Jatah Mantan: Sebuah Fenomena Kemaksiatan!
Oleh : Rafika Khansa
(Muslimah Peduli Remaja)
Bestie, Bagi pengguna media sosial Twitter baru-baru ini sedang trending dan viral satu istilah yaitu "jatah mantan". Istilah ini kembali muncul setelah salah satu akun Twitter @briankhrisna mengunggahnya dalam salah satu cuitan. Fenomena mengerikan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial seminggu belakangan. Penulis buku, Brian Khrisna men-tweet sebuah unggahan dalam media sosialnya. Tweet Brian Khrisna itu menyinggung istilah "jatah mantan".
"Setelah mewawancarai beberapa pihak, ternyata banyak juga ya kejadian "jatah mantan" beberapa hari sebelum pernikahan. Kaya... investasi jangka panjang jatuhnya tapi ga tahu investor aslinya yang mana," tulis sang penulis buku.
Unggahan Brian Khrisna tersebut viral dan mendapatkan 7.241 retweet, 11,4 ribu tweet kutipan serta 36,3 ribu like dalam postingan twitter. Banyak komentar dari warganet yang membahas tentang jatah mantan. Mereka saling berbicara tentang pengalaman sendiri, saudara maupun teman. Sebagian kaget melihat komentar yang nyata tersebut. Tapi ada juga yang biasa saja karena pernah melihat dari pengalaman seseorang.
Kalau sebelumnya viral kaum sodom alias (eljibiti), eh sekarang muncul jatah mantan. Selintas terdengar baru, tapi sebenarnya ini fenomena lama dan makin subur, sob! Jelas nyata kerusakannya. Jadi apa sih sebenernya jatah mantan, tuh? Yaitu suatu perbuatan layaknya hubungan suami istri tanpa ada ikatan pernikahan, dan yang lebih parahnya mereka melakukan itu setelah putus dari hubungan haram yaitu pacaran. Jatah mantan dilakukan biasanya ketika wanita atau si pria yang ingin melangsungkan pernikahan maka kedua manusia tersebut bertemu dan melakukan hubungan layaknya suami isteri sebagai moment perpisahan terakhir. Mereka merasa memiliki hak untuk mendapatkan jatah mantan tersebut, karena merasa, "ya, kan gue mantan elo". Jadi melakukan hal tersebut dianggap lumrah dan wajar. Sampai banyak di antara mereka hamil, bahkan ada juga yang tetap bertemu walaupun sudah menikah. Lalu mereka melakukan kontak fisik di belakang pasangannya. Miris ya! Na'udzubillah mindzalik.
Ngeri, rusak generasi kita! Cuma karena kebahagiaan semu akhirat gak diperdulikan. Seolah-olah mereka akan hidup selamanya. Fenomena jatah mantan ini tumbuh subur di kalangan generasi saat ini. Mereka mengganggap enteng persoalan zina tersebut. Gak malu, selama mereka senang melakukannya, bebas! Dan sebetulnya kalau kita pikir-pikir, kok bisa sih, ya? Seseorang yang sudah mau menikah masih berhubungan erat dengan mantannya. Yang seharusnya menjadi hak suami malah direnggut oleh kekasih haramnya. Yang seharusnya menjadi jatah suami namun menjadi bekas jatah mantan, astaghfirullah. Bahkan gak sedikit ada yang bercerita, meskipun sudah memiliki pasangan dan memiliki anak masing-masing mereka tetap sering bertemu di belakang pasangan masing-masing.
Ketika aktivitas kemaksiatan telah dianggap wajar sudah pasti akan menimbulkan kerusakan yang besar, apalagi dalam hal ini perzinahan. Padahal jelas dalam Islam, zina adalah tindakan keji atau fâhisyah. Secara bahasa, fâhisyah adalah ‘perbuatan keji dan terhina/tercela’. Zina adalah dosa terbesar setelah kufur dan pembunuhan. Celanya mampu merobohkan keluarga yang tinggi martabatnya, mampu membuat kepala yang semula gagah menonggak ke atas menjadi tertunduk kelu, mampu mengganti sifat pemberani seseorang yang paling berani menjadi penakut yang tiada duanya.
