NEGARA IMPOR, DIMANA PERHATIAN PEMERINTAH
Oleh : Sukmawati Umar (Muslimah Makassar)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) geram dengan sikap para pemerintah pusat dan daerah serta BUMN yang masih melakukan impor terkait pengadaan barang dan jasa. Padahal, anggaran modal yang diberikan cukup besar. Hal tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan pengarahan kepada menteri dan lembaga serta kepada kepala daerah tentang aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Bali, Jumat (25/3/2022).
"Cek yang terjadi, sedih saya. Belinya barang -barang impor semuanya padahal kita memiliki pengadaan barang dan jasa anggaran modal pusat itu Rp526 triliun, daerah Pak Gubernur, Pak Bupati, Pak Wali Rp535 triliun lebih gede daerah. Sekali lagi saya ulang pusat Rp526 triliun, daerah Rp535 triliun, BUMN jangan lupa saya detailkan lagi Rp420 triliun ini duit gede banget besar sekali," ujar Jokowi. Jokowi menegaskan bahwa jika anggaran tersebut digunakan untuk membeli barang dalam negeri maka akan mentriger pertumbuhan ekonomi Indonesia. "Enggak usah cari ke mana-mana, tidak usah cari investor, kita diem saja tapi kita konsisten membeli barang yang diproduksi oleh pabrik-pabrik kita, industri-industri kita, UMKM kita. Kok enggak kita lakukan, bodoh sekali kita kok enggak melakukan ini," tegasnya.
Menilik dari pernyataan seorang pemimpin Negeri ini yang seolah-olah dia tidak mengetahui segala yang telah terjadi di Negeri ini, menandakan bahwa Pemerintah kita dan semua bawahannya gagal dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan bangsa dan Negara karena apa? Yah karena apa yang dikatakan oleh orang nomor satu di Negeri ini tidak singkron dengan apa yang dilakukan oleh bawahannya. Bagaimana mungkin seorang pemimpin tidak tahu menahu mengenai barang impor dalam negeri ini? Mengapa ada sesuatu yang terjadi dalam Negeri ini tidak diketahui oleh pemimpinnya, bukankah semua kebijakan itu harus sepengetahuan bapak Presiden?
Lip service penguasa gagal
Alih-alih bapak presiden peduli dan melarang impor tapi faktanya semua hasil dari impor bahkan garam pun diimpor padahal di Negeri ini penghasil garam. Sangat tidak relevan apabila seorang pemimpin tidak mengetahui hal demikian, bukan kah segala yang kebijakan dalam Negeri ini adalah atas persetujuannya. Pemerintah dalam sistem demokrasi kapitalisme telah membuktikan diri bahwa mereka tidak berhasil dalam kinerjanya selama ini.
Pemerintah gagal dalam membentuk SDM dan mengelolah SDA padahal Negara ini kaya akan Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia nya, mungkinkah Pemerintah kurang memperhatikan urusan dalam Negeri dan hanya fokus kepada perdagangan luar Negeri, sehingga barang yang sudah terdapat didalam Negeri bahkan mampu memenuhi kebutuhan rakyat masih saja meng-impor. Hal ini hanya dapat memperkaya Negara Asing dan melemahkan perekonomian Negara sendiri, memang beginilah jika sistem kapitalisme yang dipakai dalam perekonomian karena hanya mementingkan keuntungan bagi penguasa tetapi tidak bagi rakyatnya.
Islam Dalam Sistem Perdagangan
Dalam negara Khilafah idiologi Islam adalah landasannya, sehingga semua aturan yang digunakan berdasarkan hukum Islam, termasuk sistem perdagangan luar negeri. Dalam Khilafah tidak dilihat dari jenis barang apa yang akan diperdagangkan tetapi dilihat dari siapa yang akan melakukan perdagangan tersebut.
Dapat dibagi menjadi tiga kelompok yaitu:
1. Kafir harbi, yakni wrga negara kafir yang bermusuhan dengan negara Islam dan kaum muslim.
2. Kafir Muahad, yakni mereka yang menjadi warga negara kafir yang mempunyai perjanjian dengan negara Islam.
3. Warga negara Islam
Jadi, warga negara kafir harbi boleh melakukan perdagangan di negara Khilafah meski mereka menggunakan visa.
Sekalipun saat ini belum ada negara Khilafah, tetapi sudah ada negara-negara yang memusuhi Islam yaitu Israel, Amerika, Prancis dan Rusia. Negara-negara ini sangat tidak diperbolehkan melakukan perdagangan jenis barang apapun itu di wilayah Khilafah Islam, sedangkan warga negara kafir muahad, boleh atau tidaknya melakukan perdagangan di negara Khilafah tergantung pada isi perjanjian yang mereka lakukan antara Khilafah.
Bagi warga negara Khilafah baik muslim maupun ahlu dzimmah diperbolehkan melakukan perdagangan baik domestik maupun luar negeri, tetapi mereka tidak boleh mengekspor komoditas strategis yang dibutuhkan dalam negeri, sehingga akan melemahkan kekuatan negara Khilafah dalam hal perekonomian.
Semua kegiatan perdagangan diatur oleh Departemen Luar Negeri. Adapun barang-barang yang diekspor ataupun diimpor tergantung halal dan haramnya, jika barang yang dimaksudkan haram, maka tidak diperbolehkan masuk dalam negara Khilafah. Khilafah akan melakukan proteksi agar seimbang dalam neraca perdagangan luar negeri, sehingga akan menjaga stabilitas ekonomi. Hal ini dilakukan agar stabilitas ekonomi dapat terjaga dengan baik. Ini juga merupakan tujuan untuk mengemban risalah Islam ke seluruh dunia.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan umat, maka Khilafah akan mengutamakan pembangunan industri dalam negeri, sehingga tidak ada lagi ketergantungan pada negara luar. Oleh karena itu Khilafah akan memastikan ketersediaan bahan baku dan bahan mentah yang melimpah demi kesejahteraan umat. Khilafah juga akan melahirkan SDM yang berkualitas dan ahli dalam menjalankan perindustrian, sehingga tidak perlu melakukan impor dari luar, bahkan negara luarlah yang akan melakukan impor dari Khilafah. Impor hanya dilakukan pada barang yang benar-benar tidak terdapat dalam negeri. Dengan demikian maka perekonomian negara Khilafah akan semakin kuat dan jauh dari intervensi Asing.
Beginilah gambaran luar negeri Khilafah terkait perdagangan. Kebijakan tersebut tidak akan merugikan negara, bahkan akan mensejahterakan masyarakat, kesemua ini hanya mampu dilakukan oleh negara adidaya. Negara yang dapat menjadikan Islam sebagai landasan dalam mengurusi urusan rakyatnya hanya negara Khilafah Islamiyah.
Wallahu a'lam bisshowwab
Posting Komentar