-->

Gaya Hidup Konsumerisme itu Sampah

Oleh : Ummu Hanan (Aktivis Muslimah)

Sampah adalah persoalan pelik yang butuh untuk dituntaskan. Terlebih pasca momentum tertentu seperti hari raya, peningkatan jumlah sampah di pemukiman penduduk menjadi perkara yang tak terelakkan. Mengutip keterangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Dudy Prayudi, peningkatan volume sampah diperkirakan menyentuh angka kisaran 1.200 ton dan melonjak 1.250 hingga 1.260 ton per hari saat lebaran. Adapun persebaran sampah biasanya terkonsentrasi pada kawasan yang menjadi objek wisata atau pusat kegiatan hari raya seperti takbiran, shalat Idul Fitri, halal bihalal serta ziarah. Demi mengantisipasi peningkatan jumlah sampah pemerintah setempat memberikan himbauan kepada warga untuk membuang sampah pada Tempat Pembuangan Sementara atau TPS dan menerapkan program Kang Pisman atau Kurangi Pisahkan dan Manfatakan Sampah (republika.co.id, 02/05/2022).

Persoalan sampah memang menjadi momok bagi masyarakat. Peningkatan volume sampah tanpa diiringi pengelolaan yang tepat dapat menimbulkan dampak buruk bagi sanitasi lingkungan. Beragam penyakit menular yang menjangkiti melalui perantara lalat misalnya, tidak dapat dikesampingkan ancamannya. Karena itu dibutuhkan upaya serius dari seluruh elemen masyrakat untuk ikut berpartisipasi dalam pemgelolaan sampah. Namun sampah bukan hanya soal klasifikasi sampah organik ataupun non organik. Sampah merupakan sisa pembuangan dari konsumsi masyarakat yang tidak atau sudah termanfaatkan. Seharusnya seluruh pihak terkait memberikan perhatian soal pengelolaan sampah, mulai dari individu, masyarakat dan pengaturan oleh negara.

Tidak sedikit masyarakat berpandangan bahwa masalah sampah akan berakhir ketika setiap orang membuang sampah pada tempatnya. Tentu perkaranya tidak sesederhana itu. Penumpukan sampah pada dasarnya berkaitan dengan gaya hidup yang dijalankan oleh masyarakat. Masyararakat yang konsumtif  akan menghasilkan sampah yang jauh lebih banyak daripada yang tidak. Persoalannya, apakah gaya hidup konsumtif semacam ini dibenarkan ataukah tidak. Terlebih jika kita kaitkan dengan sudut pandang Islam sebagai keyakinan yang dianut oleh sebagian besar penduduk negeri ini. Seberapa besar pengaruh gaya hidup konsumerisme dalam menyumbang problem sampah di masyarakat kita? Penting bagi kita semua untuk menelaah lebih jauh.

Kosumerisme lahir dari cara pandang kapitalistik. Cara pandang semacam ini memahami konsep keinginan (wants) sama dengan kebutuhan (needs). Kapitalisme memandang persoalan mendasar yang dihadapi oleh manusia adalah adanya kelangkaan barang dan jasa, Langkanya alat pemenuhan kebutuhan berbanding terbalik dengan kebutuhan manusia itu sendiri. Sehingga, menurut kapitalisme, solusi bagi masalah kelangkaan ini adalah dengan menambah produksi alat pemuas kebutuhan manusia. Ideologi kapitalisme lupa bahwa kebutuhan manusia hakikatnya terbatas karena secara alamiah demikian. Sebagai contoh, seseorang telah terpenuhi rasa laparnya ketika mengkonsumsi nasi beserta lauk pauk sebanyak 3 kali dalam sehari. Namun, menurut kapitalisme ini semua belum dianggap cukup hingga yang bersangkutan menambah porsi konsumsinya sampa padai batas yang tidak dapat dilampaui lagi.

Cara pandang kapitalistik telah mendorong gaya hidup konsumerisme. Dari gaya hidup tersebut kemudian lahir masalah turunan yakni peningkatan volume sampah sebab jumlah konsumsi masyarakat yang sangat tinggi. Terkait kondisi ini kita butuh untuk mengurai kembali bagaimana menempatkan konsep konsumerisme dengan sudut pandang yang benar. Syariat Islam sebagai sebuah cara pandang yang seharusnya dimiliki oleh setiap Muslim memiliki konsep khas berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan (konsumsi). Islam memandang kebutuhan manusia pada dasarnya terbatas, karena kebutuhan (needs) berbeda dengan keinginan (wants), Maka butuh mekanisme tertentu untuk memastikan seluruh alat pemuas kebutuhan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh individu masyarakat, disinilah pentingnya fungsi distribusi yang dilakukan oleh negara.

Syariat Islam telah menjadikan pemimpin sebagai penanggungjawab urusan rakyat. Dalam salah satu hadits Nabi SAW disebutkan bahwa Imam atau Khalifah adalah raa’in  atau pengurus rakyat, dan ia bertanggungjawab atas pengurusan rakyatnya (HR al Bukhari). Penguasa dalam negara Islam berperan besar dalam menjamin pemenuhan kebutuhan rakyat, termasuk dalam hal konsumsi. Tidak akan dibiarkan, meski satu orang saja, terhalang untuk terpenuhi hajatnya. Sehingga peredaran barang yang ada di masyarakat akan berputar dan memenuhi setiap kebutuhan individu masyarakat. Tidak akan terjadi adanya penumpukan barang sebagaimana problem konsumtif yang muncul pada masyarakat kapitalis. Islam tidak melarang konsumsi namun dalam praktiknya harus senantiasa berpijak pada ketentuan syara’.

Gaya hidup konsumerisme itu sampah. Gaya hidup ini tidak sekadar berkontribusi terhadap peningkatan volume sampah di masyarakat tetapi juga merupakan ”sampah” karena tidak layak sama sekali untuk diadopsi oleh umat Islam. Syariat secara jelas menuntun kita untuk selalu melandaskan pola hidup yang sesuai dengan ketentuan Allah SWT dan Rasul-Nya, meletakkan setiap aktivitas manusia pada koridor syara’. Problem sampah merupakan dampak dari penerapan sistem kapitalisme yang konsumtif. Kapitalisme tidak dapat dijadikan rujukan mengurai masalah sampah karena justru sistem inilah yang menjadi penyebabnya. Oleh karena itu kita butuh untuk kembali kepada pengaturan yang sesuai dengan fitrah manusia, tidak hanya menuntaskan problematika sampah tapi juga seluruh persoalan hidup manusia, itulah syariat Islam.