-->

Rajab Bulan Mulia Menuju Tegaknya Islam Kaffah

Oleh : Lisnawati

Ketetapan Allah SWT mengistimewakan bulan-bulan tertentu dari dua belas bulan dalam setahun.  Sebagaimana firman Allah: "Sesungguhnya bilangan bulan menurut Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram." ( Q.S At-Taubah : 36).

Empat bulan haram tersebut dijelaskan dalam sabda Rasulullah SAW :  "Sesungguhnya zaman ini telah berjalan (berputar), sebagaimana perjalanan awalnya ketika Allah menciptakan langit dan bumi, yang mana satu tahun ada 12 bulan. Di antaranya ada empat bulan haram, tiga bulan yang (letaknya) berurutan, yaitu Dzulkaidah, Dzulhijah, dan Muharam. Kemudian Rajab yang berada di antara Jumadil (Akhir) dan Syaban." (HR Bukhari dan Muslim).

Dikatakan bulan haram karena kehormatan dan kesucian bulan tersebut, sehingga dilarang perbuatan dosa dan keji dilakukan di dalamnya. Seperti pembunuhan, perzinahan, menghalangi syi’ar dan syari’at Allah dan perbuatan haram lainnya. Setiap maksiat yang dilakukan pada bulan-bulan tersebut akan dilipatgandakan dosanya. Pun sama dengan amal shalih, juga akan dilipatgandakan pahalanya. 

Keistimewaan Rajab

Rajab merupakan bulan ketujuh dalam kalender Hijriyah. Rajab merupakan salah satu bulan yang dimuliakan Allah SWT, karena Allah akan memberikan ampunan pada umat-Nya yang bertaubat. Rajab juga bulan istimewa, sehingga Allah memerintahkan hambaNya untuk lebih mendekatkan diri pada-Nya dan meningkatkan ketakwaan. Dengan memperbanyak ibadah pada Allah sebagaiman firman Allah " Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada - Ku" ( QS Adz-Dzariyat : 56)

Pengabdian manusia pada Allah dengan beribadah, haruslah diniatkan karena Allah. Ibadah dengan menjalankan syari’at Islam secara menyeluruh (kaffah), sebagaimana firman Allah : "Wahai orang-orang yang beriman. Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langka - langkah setan. Sungguh ia musuh yang nyata bagimu." ( QS Al- Baqarah ayat 208).

Penerapan syari’at Islam kaffah membutuhkan peran negara. Realitanya dalam sistem negara demokrasi kapitalisme seperti sekarang tidak bisa mewujudkan syari’at Allah secara kaffah. Karena hukum-hukum Allah disetir sesuai dengan keinginan manusia. Kehidupan rakyat terzhalimi dengan pemberlakuan peraturan yang tidak memihak rakyat banyak. Bahkan kesejahteraan umat jauh panggang dari api. Kemiskinan melekat dalam kehidupan umat.   

Momentum Menuju Islam Kaffah

Pada bulan Rajab terjadi peristiwa Isra’ Mi’raj. Rasulullah SAW mendapat perintah sholat fardu lima waktu langsung dari Allah SWT, tanpa melalui malaikat Jibril AS. Tak hanya itu, tak lama berselang setelah peristiwa tersebut datang pertolongan Allah dalam berlikunya jalan dakwah Rasulullah SAW. Yaitu suku Aus dan Khajraj yang tinggal di Madinah menyatakan iman dan rela memberikan kekuasannya pada Rasulullah SAW. Allah pun selanjutnya memerintahkan Rasulullah SAW untuk hijrah ke Madinah, yang sebelumnya Beliau mengutus Mush’ab Bin Umair mempersiapkan masyarakat Madinah dalam iman dan takwa. Hijrah inilah yang menandai tegaknya Islam kaffah. Dengan adanya negara Islam di Madinah, Islam rahmatan lil’alamin pun mengglobal dalam kurun 13 abad dan menjangkau 2/3 dunia.

Realita hari ini kaum muslim hidup tanpa ada negara Islam, ada kewajiban di pundak setiap muslim untuk kembali mewujudkan keberadaannya. Dosa kifayah jika kaum muslim melalaikannya. Tak hanya kewajiban, harus ada keyakinan pada muslim bahwa tegaknya Khilafah adalah janji Allah. Sehingga usaha keras dakwah dengan pengorbanan dan keikhlasan haruslah dilakukan demi tegaknya kemuliaan Islam dan umatnya. 

Wallahu a’lam bish-shawabi.

__________________________________________

Dukung terus Penamabda.com menjadi media rujukan umat. 

Dukung juga channel youtube dan IG Pena Mabda ya sahabat!