-->

Akar Permasalahan Stunting adalah Kemiskinan

Oleh : Aini Rahmalia, S.Si. 

Dilansir dari Republika.co.id, Bantul (11/03) Menteri Agama (Menag) yaitu Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, stunting membutuhkan penanganan yang serius. Karena mengingat angka penderita stunting di Indonesia masih tinggi yakni 24,4 persen. Sehingga pihaknya bersama BKKBN fokus pada pendampingan kepada para calon pengantin dengan pendidikan pra nikah, salah satunya melalui Kantor Urusan Agama (KUA). Dalam hal ini, penyuluh agama pun dilibatkan secara aktif dalam upaya menekan stunting.
Saat peluncuran Program Program Pendampingan, Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Tiga Bulan Pra Nikah di Bantul, DIY, Jumat (11/3) Yaqut mengatakan “Ini menjadi pekerjaan kita semua, nanti (penanganan stunting) bisa ditingkatkan dengan mengerahkan 55 ribu penyuluh agama yang bisa diberdayakan, tak hanya petugas-petugas KUA saja " .
Menurutnya, penyuluh agama yang dikerahkan dapat diberdayakan dapat bekerjasama tidak hanya dengan BKKBN saja. Namun, juga berkolaborasi dengan organisasi keagamaan lainnya, termasuk pemerintah daerah.

Stunting itu sendiri adalah sebuah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu lama, hal ini dapat menyebabkan adanya gangguan dimasa yang akan datang yakni mengalami kesulitan dalam perkembangan fisik dan kognitif yang optimal. Anak yang menderita stunting akan lebih rentan terhadap penyakit dan beresiko ketika dewasa mengidap penyakit degenerative. Dan parahnya penyakit kronis ini dapat memengaruhi saraf, pembuluh darah, hingga tulang. Dampak  burukstunting tidak hanya pada kesehatan tetapi juga mempengaruhi tingkat kecerdasan anak.
Sedangkan penyebab stunting yang banyak di alami oleh masyarakat Indonesia adalah kurang baiknya praktik pengasuhan anak, terbatasnya layanan kesehatan, kurangnya mengkonsumsi makanan bergizi, air bersih dan sanitasi yang buruk.

Saat ini kasus stunting di Indonesia sangat tinggi yaitu angka tertinggi yaitu mencapai puluhan ribu. Hingga Mentri Agama turut berupaya melakukan  sosialisasi dengan mengerahkan 600 ribu penyuluh agama untuk menurunkan jumlah penderita stunting tersebut. Yaitu dengan cara memberikan penyuluhan atau edukasi kepada para calon pengantin (Pra nikah) dalam pola pengasuhan anak. 

Namun apakah upaya ini adalah solusi?
Tingginya kasus stunting di Indonesia sejatinya bukan karena minimnya pemahaman masyarakat terhadap pola asuh dan pola makan yang bergizi, namun karna disebabkan kemiskinan yang kian menjerat. Hal ini sangat berkaitan erat, karena kemiskinan yang membuat masyarakat tak mampu membeli dan mengkonsumsi makanan yang bergizi. Kemiskinan juga yang menyebabkan masyarakat tidak memiliki rumah yang layak dan air bersih. Maka tak heran kasus stunting kian naik dibarengi dengan kemiskinan yang kian menjerat.

Maka solusi satu-satunya untuk menuntaskan stunting adalah dengan menyelesaikan kemiskian. Sistem kapitalis-lah yang menjadi penyebab utama kemiskinan. Sistem yang hanya berpihak pada kaum elit saja, yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin. Tingginya tuntutan yang harus dipenuhi dimulai pendidikan, kesehatan, ekonomi dan lainnya. Sedangkan negara abai terhadap tanggung jawabnya dalam mengurusi rakyat. Rakyat didorong untuk mandiri dalam memenuhi kebutuhannya. Hingga berimbas para ibu terpaksa turut terjun dalam kancah ekonomi mencari rezeki, maka anak tak terurus secara maksimal yang berakibat kurangnya asupan makanan.

Ditambah lagi tingginya tingkat pengangguran di negara ini membuat para kepala keluarga tak punya lahan penghasilan untuk memenuhi segala kebutuhannya. Jangankan dapat membeli makanan bergizi lengkap seperti daging, ayam, susu, buah-buahan dan sayuran, sekedar membeli beras saja sulit.

Islam Solusi Stunting 

Sistem Islam mampu menyelesaikan permasalahan kemiskinan dan stunting. Karena Islam akan menjamin segala kebutuhan rakyatnya berupa sandang, pangan dan papan. Negara akan bertanggung jawab mengurusi rakyat dengan sebaik mungkin, karena negara (pemimpin) adalah pelayan bagi umat. Yaitu memberikan sarana kebutuhan umat seperti air bersih, layanan kesehatan maupun edukasi kepada rakyat. Rakyak akan di perintahkan untuk mengonsumsi makanan halal dan thoyyib hingga terbentuk generasi yang sehat dan kuat. Selain itu penerapan syariah yang kaffah akan mensejahterakan rakyat dengan menjamin pemenuhan pokok dan menyediakan lapangan pekerjaan. Maka seorang ibu tak perlu keluar rumah mencari rezeki. Ibu akan fokus dalam pola pengasuhan dan mendidik anaknya. Sehingga anak akan tumbuh menjadi generasi yang sehat, kuat dan tangguh.

Dan ingatlah ketika Allah SWT. menciptakan manusia, sekaligus memberikan rezeki untuk memenuhi segala kebutuhannya. Bahkan tak hanya manusia, tapi seluruh makhluk ciptaanNya. Allah SWT berfirman “Allahlah yang menciptakan kamu, kemudian memberikan rezeki”. (QS Ar-Ruum:40). Pada ayat yang lain, Allah berfirman, “Tidak ada satu binatang melata pun di bumi, selain Allah yang memberi rezekinya”. (QS. Hud : 6).
Mari kita kembali dengan hukum islam dalam bingkai Daulah Islamiyyah. Sebuah sistem yang dapat mensejahterakan umat secara keseluruhan.

Wa’allahua’lam bishowab