-->

Tudingan Radikalisme Dalam Tubuh Pesantren Pemicu Terjadinya Perpecahan

Oleh : Siti Fatimah (Pemerhati Sosial dan Generasi)

Seperti air sungai yang terus mengalir, begitulah arus isu radikalisme. Terus muncul  seolah radikalisme ini merupakan musuh yang sangat membahayakan keamanan negeri ini.  Narasi bahwa radikalisme ada kaitannya dengan pondok- pondok pesantren membuat beberapa kalangan naik pitam. MUI selaku majelis ulama ikut memberikan komentar terhadap isu radikalisme yang berujung pada pemetaan terhadap  masjid-masjid  demi mencegah penyebaran paham radikalisme. Bahkan Majelis Ulama Indonesia meminta untuk segera menghentikan narasi-narasi yang memojokkan pondok pesantren.

Direktur BNPT yang berpangkat sebagai Brigadir jenderal  merasa keberatan bahwa lembaga yang dibawahinya dituding  telah terjangkit islamophobia dan anti terhadap pondok pesantren. Di sisi lain kepala BNPT tersebut mengatakan bahwa terdapat beberapa pondok pesantren yang diduga terkait dengan jaringan teroris. Bahkan beliau dengan jelas menyebut nama-nama organisasi yang  dituding sebagai organisasi merah, salah satu diantaranya adalah FPI yang notabene kegiatan utamanya adalah dakwah nahi mungkar.

Memaknai Arti Radikalisme

Selama ini radikalisme selalu dilekatkan pada umat Islam yang seolah senang menciptakan huru-hara dan kekerasan. Stigma negatif ini sepertinya  hendak dijadikan brand kepada umat Islam meskipun pada dasarnya Islam sendiri melarang tindakan kekerasan yang mengarah pada kemaksiatan. Mirisnya tindakan radikalisme ini memiliki standar ganda, stempel atau cap terroris bila tindakan kejahatan dilakukan oleh umat Islam dan status kriminal untuk pelaku kejahatan yang beragama selain Islam.

Seharusnya makna Radikalisme ini dimaknai dengan artian yang sesungguhnya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) radikalisme artinya (1) paham atau aliran yang radikal dalam politik atau (2) paham  atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis, (3) sikap ekstrim dalam aliran politik. Jadi  kekerasan dalam berpolitik inilah yang seharusnya penting untuk digarisbawahi.

Saat ini siapakah yang selalu mengarahkan tuduhan radikalisme? Dan siapa pula yang dituduh sebagai orang-orang radikal? Bukankah Umat Islam yang selama ini selalu menjadi sasaran?
BNPT yang notabene merupakan lembaga pemerintah mengeluarkan pernyataan bahwa pondok pesantren diduga terafiliasi jaringan terroris, hal ini memaksa MUI untuk mengecam pernyataan tersebut sebab pesantren merupakan produk asli pendidikan Indonesia sebelum lembaga pendidikan nasional muncul. Tuduhan tersebut dinilai telah mencoreng citra dan nama baik pesantren di Indonesia.

Bila merujuk pada kekerasan dalam berpolitik sejatinya sistem perpolitikan saat inilah yang sesungguhnya pantas disebut dengan radikal. Partai-partai yang ada saat ini justru berusaha saling menjatuhkan. Partai mana yang sepakat dirangkul, yang berlawanan disikut. Sementara itu siapa yang tidak ikut dalam dunia politik, yang menentang kebijakan penguasa merekalah yang akan dilabel sebagai radikalis. Mereka pasti akan disingkirkan. Padahal tindakan tembak ditempat kepada terduga terorisme, ataupun tragedi km 50 tol Cikampek serta pembunuhan karakter terhadap para ulama inilah yang pantas disebut dengan aksi radikalisme.

Islamophobia Sebagai Senjata

Rasa takut yang mendalam terhadap kebangkitan umat Islam inilah yang mendorong musuh untuk serius dalam aksinya menebarkan kebencian.
Setelah bertubi-tubi penghinaan terhadap Rasulullah SAW melalui karikatur, kitab suci Al-Qur'an yang disobek bahkan diinjak, intimidasi terhadap para muslimah berniqab, kini mereka para musuh-musuh Islam mulai menjegal perjuangan para pejuang dakwah.

