semata. Memang harusnya kala pandemi terjadi maka dari awal pemerintah akan mengambil kebijakan penutupan wilayah secara total. Namun sayang hal ini tidak diambil. Yang akhirnya pandemi tak kunjung usai bahkan varian - varian baru yang lebih ganas makin marak. Ini tidak hanya berlaku di negeri khatulistiwa ini saja tapi seluruh penguasa di penjuru dunia juga sama.
Sangat disayangkan memang ada pembatasan untuk menyemarakkan tempat ibadah dan beribadah bagi umat beragama terutama Islam. Padahal dalam Islam ketika ada bencana maupun wabah seharusnya para pemimpin mengajak untuk mengajak untuk bertobat dan memperbanyak ibadah. Serta mengajak kembali pada aturan Allah secara sempurna. Termasuk didalamnya mengambil kebijakan penangan wabah dengan lslam tentunya.Tapi jangan berharap pada sistem ini ada pemimpin yang bisa mengajak seperti ini.
Fakta tersebut sangat berbanding terbalik dengan sistem lslam bila diterapkan secara sempurna dalam naungan khilafah tentunya. Dalam lslam sudah ada cara menangani wabah sesuai hukum Allah seperti yang dicontohkan Rasulullah dan para khalifah dalam menangani wabah. Agar wabah tak menyebar luas seperti saat ini, penyebaran wabah bahkan sampai ke seluruh pelosok dunia.
Ketika wabah terdapat di suatu wilayah maka wilayah tersebut akan segera ditutup total. Tidak boleh ada ada yang keluar masuk wilayah tersebut. Selain itu pasti dites masal agar yang sehat dan yang sakit bisa dipisahkan. Penguasa akan memberikan pasien pengobatan yang terbaik. Sedang yang sehat akan diberikan kebutuhan pokoknya. Dan dengan keimanan dan ketakwaan maka umat akan mematuhi semuanya. Penguasa pun juga tak tinggal diam sampai disitu mereka akan mengupayakan penemuan vaksin dan obat yang dapat menyembuhkan wabah tersebut. Hal inilah yang dilakukan agar wabah bisa segera berakhir.
Untuk wilayah lain yang tidak terkena wabah maka akan berjalan normal seperti sedia kala. Jadi perekonomian akan tetap stabil pula. Bisa jadi ekonomi daerah yang tak terkena wabah akan menjadi penopang wilayah yang terkena wabah. Hal ini berbeda dengan keadaan saat ini ekonomi hampir di seluruh negeri di dunia hampir - hampir koleps.
Ajakan untuk bertobat ketika wabah terjadi juga pasti dilakukan secara massal kepada seluruh umat. Karena bisa jadi wabah muncul di suatu wilayah akibat dari kemaksiatan yang dilakukan oleh penguasa atau dari umat itu sendiri. Oleh karenanya seluruhnya harus melakukan pertobatan secara bersama - sama. Agar pertolongan Allah segera turun. Dan kembali taat terhadap seluruh aturan Allah itulah solusinya. Agar keridhaan Allah diberikan kepada seluruh kaum muslimin.
Nah begitulah cara mengatasi pandemi dalam lslam. Tak satupun aturan syariat yang dilanggar sehingga wabah dengan cepat dan tuntas bisa diselesaikan. Bukankah kita ingin seluruh masalah umat terselesaikan ? Tentu semua akan menjawab ya. Maka jawabannya hanya satu terapkan lslam dengan institusi khilafah.
Wallahu a'lam bish shawab
Posting Komentar