Jika hubungan lelaki dan perempuan yang terjalin atas nama pacaran dan aktivitas yang menjurus perzinaan aja sudah jelas haram, apalagi jatah mantan yang belum ada hubungan yang halal, yakni pernikahan, gak kebayang dosanya. Rasul Saw. terus mengingatkan umat-Nya untuk menghindari perbuatan keji tersebut, sebagaimana beliau bersabda, “Wahai para pemuda Quraisy, janganlah kalian berzina. Ingatlah, siapa saja yang menjaga kemaluannya, ia berhak mendapat surga.” (HR Al-Hakim).
Mirisnya kini, fenomena berpacaran sampai pada jatah mantan makin menjadi-jadi. Meski Rasulullah saw. telah bersabda, “Tidak ada dosa yang lebih besar di sisi Allah setelah syirik, kecuali dosa seorang lelaki yang menumpahkan spermanya pada rahim wanita yang tidak halal baginya.” (Ibnu Abi Al-Dunya)
Bahkan, Rasul pernah menceritakan mimpinya, “Sampai di suatu tempat seperti tungku pembakaran. Tiba-tiba terdengar suara gemuruh dan riuh. Ternyata di sana ada laki-laki dan perempuan telanjang. Tidak berselang lama, datanglah lidah api dari bawah menuju mereka. Setelah lidah api itu mengenai mereka, mereka menjerit keras. Ketika pemandangan itu ditanyakan, dijelaskan bahwa sejumlah laki-laki dan perempuan telanjang itu adalah para pezina.” (HR Bukhari) Sungguh begitu mengerikan azab yang Allah berikan pada pezina di akhirat kelak. Lalu, bagaimana jika di dunia? Apakah Allah tidak memberikan azab pada mereka? Rasul Saw. bersabda, “Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu kampung, maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri.” (HR Al-Hakim, Al-Baihaqi, dan Ath-Thabrani) Hadis di atas menegaskan bahwa jika zina dan riba telah menyebar di tengah suatu masyarakat, hal itu akan memancing turunnya azab Allah. Keberkahan akan tercabut dari masyarakat yang melakukan perbuatan demikian. Selain itu, keburukan dan kerusakan akan terus melanda masyarakat selama mereka gak berupaya mencegah tersebarnya zina dan riba ataupun berupaya menghilangkannya dari kehidupan masyarakat.
Sebagai din yang sempurna dan paripurna, Islam memberikan aturan yang sangat komplit dan preventif agar seseorang tidak sampai melakukan perbuatan zina. Allah Swt., Zat Yang Maha adil atas hamba-Nya telah memberikan aturan solutif dan gak sempit sekadar memandang sisi perempuan atau lelaki aja. Islam turun untuk menjadi problem solving atas semua permasalahan manusia; tidak hanya aspek kuratif, tetapi juga lengkap dengan tindakan preventif.
Bestie oleh karenanya, hendaknya kita menjauhi larangan mendekati zina yang Allah Swt. peringatkan dalam kalam-Nya. Jangan berpacaran atau ikut menyebarkan dan mengakses pornografi juga pornoaksi. Yang paling utama nih ialah menuntut penguasa muslim untuk menerapkan aturan Islam kafah. Sebab, tanpa aturan Islam, aktivitas yang mendekati zina akan terus terjadi. Apalagi gak ada hukuman tegas bagi pelakunya yang mengakibatkan kasus demi kasus terus berulang. Sebagai umat Islam, jangan tinggal diam! Sampai kapan kondisi kehidupan kita jauh dari rahmat dan berkah dari Allah? Ridakah kita azab Allah datang menghampiri di dunia? Gak dong pastinya! Walhasil, aktivitas amar makruf nahi mungkar harus tetap kita lakukan di tengah masyarakat agar semua menyadari pentingnya syariat-Nya demi hidup selamat dunia dan akhirat.
Posting Komentar