Mereka menyerang ajaran Islam, memelintir ayat-ayat Al-Qur'an bahkan tak segan untuk mengkriminalisasikan tokoh atau ulama yang gencar mengopinikan ajaran Islam yang lurus dan benar. Membenturkan pemikiran  Islam dengan budaya, Pancasila dengan tudingan anti NKRI.

Selain opini jahat yang selalu mengaitkan ajaran Islam fanatik merupakan indikasi terroris, menganggap bahwa penerapan hukum-hukum yang ada dalam Al-Qur'an tidak sesuai dengan perkembangan zaman ataupun tudingan Islam intoleran,membuat umat Islam takut terhadap ajarannya sendiri dan lebih memilih Islam yang moderat.
Terlebih lagi aturan-aturan yang ada seperti UU ITE, UU ormas ataupun UU Anti-terorisme menyulitkan ruang dan gerak para pejuang dakwah. Sebaliknya UU tersebut merupakan senjata untuk menyerang Islam sehingga umat dibuat takut untuk menyeru pada panggilan dakwah yang mampu membuat umat bersatu melawan kezaliman para musuh-musuh agama Allah azza wajalla.

Islam moderat Solusi Semu

Untuk menjawab semua ketakutan umat terhadap stigma negatif terhadap ajaran Islam yang lurus, maka penguasa memunculkan ide dan ajaran Islam moderat. Islam yang tengah dan tidak terlalu fanatik. Islam moderat menitik beratkan pada toleransi baik terhadap budaya maupun ajaran agama lain. Ide ini terkesan menciptakan kerukunan antar umat beragama. Ramah dan mengedepankan sikap toleransi yang mana sangat bertolak belakang dari pada makna toleransi dari sudut pandang ajaran Islam. 

Islam moderat sesungguhnya mengusung ide sekulerisme, dimana ibadah hanya dititik beratkan pada aktifitas individu. Adapun peraturan terkait kehidupan sosial bermasyarakat Islam moderat lebih mempercayakan pada hukum yang diterapkan oleh penguasa. Sikap lunak ini lah yang sebenarnya justru menyesatkan umat Islam. Kebebasan untuk berbuat sesuatu selama tidak merugikan orang lain membuat akidah Islam mereka tergadaikan.  Umat yang mengambil ide moderasi dan menganggapnya sebagai solusi justru masuk dalam kekeliruan yang dapat menyesatkannya baik dunia maupun akhirat.

Persatuan Sejatinya Hanya Ada Dalam Islam

Persatuan dan kesatuan yang tertuang dalam sila ketiga dari Pancasila sesungguhnya tidak benar-benar diterapkan oleh penguasa saat ini. Fakta dan kondisi yang ada justru mengatakan yang sebaliknya. Fitnah terhadap pondok pesantren yang terafiliasi dengan jaringan terroris merupakan bukti bahwa pengamalan sila-sila tersebut tidaklah benar-benar dilaksanakan.  Fitnah terhadap isu yang sangat sensitif hanya akan menimbulkan perpecahan antar umat beragama. Apalagi politik belah bambu yang selama ini digunakan untuk menyerang para ulama yang kritis terhadap kebijakan yang diambil oleh penguasa, hanya membuat kegaduhan dan kezaliman.

Islam melarang keras umatnya untuk saling memfitnah, menuduh apa lagi menzalimi. Islam mengajarkan bahwa sesama muslim adalah bersaudara, ibarat satu tubuh bila ada bagian yang terluka maka seluruh tubuh akan ikut merasakan sakitnya. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَاَ صْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَا تَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ

"Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat."
(QS. Al-Hujurat 49: Ayat 10)

Begitu pula dengan situasi umat saat ini, dimana sebagian kaum muslimin tersakiti dan terzalimi sebagai saudara sudah seharusnya saling membantu.  Ikatan yang terjalin bukan sekedar ikatan nasionalisme dimana ikatan ini sangatlah rapuh, ikatan yang hanya akan mengikat karena kepedulian terhadap satu bangsa namun abai terhadap kesulitan dan penderitaan bangsa lain. Hanya Islam yang mampu menciptakan ikatan yang kokoh mampu menembus asas kebangsaan dan ras manusia. Islam menciptakan persatuan umat dalam satu kepercayaan dalam akidah islam dan satu kepemimpinan dibawah komando seorang Khalifah dengan khilafah sebagai institusi pemerintahannya.

Wallahu a'lam bish shawab.

__________________________________________

Dukung terus Penamabda.com menjadi media rujukan umat. 

Dukung juga channel youtube dan IG Pena Mabda ya sahabat!