-->

Demokrasi Adaptif terhadap Paham Apapun Kecuali Islam

Oleh : Maretatik 

Belum lama ini, TNI menyatakan menerima keturunan PKI untuk menjadi anggota TNI. Hal ini menuai polemik di masyarakat.

Ada yang tak setuju dengan kebijakan ini, dengan alasan bahwa hal ini bisa menjadi jalan untuk bangkitnya komunisme di Indonesia.  Namun ada juga yang setuju, karena berpedoman bahwa yang akan diterima adalah keturunan dari anggota PKI, yang bisa saja tidak memiliki paham komunis.

Terlepas dari pro-kontra ini, sebenarnya masalah penerimaan anak keturunan PKI ini bukan hal baru. Mahkamah Konstitusi (MK) adalah lembaga pertama yang membolehkannya sejak tahun 2004 silam, dengan membatalkan ketentuan Pasal 60 huruf g UU Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilu. Isinya, yakni syarat calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang bukan bekas anggota organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia, termasuk organisasi massa, atau bukan orang yang terlibat langsung ataupun tak langsung dalam G30S PKI atau organisasi terlarang lainnya. (cnnindonesia.com, 4 April 2022).

Hal ini mungkin saja terjadi dalam sistem demokrasi saat ini, karena demokrasi menganut paham kebebasan. Salah satunya kebebasan berbicara dan berpendapat. Adanya paham kebebasan ini, menjadikan seseorang bebas berbuat apa saja sekehendak hatinya. 

Demokrasi dengan berbagai wajahnya, telah diterapkan di negara kita. Dahulu, negara kita kental dengan adat ketimuran, menjunjung sopan santun dan budaya malu. Namun, arus globalisasi telah mengubahnya. Budaya barat masuk ke dalam negara kita dengan begitu massifnya, dan dibiarkan saja oleh demokrasi. 

Hal itu dianggap lumrah, dan harga yang memang harus dibayar untuk sebuah kemajuan zaman, modernitas. Budaya asing yang hedonis, liberal, pergaulan serba permisif, diterima dengan begitu mudahnya. 

Namun sayangnya, demokrasi hadir bukan untuk Islam. Dia adalah paham yang berseberangan dengan Islam. Dengan demikian, jika Islam yang hadir, maka demokrasi akan menolaknya. Hal ini sebagaimana watak ibu kandungnya, sekularisme, yang memisahkan agama dari kehidupan. 

Sehingga saat ada keluarga Muslim yang ingin menerapkan aturannya pun akan menemui kesulitan. Saat ini, seorang muslim akan sulit menghindari riba misalnya. Sesuatu yang sudah jelas keharamannya. Muslimah yang bekerja juga banyak yang kesulitan untuk mengenakan hijab syar’i, padahal itu juga bagian dari aturan Islam yang wajib dijalankan. 

Padahal Allah telah mengingatkan manusia untuk selalu berhati-hati dengan segala perbuatannya. Dalam sebuah surat, Allah Swt. berfirman yang artinya: 
“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan."
(QS. Al-Hasyr 59: Ayat 18).

Demikianlah, kebebasan dalam demokrasi sesungguhnya tidak mendatangkan ketenangan. Justru, ia mendatangkan rasa khawatir, was-was. Penerimaannya terhadap paham komunisme menimbulkan kekhawatiran yang mendalam, mengingat sejarah komunisme di Indonesia yang sangat kelam. Masyarakat tidak ingin hal itu kembali terulang. 

Memang dalam tatanan kehidupan demokrasi, apa saja bisa dilakukan selain menerapkan Islam secara kafah. Sehingga bagi seorang muslim, sudah menjadi keniscayaan baginya untuk terus mendakwahkan Islam, agar umat dapat menjalankan ajaran Islam secara menyeluruh dan nantinya dapat membawa keberkahan bagi seluruh umat manusia, termasuk warga nonmuslim. Negara juga akan sangat menjaga akidah umat, agar tidak terkotori oleh pemahaman asing yang menyesatkan.

Maka, penerapan Islam hari ini menjadi alternatif solusi yang sangat dibutuhkan. Jadi, tunggu apa lagi?