-->

Semarak Gaung Khilafah di Bumi Pertiwi

Oleh : Rizky Valin Violita

Baru-baru ini terjadi kehebohan di media sosial mengenai sekelompok kaum muslin yang konvoi dalam rangka menyiarkan Khilafah.

Jakarta, CNN Indonesia -- Amir Khilafatul Muslimim DKI Jakarta Abudan mengakui bahwa pihaknya berada di balik konvoi motor dengan membawa tulisan 'Kebangkitan Khilafah' di beberapa wilayah di Pulau Jawa baru-baru ini. 

Abudan menjelaskan bahwa kegiatan konvoi motor ini sudah berlangsung sejak medio 2018 lalu. Ia bercerita cikal bakal konvoi motor ini digagas sebelum digelarnya acara bertajuk "Syiar Kekhilafaan Islam Dunia" di Jakarta. Guna menyambut kegiatan itu, Khilafatul Islam menggelar konvoi motor sebagai rentetan pra acara. - CNN Indonesia.com (31/05/2022)

Seperti halnya dalam pandangan Islam, sebagai seorang muslim yang meyakini dan percaya bahwa Al-Qur'an adalah wahyu yang turun dari Allah SWT. Menyiarkan Khilafah adalah hal yang wajar serta merupakan suatu kewajiban bagi seluruh umat muslim, sebagai bentuk ibadah mengamalkan ajaran Islam. Maka tidaklah salah seorang muslim untuk menyiarkan Khilafah Islamiyah sebagian upaya dari dakwah Islam.

Namun sayangnya, upaya dakwah untuk menyiarkan khilafah tidak sedikit yang mendapat rintangan. Baik tudingan miring seperti Khilafah Islamiyah mengancam NKRI atau Khilafah Islamiyah memicu terjadinya peperangan sesama muslim. Hal ini tentu saja adalah upaya barat dalam rangka memonsterisasi ajaran Islam yang sejak lama menghalangi upaya kebangkitan Islam.

Khilafah adalah kewajiban

Dalam khasanah Islam, istilah Khilafah sebenarnya adalah istilah asing. Khilafah adalah ajaran Islam sebagaimana ajaran Islam lainnya seperti shalat, puasa, zakat, haji dan lainnya. Kaum Muslim dan Non-Muslim setelah Rasulullah saw. wafat lebih dari 1000 tahun hidup sejahtera dalam naungan Khilafah. Karena itu khilafah adalah ajaran Islam yang secara normatif dan sejarah yang jelas bisa ditemukan jejaknya. 

Kewajiban Khilafah ini telah menjadi ijmak para ulama, khususnya ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah (Aswaja). Imam al-Qurthubi menegaskan, “Tidak ada perbedaan pendapat mengenai kewajiban tersebut (mengangkat khalifah) di kalangan umat dan para imam mazhab; kecuali pendapat yang diriwayatkan dari al-'Asham (yang tuli terhadap syariah) dan siapa saja yang mengatakan dengan pendapatnya serta mengikuti pendapat dan mazhabnya.” (Al-Qurthubi, Al-Jâmi' li Ahkâm al-Qur'ân , 1/264).
Imam an-Nawawi juga menyatakan, “Mereka (para imam mazhab) telah bersepakat bahwa wajib atas kaum Muslim mengangkat seorang khalifah.” (An-Nawawi, Syarh Sahih Muslim , 12/205). 

Kembalinya Khilafah sebagai wujud kekuasaan real umat Islam, sekaligus merupakan janji dari Allah SWT, sebagaimana firman-Nya:

اللَّهُ الَّذِينَ ا لُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ الْأَرْضِ ا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ لِهِمْ لَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ لَيُبَدِّلَنَّهُمْ ا

“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan beramal salih di antara kalian, bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa; akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah Dia ridhai (Islam); dan akan mengubah (keadaan) mereka setelah berada dalam jaringan, menjadi aman sentosa” (TQS an-Nur [24]: 55).

Kembalinya Khilafah bahkan merupakan kabar gembira (bisyârah) dari Rasulullah saw. Setelah era para penguasa diktator (mulk[an] jabbriy[an]) akan lahir Khilafah 'ala minhâj an-nubuwwah untuk kedua kalinya. Rasulullah saw., sebagaimana dituturkan oleh Hudzaifah bin al-Yaman, telah dibacakan:

لَافَةً لَى اجِ النُّبُوَّةِ ….

“…Kemudian akan ada kembali Khilâfah 'ala minhâj an-nubuwah” (HR Ahmad).

Maka dengan demikian adalah hal yang sangat wajar bagi kaum muslim untuk menyuarakan kebangkitan Islam. Adapun rintangan yg dihadapi oleh orang2 yang mengembannya adalah hal yang alamiah. Seperti halnya yang di hadapi eh para nabi dan Rasul serta para pejuan Islam di masa sebelumnya.

Wallahualam Bisshawab