-->

PARPOL SIBUK CARI MUKA DITENGAH KENAIKAN PANGAN

Oleh : Srianti (Aktivis Muslimah Makassar) 

Kelangkaan minyak goreng menyeret nama dua partai politik (parpol). Diantaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Diketahui PDIP telah melakukan pembagian minyak goreng hingga 10 ton. Sementara PSI telah menggelar operasi pasar murah.

Tokoh Nahdatul Ulama (NU) Habib Noval Assegaf melalui akun twitternya juga mengaku bingung atas banyaknya pembagian minyak goreng di tengah kelangkaannya.

“Minyak goreng langka tapi banyak yang bagi-bagi dan operasi pasar. Jadi sebenarnya siapa yang menimbun?,” tulisnya (Fajar.co.id/ 8/3/2022).

Dibalik kelangkaan minyak goreng dan kenaikan harga pangan yang melambung tinggi, nyatanya ada anggota parpol yang dengan gampangnya membagikan minyak goreng ke rakyat dan mengadakan operasi pasar. 

Sungguh miris kondisi yang dihadapi umat saat ini terutama kaum ibu rumah tangga, yang susah mengantri minyak goreng murah dan kecewa akibat dicabutnya subsidi dan harganya malah bertambah dua kali lipat.

Ketika harga minyak goreng itu masih ditetapkan 14.000/liter betapa semangatnya ibu-ibu mengantri walau kadang mendapatkan dua liter atau hanya 1 liter saja untuk satu orang itupun barangnya langkah siapa yang cepat maka akan dapat bahkan ada yang tidak kebagian sedikitpun. 

Tapi ketika pemerintah mencabut kebijakan HET, anehnya minyak kembali muncul dan memenuhi rak-rak supermarket dan  toko- toko dan harganya dua kali lipat dari angka penetapan HET. 

Bukan hanya minyak goreng bahkan kelangkaan juga terjadi pada solar yang dimana semua kendaraan yang bahan bakarnya adalah solar harus rela mengantri dijalan hingga menutupi sebagian jalan raya dan mengakibatkan kemacetan yang luar biasa. 

Tidak hanya itu diikuti dengan melambungnya harga minyak maka harga kebutuhan pokok lain juga ikut naik, contohnya saja kedelai, daging yang juga memiliki harga yang terlalu mahal, diikuti dengan tabung gas elpiji yang juga ikut naik, maka otomatis satu persatu kebutuhan pokok nanti juga akan naik. 

Mirisnya lagi kelangkaan minyak goreng mengakibatkan korban, akibat lelahnya mengantri berjam-jam demi mendapatkan dua liter minyak goreng. Berbeda dengan rakyat yang memang mampu membeli barang yang begitu mahal, mereka 
tidak akan pusing mikirin kenaikan bahan pokok, tapi bagaimana dengan rakyat yang miskin?

Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah saat ini membuat kehidupan rakyat makin rumit karena bukan solusi yang diberikan tapi  beban berat. Bahkan pernyataan salah satu mantan presiden yang mengatakan " sampai mengelus dada melihat ibu-ibu yang tahunya cuma mengantri minyak" padahal sebelum itu partainya terlihat membagi-bagikan kepada rakyat minyak goreng jadi sebenarnya jelas terlihat siapa yang menimbun. 

Rakyat seolah-olah dipersulit dengan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, rakyat hanya dijadikan alat untuk mengumpulkan hasil pundi-pundi demi keuntungan salah satu pihak korporasi. 

Dan sekarang semakin diperkeruh oleh kemunculan para mafia yang didukung oleh sistem yang tumbuh dari  Kapitalis Sekuler. 

Mafia pangan ini muncul ketika tidak adanya hukum yang berat bagi pelaku curang dan bukan hanya pada minyak goreng bahkan hasil alam dari negeri kita juga bisa di ekspor keluar negeri dan menyisakan bagian kecil untuk pasokan dalam negeri. 

Jelas jika sistem dan hukum kita diatur oleh hukum buatan manusia maka apa saja yang mereka lakukan tidak ada sanksi berat, terutama bagi para mafia pangan.

Jika pengelolaan pangan dilakukan oleh negara dengan sangat baik yang memegang nilai-nilai Islami, maka yakinlah praktik-praktik kecurangan seperti ini pasti akan hilang

ISLAM HADIR UNTUK MENGATUR URUSAN UMAT

Didalam sistem Islam pengelolaan pangan akan dijamin dari  praktik-praktik curang yang dilakukan oleh mafia pangan, mengatur sistem politik pengelolaan dan menetapkan pengaturan pangan sepenuhnya diatur oleh negara Khilafah. 

Maka dari itu, semua pengaturan urusan rakyat yang berkaitan tentang hajat kebutuhan orang banyak dilakukan oleh negara dan bukan oleh pihak-pihak tertentu. 

Negara akan mengatur mulai dari produksi, distribusi dan impor semuanya yang berkaitan dengan kebutuhan pangan rakyat  semua dikelola oleh negara. 

Pengaturan dan penerapan Syariah Islam akan menghentikan aktivitas yang menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga bahan pokok. 

Syekh Yusuf Qaradhawi dalam Fatwa-fatwa Kontemporer menegaskan, menimbun barang dagangan tidak boleh dilakukan ketika masyarakat sangat membutuhkannya. 

Apalagi, dengan tujuan memperoleh laba berlimpah Sebab, itu merupakan perbuatan yang haram.
 Larangan ini mencakup semua barang dagangan. Tak hanya bahan-bahan pokok.

(رواه مسلم) جَاطيئٌفَهُوَ  احْتَكَرَمَنِ: سلمو عليم اللهرسول قال : قال معمر عن

“Dari Ma’mar ia berkata, Rasulullah Saw bersabda: Barangsiapa yang menimbun barang, maka ia bersalah (berdosa).” (HR. Muslim).

Wallahua'alam bish showab