-->

Negeriku Dilanda Banyak Masalah

Oleh : Muthi'ah Nabilah 

Sebagai pengamat media sosial baik facebook maupun Instagram dan sosial media lainnya tentu kita akan menemukan berbagai macam postingan yang beraneka macam. Baik itu postingan tentang makanan, pendidikan, hiburan, Bisnis dan lainnya. 

Di sini yang menjadi sorotan saya adalah untuk di Bulan Mei 2022 ini saja ada banyak macam kasus kejahatan maupun kemaksiatan yang benar benar keji melanda negeri ini. Dan ini benar benar membuat saya sebagai seorang muslimah prihatin melihat kondisi sekarang ini. 

Adapun Berbagai macam masalah itu adalah kasus kekerasan seksual yang baru baru ini dilakukan oleh seorang ayah kandung kepada anaknya usia 7 tahun dan ngaku khilaf sumber suara.com. Kemudian berita heboh tentang duel dua orang remaja putri yang rebutan satu laki laki untuk di jadikan pacar sampe guling guling di aspal, ampun dah pokok nya.
sumber dari mnc. Kemudian ada seorang pelajar di Musi Rawas Sumsel dikatakan berperilaku sadis yang  tega menikam temannya berinisial APP mengunakan sebilah  pisau peristiwa ini terjadi  pada kamis (12/5) sekitar pukul 19:00 WIB di sekitar rumah korban. APP mengalami luka tikam di bagian perutnya hingga dirawat di rumah sakit. Sumber (TribunSumsel.com, 14/5/2022). Kemudian yang sedang hangat sampai saat ini seorang yang juga menjadi pigur yang kehilangan 8 juta followers di Instagram nya akibat perbuatan nya yang sangat mengecewakan. Dia Deddy Corbuzier dalam podcast-nya, ia mengundang pasangan gay yang sudah menikah di jerman. Dimana judul yang sangat memalukan dipampang seolah menantang umat muslim di indonesia: "Tutorial Menjadi Gay di Indonesia!"
Nauzubillahi min dzalik. Kemudian ini kasus yang tidak pernah berhenti dari tahun ke tahun dari bulan ke bulan dari hari ke hari. Yaitu kasus penyalahgunaan narkoba yang sangat sangat meresahkan kita semua tentunya. Kini tak bicara skala nasional, di level daerah pun kasus narkoba menjadi jadi , tak terkecuali Sumatera Selatan (Sumsel) dimana tempat saya tinggal. Kepala BNNP Sumsel Brigjen Djoko Prihadi mengatakan, bila di bandingkan dengan jumlah penduduk di sumsel , sebanyak 5.5% atau 375 ribu penduduk telah terkontaminasi narkoba (RmolSumsel, 21/4/2022).

Mengapa Persoalan Ini bisa terjadi

Persoalan ini terjadi di negeriku Indonesia dan bahkan di negeri lainnya. Akibat buah dari penerapan sistem kapitaslime sekuler yang menjadikan perasaan dan nafsu sebagai pembuat hukum dan aturan. Tidak lagi memikirkan standar halal dan haram, apakah perbuatan yang dirinya lakukan sesuai perintah Allah dan LaranganNya. Bahkan demi kepuasan Nafsu diri sendiri akal, pikiran, dan hati mereka tertutup sehingga tidak bisa memikirkan apakah perbuatan nya itu membahayakan dirinya saja atau bahkan juga merugikan orang lain. 

Standar nafsu tidak bisa di biarkan begitu saja, jika tidak manusia akan semakin melampaui batas.

Kemudian seperti narkoba, akses untuk memperoleh bahan berbahaya itu sangat mudah. Padahal jelas jelas bahwa dampak dari narkoba itu sangatlah berbahaya menyebabkan dehidrasi, halusinasi, bahkan menyebabkan kematian.

Kemudian masalah ini terjadi karena lemahnya hukum negara , di mana hukuman yang di terapkan di negeri ku ini adalah hukum demokasi , hukum yang berasal dari manusia, tidak sesuai dengan fitrah manusia, tidak adil, tidak ada efek jera bagi pelaku, dimana tajam ke bawah dan tumpul ke atas. 

Sungguh sangat mengerikan persoalan negeri ini, maka dari pada itu di sini yang kita pikirkan adalah solusi, yaitu bagaimana cara supaya kerusakan di negeri kita ini tidak semakin merebak, dan tidak semakin memburuk?

Solusi Islam

Tidak lain solusi satu satunya adalah dengan Islam.
Dengan di terapkan islam di dalam kehidupan kita.
Terapkan Syari'at islam secara kaffah dalam bingkai daulah Khilafah Islamiyyah. Kembalikan masalah ini kepada Allah Subhanahu Wata'alah jadikan hukum Allah sebagai hukum yang tegak di muka bumi ini. Karena hakikat nya  Allah adalah pencipta kita yang telah mencipkatan kita beserta aturan nya (Al-Qur'an) sebagai tuntunan dan pedoman hidup kita.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

ذٰلِكَ الْكِتٰبُ لَا رَيْبَ  ۛ  فِيْهِ  ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِيْنَ ۙ 

"Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa,"
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 2)

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

اَفَحُكْمَ الْجَـاهِلِيَّةِ يَـبْغُوْنَ ۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّـقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ

"Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?"
(QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 50).

Menerapkan Syari'at Islam Secara Kaffah adalah kewajiban bagi kita semua kaum muslimin.

Seorang muslim wajib masuk Islam secara kaffah, yaitu masuk ke dalam segala syariat dan hukum Islam secara keseluruhan, bukan berislam sebagian dan mengambil selain syariat Islam untuk sebagian lainnya.

Jika seorang muslim melaksanakan Islam sebagian seraya melaksanakan selain Islam pada sebagian lainnya, itu berarti dia mengikuti langkah-langkah syaitan yang terkutuk. Firman Allah SWT :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

“Wahai orang-orang yang beriman masuklah kamu kepada Islam secara menyeluruh. Dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithan. Sesungguhnya syaithan itu musuh yang nyata bagi kamu.” (QS al-Baqarah [2]: 208).

Sebab turunnya (sababun nuzul) ayat ini, sesuai riwayat dari Ibnu Abbas berkaitan dengan Abdullah bin Salam dan kawan-kawannya –para shahabat yang masuk Islam dan dulunya adalah pemeluk Yahudi— yang telah beriman kepada Nabi Muhammad SAW dan syariat Islam yang dibawa beliau, akan tetapi tetap mempertahankan keyakinan mereka kepada sebagian syariat Nabi Musa AS.

Misalnya, mereka tetap menghormati dan mengagungkan hari Sabtu serta membenci daging dan susu unta.

Hal ini telah diingkari oleh shahabat-shahabat Rasulullah SAW lainnya. Abdulah bin Salam dan kawan-kawannya berkata kepada Nabi SAW, “Sesungguhnya Taurat adalah kitabullah. Maka biarkanlah kami mengamalkannya.”

Setelah itu, turunlah firman Allah surat al-Baqarah [2]: 208 di atas (Majalah Al Wa’ie, no. 159, Rabiuts Tsani, 1421, hal. 14).

Jadi, siapa saja yang telah masuk Islam, dia wajib masuk Islam secara keseluruhannya. Tidak boleh mempertahankan hukum selain Islam, sebab Islam telah menasakh (menghapus) syariat-syariat para nabi sebelum Nabi Muhammad SAW.

Wallahu 'alam bis shawab.