-->

L687 Kian Massif, Negara Jangan Pasif

Oleh : Fitri Al-Hasyim (Aktivis Dakwah)
 
Nama DC tengah ramai diperbincangkan netizen di media sosial. Pasalnya, belum lama ini beliau mengundang pasangan 94y RM dan FV ke dalam podcast YouTubenya, dimana mereka menceritakan pengalaman orientasi seksual menyimpang yang mereka miliki dengan gamblang (www.sindonews.com).

Tagar #UnsubscribePodcastCorbuzier sempat menjadi top trending topic di Twitter Indonesia pada Senin sore, 9/5/2022. Tak tanggung-tanggung DC langsung kehilangan 8 juta lebih subscriber akibat konten nekatnya. Sungguh fantastis. 

Namun, ini juga menjadi gambaran bahwa nurani sebagian masyarakat Indonesia masih waras dan awas terhadap penyimpangan tersebut. Tapi, unsubcribe saja tidak cukup untuk mengatasi masalah demikian. Dikarenakan masih aktif bahkan kian massifnya propaganda yang mereka luncurkan. Bahkan, sebagian pelakunya telah berhasil eksis sebagai figur publik yang diterima sebagian masyarakat lainnya.

Masalah kaum menyimpang ini tidak bisa lagi disebut sebagai problem sosial. Pertumbuhan yang kian masif mengubah masalah ini menjadi sebuah gerakan, bukan hanya gerakan sosial melainkan gerakan yang bersifat global. 

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengungkapkan ada lima fraksi di DPR RI yang dianggap "menyetujui perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT)" (www.kumparannews.com).

Ini semakin membuktikan betapa semakin terbukanya ruang eksistensi bagi mereka. Adanya ruang eksistensi bagi kaum menyimpang tersebut adalah akibat dari paham liberalisme yang dijamin keberadaannya dalam sistem kapitalisme. Saat kebebasan dijamin oleh sistem maka seperti inilah yang terjadi. Manusia melakukan perbuatannya sesuai hawa nafsu, tanpa perduli merupakan sebuah kemaksiatan atau bukan.

Sebagai seorang muslim kita bukan hanya di wajibkan untuk menolak namun mencegah penyimpangan tersebut. Dikarenakan ia merupakan salah satu bentuk kemaksiatan yang telah nyata Allah swt larang. Allah Ta’ala berfirman :
"Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampaui batas. [Al-A’raaf: 81].

Umat Islam butuh pencerdasan dan diingatkan. Apabila mereka diam, mereka akan berdosa dan generasi penerus akan terancam. Maka peran negara juga sangat penting. Dalam Islam negara bukan hanya sebagai sarana penerapan hukum-hukum Islam. Namun, juga berperan dalam mencegah kemaksiatan. Disertai kontribusi amar ma'ruf nahi mungkar oleh masyarakat. 

Wallahu a'lam bish shawab.