Penistaan Agama Terus Berulang. Mengapa?
Oleh : Khusnawaroh ( Freelance Writer )
Menag Gus yaqut mendadak bela Ferdinand Hutahaean. Warga diminta Tabayyun dan jangan melontarkan cacian. Ucapan itu muncul terkait cuitan kontroversial Ferdinand Hutahaean di Twitter yang dianggap menghina agama.
Menurutnya, sangat mungkin karena Ferdinand mualaf dan belum memahami agama Islam secara mendalam, termasuk dalam hal akidah. Gus Yaqut meminta semua cooling down. Masyarakat diajak menghormati proses hukum dan tidak buru-buru menghakimi Ferdinand Hutahaean.
"Saya mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand. Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand mem-postingtentang Allahmu Ternyata Lemah," ujar Gus Yaqut dalam keterangan di laman Kemenag, Jumat,
Jika ini ada ketidaktahuan, Gus Yaqut menilai Ferdinand butuh bimbingan keagamaan, bukan cacian.Untuk itu, klarifikasi (tabayyun) pada kasus ini adalah hal yang mutlak.
Mari gunakan medsos dengan menyebarkan konten-konten yang santun, termasuk soal agama. Sehingga kerukunan beragama akan semakin kokoh dan kuat," pinta dia.( WE Online , Jakarta Jumat, 7 /1/2022 ).
Bergetar jiwa ini mendengar berita yang selalu menimpa umat muslim. Penistaan terhadap Islam bukan hanya kali ini saja. Yang masih segar diingatan adalah yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarno Putri yang telah membandingkan Rasulullah Saw. dengan Soekarno. Kemudian seorang youtuber mernama M.kece. melalui konten vidionya yang berisi ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama pun saat ini terulang kembali oleh Ferdinand Hutahaean dan ternyata Anggota Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Aditia Bagus Santoso menyebut, ada sebanyak 67 kasus penodaan agama yang terjadi di Indonesia sepanjang 2020 (Merdeka.com 4 /7 /2021).
Sudah kerap terjadi kasus penistaan agama selama ini, namun hal tersebut tidak ada sanksi hukum yang tegas untuk membuat para pelakunya jera. Bagaimana akan jera, terkadang dengan kata maaf saja tersangka dapat melenggang bebas. Begitupun yang terjadi saat ini, Menteri Agama juga melakukan pembelaan agar tidak menimbulkan kegaduhan lebih besar. Yah, itulah yang terjadi atas nama toleransi dengan asupan moderasi beragama.
Umat diajarkan untuk tidak terlalu fanatik dan radikal, tetapi cinta damai dan pemaaf. Sebenarnya ketika setiap ada penista agama dan pelakunya dihukum secara tegas dan tepat apakah itu semua menandakan bahwa Islam itu tidak toleran tidak cinta damai ? ini menggambarkan memang kaum liberal senantiasa selalu memojokkan Islam dan umatnya jatuh terperosok sampai kelubang buaya. Mereka sengaja dan selalu berupaya untuk menyisir agar terhapuskan ghirah umat Islam untuk pembelaan terhadap agamanya sendiri. Dimanakah hukum di negeri ini ? seakan mereka berfikir hidup ini hanyalah gurauan dan mainan semata lalai terhadap pemahaman bahwa semua yang kita perbuat di dunia akan dimintai pertanggungjawaban oleh allah swt.
Berulangnya kasus penistaan agama ini membuktikan abainya negara dalam menangani permasalahan tersebut, serta negara gagal dalam menjaga kehormatan agama yang ada di negeri ini. Padahal, masalah penistaan agama adalah menyakiti antar agama dan kejahatan yang serius yang harus ditangani dengan sungguh-sungguh. Inilah akibat dari sistem kapitalis sekuler yang saat ini masih diadopsi di negeri kita. Peran agama dipisahkan dari kehidupan. Ajaran Islam hanya direlisasikan sebatas ibadah mahdzo saja dan aturan yang lainnya dicampakkan. Dalam sistem ini agama hanya dijadikan bahan olok- olokan dan permainan semata. Sistem ini menjamin berbagai kebebasan, sehingga masalah seperti ini kasusnya jarang terurus karena dianggap hal yang biasa walaupun diberi hukuman tetapi tak mampu membuat jera.
Sekulerisme yang menjadi asas bagi kehidupan liberal telah menjadi akar permasalahan ini. penguasa dalam sistem kapitalis sekuler selamanya tidak akan pernah bisa mencegah berulangnya penistaan bila ajaran Islam tidak diterapkan secara menyeluruh (kaffah). Kesempurnaan Islam yang diterapkan secara menyeluruh dalam semua aspek kehidupan mampu memberikan perlindungan dan penjagaan bagi seluruh umat manusia. Baik muslim maupun non muslim tak ada yang akan menyakiti atau tersakiti antar umat beragama. Sebab jika terjadi penistaan maka penguasa dalam sistem Islam akan memberikan hukuman secara tegas memberikan efek jera dengan peraturan berlandaskan Al-quran dan assunah.
Qur`an, Firman Allah Azza wajalla: “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab:”Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah:”Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasûl-Nya kamu selalu berolok-olok?”. Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami mema’afkan segolongan dari kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengadzab golongan (yang lain) di sebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa. [At-Taubah/9:66]
Oleh karena itu para Ulama memasukkan perbuatan menghina Allâh Azza wa Jalla , ayat suci dan Rasûl-Nya dalam pembatal keimanan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan bahwa menghina Allâh Azza wa Jalla , ayat suci dan Rasul-Nya adalah perbuatan kekafiran yang membuat pelakunya kafir setelah iman.
Dalam pandangan Islam, pun jika penghina agama Islam adalah oleh orang yang sejak awal kafir asli, maka ia adalah gembongnya kafir atau pemimpinnya kafir. Tapi jika kafirnya disebabkan murtad, maka ia melebihi kafir asli seperti yahudi, nasrani dan orang -orang musyrik. Sedangkan jika orang Islam sendiri yang menghina Islam, maka berdasarkan ijma ulama hukumannya adalah dibunuh karena ia telah menjadi murtad dan lebih buruk dari orang kafir asli(Dalamislam.com)
Hanya sistem Islam dalam bingkai khilafah yang dapat menghentikan penghinaan ini. Rasulullah SAW pernah menerapkan sanksi tegas (bunuh) terhadap penista agama. Di masa Kekhilafahan Utsmani, daulah bersikap tegas dengan menyiapkan pasukan perang untuk menyerang Prancis, ketika Prancis akan menggelar opera yang isinya menghina Nabi Muhammad SAW, hingga pertunjukan opera batal.
Walhasil kita sangat membutuhkan sistem Islam yang dapat diterapkan dalam semua lini kehidupan. Kepemimpinan dalam sistem Islam dalam bingkai khilafah mendekap semua bentuk ketaatan kepada Allah swt menggenggam erat syariatnya kerukunan antar umat beragama senantiasa terjaga dan tindak tegas terhadap pelaku penista agama tanpa pandang bulu dan tanpa adanya kompromi dari pihak manapun. Sehingga kasus penistaan takkan selalu berulang.
Wallahua'lam bissawab.
Posting Komentar