Pemindahan IKN Penuh Dengan Intrik
Oleh : Hafizatul Dwi Maulida, S.Pd
Pada masa penjajahan nama ibu kota Negara Indonesia adalah Batavia setelah merdeka berganti dengan Jakarta sampai sekarang.
Beberapa waktu lalu terdengar isu tentang pergantian ibu kota negara, Dari anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengatakan pihaknya bersama pemerintah bakal membahas revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia setelah UU Ibu Kota Negara (IKN) disahkan pada 18 Januari 2022. Revisi UU DKI Jakarta, kata Arse, bisa menjadi inisiatif DPR atau menjadi inisiatif pemerintah.
Beritasatu.com,Jumat (21/1/2022).
Adanya UU Ibu Kota Negara(IKN) yang akan direvisi mengenai kelayakan Jakarta menjadi ibu kota negara dipindah ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Menuai penolakan beberapa pihak, salah satunya dari sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Kalimantan Timur menolak pemindahan ibu kota. Mereka menilai RUU Ibu Kota Negara yang kini telah disahkan cacat secara prosedural. Detiknews.Rabu (19/1/2022).
Adapun alasan penolakan perpindahan IKN dikemukakan oleh Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur bahwa
Pemindahan Ibu Kota Negara juga dinilai sebagai agenda oligarki untuk mendekatkan pada pusat bisnisnya serta bagian dari penghapusan dosa-dosa beberapa korporasi yang merusak di wilayah calon Ibu Kota Baru,” YLBHI bersama 17 Kantor LBH seluruh Indonesia dan Koalisi Masyarakat Sipil Bersihkan Indonesia yang terdiri dari #BersihkanIndonesia, Sajogyo Institute, Yayasan Srikandi Lestari, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur, menyatakan sikap menolah pemindahan IKN.
Hukumonline, com.Rabu (19/1/2022).
Ada beberapa hal yang menjadi alasan pemerintah untuk memindahan IKN disebabkan karena jumlah penduduk jawa padat, kontribusi ekonomi terhadap Produk Domestik Brotu (PDB), krisis ketersediaan air, konversi lahan di Jawa mendominasi. Selain itu juga Kalimantan minim bencana.Kompas.com, 17 Agustus 2019.
Dari beberapa alasan yang dikemukakan perlu di kaji ulang dalam pemindahan IKN dan seharusnya pemerintah menyelesaikan permasalahan yang terjadi di ibu kota bukan memindahkan ibu kota. Selain itu juga ada pembenahan terhadap Jakarta sebab akan memerlukan dana yang besar dalam pemindahan IKN karena dana yang diambil dari dana PEN seperti yang disampaikan oleh Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin berpandangan dengan pernyataan mengenai anggaran PEN bakal digunakan untuk anggaran pemindahan IKN diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menurut dia, kebijakan tersebut justru akan menimbulkan luka di hati masyarakat karena dilakukan di tengah pandemi Covid-19 yang masih mewabah. Mestinya, uang tersebut untuk rakyat yang terdampak Covid-19. Pemaksaan dana pemulihan ekonomi yang dialihkan untuk IKN, ini bisa melukai rakyat,"
Kompas.com, Rabu (19/1/2022).
Beberapa penolakan terhadap IKN menunjukkan bahwa carut marutnya sistem yang diterapkan saat ini yang penerapan solusi nya tambal sulam yang tidak tuntas dan terbukti sistem sekuler kapitalis tidak akan pernah memihak kepada rakyat tetapi hanya pada pihak kapital saja. Rakyat hanyalah sumber pendapatan dan bukan untuk melayani hak rakyat karena seharusnya kewajiban pemerintah adalah mengurusi kepentingan rakyatnya agar sejahtera.
Pada praktiknya, dalam sistem sekuler kapitalis yang tercipta adalah oligarki, yakni kekuasaan yang dikuasai segelintir orang dengan mengatasnamakan rakyat. Karena sudah mendapat mandat sebagai wakil rakyat, mereka merasa berhak membuat dan mengesahkan berbagai peraturan dan perundang-undangan apa saja meski tidak berpihak pada rakyat kebanyakan.
Dalam Islam rakyat adalah amanah yang yang harus dijaga dan di layani yang nantinya akan dipertanggung jawabkan diakhirat kelak. Semestinya lah negara mengayomi rakyatnya dan melindunginya.
Seperti halnya menurut Al-Mawardi tugas pemerintah ialah melanjutkan fungsi-fungsi kenabian dalam menjaga agama Islam dan mengatur urusan-urusan duniawi.
Sedangkan menurut Ibn Khaldun eksistensi pemerintah adalah untuk memastikan agar setiap orang dapat memenuhi tujuan syariat baik dalam urusan duniawi maupun akhirat.
Menjadi pemimpin haruslah memberi teladan yang baik bagi semua orang. Dalam islam setiap orang merupakan pemimpin yang seharusnya memiliki rasa kepemimpinan dan tanggung jawab, hal ini dapat dilihat dari penggalan hadis berikut :
عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِىِّ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - أَنَّهُ قَالَ « أَلاَ كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالأَمِيرُ الَّذِى عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ..........
Artinya: Dari Ibnu Umar RA dari Nabi SAW sesunggguhnya bersabda: sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya. Seorang kepala negara adalah pemimpin atas rakyatnya dan akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya.........( H.R. Muslim)
Masihkah berharap pada aturan manusia dan tentunya hanya aturan Allah yang membawa rahmat untuk umat manusia.
Posting Komentar